• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Redaksi

Selasa, 09 Desember 2025 19:58:29 WIB
Cetak
Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa
Pria berinisial IS Ditangkap.

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar massa setelah ketahuan membobol rumah kosong milik Toto Suhendri di Jalan Wonosari, Tangkerang Selatan, Sabtu (6/12/2025) siang. 

Beruntung, Unit Reskrim Polsek Bukit Raya tiba tepat waktu dan mengamankan pelaku sebelum warga tersulut emosi.

IS diketahui merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas Bangkinang pada Agustus 2025. Kepada polisi, ia mengaku nekat mencuri karena kecanduan sabu dan judi online.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Muhammad Zamhur, menjelaskan bahwa aksi pelaku terbongkar setelah warga curiga melihat gerbang rumah korban yang sebelumnya terkunci dalam keadaan terbuka.

"Pelaku masuk ke dalam rumah dan membawa sejumlah peralatan elektronik serta barang-barang dari gudang," ujar Zamhur, Senin (8/12/2025).

  • Dari tangan IS, polisi menyita beragam barang bukti, di antaranya printer Canon Pixma, mesin fax HP, CPU Lexus, amplifier Bell, sound Walet-1, printer Epson LQ-850, pemanggang roti Miyako, 27 baut kuningan, dan sebuah obeng.

Pelaku juga mengaku sudah pernah mencuri di lokasi yang sama sebulan sebelumnya, dengan mengambil outdoor AC dan 15 bearing.

Rumah dalam kondisi kosong karena korban sedang menjalani perawatan kesehatan di Medan dan menitipkan rumahnya kepada warga sekitar.

Kecurigaan muncul ketika Abu Salam, tetangga korban, melihat pagar terbuka. Ia kemudian mengajak Suwarli untuk mengecek isi rumah.

Saat masuk, keduanya menemukan sejumlah barang telah dipindahkan ke belakang rumah. Pelaku kemudian ditemukan bersembunyi di gudang dan langsung ditangkap warga.

IS sempat diamankan warga di depan rumah sebelum polisi datang, sementara dua rekannya disebut melarikan diri.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pemilik rumah di Medan dan ditindaklanjuti ke Polsek Bukit Raya.

Saat ini IS dan seluruh barang bukti telah berada di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegas Ipda Zamhur.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Mayat Kelima Kembali Ditemukan Nelayan Panipahan Rohil, Warga Bertanya Siapa dan dari Mana Mereka

Senin, 08 Desember 2025 - 18:47:23 WIB

BEDELAU.COM --– Laut Panipahan ke.

Hukrim

Pengirim PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap, Janjikan Upah 100 Ringgit

Senin, 08 Desember 2025 - 18:37:42 WIB

BEDELAU.COM --Upaya pengiriman lima pekerja migran I.

Hukrim

Bawa 10 Kubik Kayu Ilegal, Dua Pria Ditangkap Polisi di Rohul

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:35:37 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau membekuk dua pria yang didu.

Hukrim

Polisi Bongkar Sindikat Pelangsir Pertalite dari Rohul ke Padang Lawas

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:21:52 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hulu mengungkap praktik p.

Hukrim

Upaya Hukum Kemen PUPR Kandas, MA: Dokumen Proyek IPAL Bukan Rahasia!

Jumat, 05 Desember 2025 - 17:45:11 WIB

BEDELAU.COM --Upaya hukum Kementerian Pekerjaan Umum.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Pelantikan Dewan Pendidikan Inhil, Rektor Unilak Langsung MoU dengan Bupati
09 Desember 2025
Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak
09 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Meningkat
09 Desember 2025
Heboh Kantor Desa Tutup, Kades di Kuansing Ungkap Fakta 5 Bulan Gaji Belum Dibayar
09 Desember 2025
Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa
09 Desember 2025
Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban
09 Desember 2025
Sebagai Bentuk Solidaritas, SMKN 1 Bandar Laksamana Galang Dana Bantu Korban Bencana Alam
09 Desember 2025
Mayat Kelima Kembali Ditemukan Nelayan Panipahan Rohil, Warga Bertanya Siapa dan dari Mana Mereka
08 Desember 2025
Mengenal Metode Miyawaki, Jurus Jepang Menghutankan Lahan Dalam Hitungan Tahun
08 Desember 2025
Pengirim PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap, Janjikan Upah 100 Ringgit
08 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD
  • 2 Viral! Pengendara Akui Ditilang dan Dimintai Rp1,7 Juta oleh Oknum Polisi
  • 3 Galodo Hantam Jembatan Kembar Silaiang Padang Panjang, Akses Jalan Terputus Total
  • 4 Mewakili Keluarga, Sekdes Tanjung Leban Serahkan Bantuan ke SMKN 1 Bandar Laksamana
  • 5 Pemkab dan DPRD Meranti Resmi Sepakati dan Teken KUA-PPAS APBD 2026, Rp 1.1 Triliun Lebih
  • 6 Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Bencana di Desa Maini
  • 7 Pemkab Meranti dan DPRD Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved