Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa
BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar massa setelah ketahuan membobol rumah kosong milik Toto Suhendri di Jalan Wonosari, Tangkerang Selatan, Sabtu (6/12/2025) siang.
Beruntung, Unit Reskrim Polsek Bukit Raya tiba tepat waktu dan mengamankan pelaku sebelum warga tersulut emosi.
IS diketahui merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas Bangkinang pada Agustus 2025. Kepada polisi, ia mengaku nekat mencuri karena kecanduan sabu dan judi online.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Muhammad Zamhur, menjelaskan bahwa aksi pelaku terbongkar setelah warga curiga melihat gerbang rumah korban yang sebelumnya terkunci dalam keadaan terbuka.
"Pelaku masuk ke dalam rumah dan membawa sejumlah peralatan elektronik serta barang-barang dari gudang," ujar Zamhur, Senin (8/12/2025).
- Dari tangan IS, polisi menyita beragam barang bukti, di antaranya printer Canon Pixma, mesin fax HP, CPU Lexus, amplifier Bell, sound Walet-1, printer Epson LQ-850, pemanggang roti Miyako, 27 baut kuningan, dan sebuah obeng.
Pelaku juga mengaku sudah pernah mencuri di lokasi yang sama sebulan sebelumnya, dengan mengambil outdoor AC dan 15 bearing.
Rumah dalam kondisi kosong karena korban sedang menjalani perawatan kesehatan di Medan dan menitipkan rumahnya kepada warga sekitar.
Kecurigaan muncul ketika Abu Salam, tetangga korban, melihat pagar terbuka. Ia kemudian mengajak Suwarli untuk mengecek isi rumah.
Saat masuk, keduanya menemukan sejumlah barang telah dipindahkan ke belakang rumah. Pelaku kemudian ditemukan bersembunyi di gudang dan langsung ditangkap warga.
IS sempat diamankan warga di depan rumah sebelum polisi datang, sementara dua rekannya disebut melarikan diri.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pemilik rumah di Medan dan ditindaklanjuti ke Polsek Bukit Raya.
Saat ini IS dan seluruh barang bukti telah berada di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegas Ipda Zamhur.
Sumber: Riauaktual.com
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.
Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.
Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.
Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .








