Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa
BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar massa setelah ketahuan membobol rumah kosong milik Toto Suhendri di Jalan Wonosari, Tangkerang Selatan, Sabtu (6/12/2025) siang.
Beruntung, Unit Reskrim Polsek Bukit Raya tiba tepat waktu dan mengamankan pelaku sebelum warga tersulut emosi.
IS diketahui merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas Bangkinang pada Agustus 2025. Kepada polisi, ia mengaku nekat mencuri karena kecanduan sabu dan judi online.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Muhammad Zamhur, menjelaskan bahwa aksi pelaku terbongkar setelah warga curiga melihat gerbang rumah korban yang sebelumnya terkunci dalam keadaan terbuka.
"Pelaku masuk ke dalam rumah dan membawa sejumlah peralatan elektronik serta barang-barang dari gudang," ujar Zamhur, Senin (8/12/2025).
- Dari tangan IS, polisi menyita beragam barang bukti, di antaranya printer Canon Pixma, mesin fax HP, CPU Lexus, amplifier Bell, sound Walet-1, printer Epson LQ-850, pemanggang roti Miyako, 27 baut kuningan, dan sebuah obeng.
Pelaku juga mengaku sudah pernah mencuri di lokasi yang sama sebulan sebelumnya, dengan mengambil outdoor AC dan 15 bearing.
Rumah dalam kondisi kosong karena korban sedang menjalani perawatan kesehatan di Medan dan menitipkan rumahnya kepada warga sekitar.
Kecurigaan muncul ketika Abu Salam, tetangga korban, melihat pagar terbuka. Ia kemudian mengajak Suwarli untuk mengecek isi rumah.
Saat masuk, keduanya menemukan sejumlah barang telah dipindahkan ke belakang rumah. Pelaku kemudian ditemukan bersembunyi di gudang dan langsung ditangkap warga.
IS sempat diamankan warga di depan rumah sebelum polisi datang, sementara dua rekannya disebut melarikan diri.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pemilik rumah di Medan dan ditindaklanjuti ke Polsek Bukit Raya.
Saat ini IS dan seluruh barang bukti telah berada di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegas Ipda Zamhur.
Sumber: Riauaktual.com
Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban
BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.
Mayat Kelima Kembali Ditemukan Nelayan Panipahan Rohil, Warga Bertanya Siapa dan dari Mana Mereka
BEDELAU.COM --– Laut Panipahan ke.
Pengirim PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap, Janjikan Upah 100 Ringgit
BEDELAU.COM --Upaya pengiriman lima pekerja migran I.
Bawa 10 Kubik Kayu Ilegal, Dua Pria Ditangkap Polisi di Rohul
BEDELAU.COM --Polda Riau membekuk dua pria yang didu.
Polisi Bongkar Sindikat Pelangsir Pertalite dari Rohul ke Padang Lawas
BEDELAU.COM --Polres Rokan Hulu mengungkap praktik p.
Upaya Hukum Kemen PUPR Kandas, MA: Dokumen Proyek IPAL Bukan Rahasia!
BEDELAU.COM --Upaya hukum Kementerian Pekerjaan Umum.








