• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 13:11:51 WIB
Cetak
Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
SY alias Ipul (29) harus berurusan dengan polisi.

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial SY alias Ipul (29) harus berurusan dengan polisi usai diduga menggelapkan tiga ekor sapi kurban senilai Rp51 juta di Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru. 

Sapi-sapi tersebut sudah disembelih saat Idul Adha, namun uang pembelian tak pernah dibayarkan.

SY ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir setelah korban melapor karena merasa ditipu. Pelaku disebut menggunakan modus membeli sapi kurban, namun hanya bermodal janji.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Budi Pramana melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan kasus ini bermula pada April 2025. Saat itu, SY mendatangi kandang sapi milik saksi Mukayat di Jalan Al Fatah, Rumbai Timur.

"Pelaku menanyakan harga sapi milik korban dengan alasan untuk hewan kurban," kata Dodi, Sabtu (13/12/2025).

Pada 8 Mei 2025, korban Soetikno (61) dan pelaku sepakat menjual tiga ekor sapi seharga Rp17 juta per ekor atau total Rp51 juta. Kesepakatan itu bahkan dituangkan dalam surat perjanjian tertulis.

Namun, hingga waktu pembayaran yang disepakati, uang tak kunjung diberikan. Pelaku justru mengambil sapi satu per satu.

"Pada 5 Juni, pelaku mengambil satu ekor sapi. Keesokan harinya, dua ekor sapi lainnya kembali diambil. Semua tanpa pembayaran," jelas Dodi.

Ironisnya, ketiga sapi tersebut langsung digunakan sebagai hewan kurban. Usai Idul Adha, korban berulang kali menagih pembayaran, namun SY terus menghindar dan tak bisa dihubungi.

Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polsek Rumbai Pesisir.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi menangkap SY di rumahnya pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

"Uang hasil penjualan sapi sudah habis digunakan untuk bayar utang dan kebutuhan sehari-hari," ungkap Dodi.

Hingga ditangkap, pelaku belum menyetorkan sepeser pun uang kepada korban. Polisi menyita surat perjanjian jual beli sebagai barang bukti.

Kini SY ditahan di Polsek Rumbai Pesisir dan dijerat Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Rayap Besi Kembali Beraksi, Kursi Depan Kantor Dishub Riau Tinggal Rangka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:22:33 WIB

BEDELAU.COM --- Kembali viral di media sosial, fasil.

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu
14 Desember 2025
Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban
14 Desember 2025
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas
14 Desember 2025
Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR
13 Desember 2025
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
13 Desember 2025
Rayap Besi Kembali Beraksi, Kursi Depan Kantor Dishub Riau Tinggal Rangka
13 Desember 2025
Penataan Simpang Sebidang Arifin Ahmad Pekanbaru Dikebut
13 Desember 2025
Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
13 Desember 2025
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved