• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 13:11:51 WIB
Cetak
Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
SY alias Ipul (29) harus berurusan dengan polisi.

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial SY alias Ipul (29) harus berurusan dengan polisi usai diduga menggelapkan tiga ekor sapi kurban senilai Rp51 juta di Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru. 

Sapi-sapi tersebut sudah disembelih saat Idul Adha, namun uang pembelian tak pernah dibayarkan.

SY ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir setelah korban melapor karena merasa ditipu. Pelaku disebut menggunakan modus membeli sapi kurban, namun hanya bermodal janji.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Budi Pramana melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan kasus ini bermula pada April 2025. Saat itu, SY mendatangi kandang sapi milik saksi Mukayat di Jalan Al Fatah, Rumbai Timur.

"Pelaku menanyakan harga sapi milik korban dengan alasan untuk hewan kurban," kata Dodi, Sabtu (13/12/2025).

Pada 8 Mei 2025, korban Soetikno (61) dan pelaku sepakat menjual tiga ekor sapi seharga Rp17 juta per ekor atau total Rp51 juta. Kesepakatan itu bahkan dituangkan dalam surat perjanjian tertulis.

Namun, hingga waktu pembayaran yang disepakati, uang tak kunjung diberikan. Pelaku justru mengambil sapi satu per satu.

"Pada 5 Juni, pelaku mengambil satu ekor sapi. Keesokan harinya, dua ekor sapi lainnya kembali diambil. Semua tanpa pembayaran," jelas Dodi.

Ironisnya, ketiga sapi tersebut langsung digunakan sebagai hewan kurban. Usai Idul Adha, korban berulang kali menagih pembayaran, namun SY terus menghindar dan tak bisa dihubungi.

Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polsek Rumbai Pesisir.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi menangkap SY di rumahnya pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

"Uang hasil penjualan sapi sudah habis digunakan untuk bayar utang dan kebutuhan sehari-hari," ungkap Dodi.

Hingga ditangkap, pelaku belum menyetorkan sepeser pun uang kepada korban. Polisi menyita surat perjanjian jual beli sebagai barang bukti.

Kini SY ditahan di Polsek Rumbai Pesisir dan dijerat Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved