• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Advertorial

Sosialisasi Perda

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Gencarkan Sosialisasi Perda Trantibum di Simpang Tiga

Redaksi

Kamis, 27 November 2025 20:00:00 WIB
Cetak
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Gencarkan Sosialisasi Perda Trantibum di Simpang Tiga

PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, terus menunjukkan komitmennya dalam membenahi tata kelola kota langsung dari akar rumput. Politisi senior ini turun menyapa warga Jalan Kusuma, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, dalam agenda Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda), Kamis (27/11/2025).

Di hadapan tokoh masyarakat, Ketua RT, RW, dan ratusan warga yang hadir, Azwendi mengupas tuntas urgensi Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Sosialisasi yang berlangsung selama dua jam ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan masyarakat mengenai aturan main di ruang publik.

"Perda ini adalah instrumen vital bagi kita bersama. Tujuannya bukan untuk mengekang, melainkan mengatur agar ruang kota, seperti trotoar, jalur hijau, dan bahu jalan tidak disalahgunakan. Kita ingin menjaga estetika kota sekaligus memberikan kenyamanan bagi seluruh warga," tegas Azwendi dalam paparannya yang lugas.

Lebih lanjut, Azwendi menekankan bahwa penerapan aturan yang disahkan sejak Desember 2021 ini adalah kunci untuk mengurai benang kusut perkotaan, mulai dari kemacetan, menjamurnya bangunan liar, hingga kesemrawutan fasilitas umum.

Suasana kegiatan berjalan sangat interaktif. Azwendi membuka ruang dialog seluas-luasnya, meladeni berbagai pertanyaan warga terkait batasan-batasan aktivitas usaha informal dan penggunaan fasilitas umum. Hal ini dilakukan agar masyarakat paham betul hak dan kewajibannya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

"Melalui diskusi terbuka seperti ini, kita berharap masyarakat menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemerintah mewujudkan lingkungan yang aman, tentram, dan tertata rapi," pungkasnya. (Galeri/ADV)


 Editor : RIZAL

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Advertorial

Walikota Pekanbaru Pimpin Pemotongan Kabel FO Tak Berizin di Ronggowarsito

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:47:23 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memim.

Advertorial

Ibu Muda di Bengkalis Diciduk Subuh, Sabu dan Timbangan Digital Berserakan di Rumah

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:40:08 WIB

BEDELAU.COM --Seorang ibu muda berinisial TR, usia 3.

Advertorial

Dari Janji ke Bukti: Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Arah Pembangunan Pekanbaru Makin Terukur

Selasa, 05 Mei 2026 - 20:07:57 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM — Satu tahun terakhir menjad.

Advertorial

Cincin Nyangkut di Kemaluan, Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar

Selasa, 28 April 2026 - 19:19:12 WIB

BEDELAU,COM --Pria berusia 30 tahun di Pekanbaru ter.

Advertorial

Polda Riau Sita 41 Ton BBM Bersubsidi, 39 Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 19:40:43 WIB

BEDELAU.COM  --- Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengintensifkan penindakan .

Advertorial

Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Pekanbaru, KPK Periksa Bos 2 Perusahaan

Senin, 20 April 2026 - 20:00:50 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Komisi Pemberantasan Koru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved