Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Anak di Bawah Umur 'Digilir' 10 Pria di Inhu, Lima Pelaku Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap lima orang terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak perempuan yang masih di bawah umur.
"Benar, kami telah mengamankan lima terduga pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Senin (22/12/2025).
Misran menjelaskan, peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhu pada Selasa (16/12/2025).
Para pelaku juga masih di bawah umur. Diduga pelaku berjumlah 10 orang dan masih dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan, diketahui korban mengalami kekerasan seksual berulang kali dalam kurun waktu tertentu di beberapa lokasi berbeda di wilayah Rengat.
"Untuk korban, kami telah melakukan langkah-langkah penanganan mulai dari pemeriksaan secara humanis, visum et repertum, pengumpulan barang bukti, hingga penelusuran pihak-pihak yang diduga terlibat," jelas Misran.
Misran menekankan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban, sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Identitas korban maupun pelaku anak tidak akan dipublikasikan demi melindungi masa depan dan hak-hak anak," tambahnya.
Selain itu, Polres Inhu memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis serta koordinasi dengan pihak terkait agar pemulihan berjalan optimal.
Para terduga pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang memberikan ancaman hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Polres Inhu juga terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Misran mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, membangun komunikasi terbuka, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi kekerasan atau kejahatan terhadap anak.
"Kejahatan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa," tegas Aiptu Misran.
Sumber: cakaplah.com
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas
BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.
Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai
BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .
Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.








