• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Polres Meranti Amankan 10 Ton Kayu Ilegal Logging di Sungai Dedap

Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 00:09:34 WIB
Cetak
Polres Meranti Amankan 10 Ton Kayu Ilegal Logging di Sungai Dedap
Polres Meranti menyita sekitar 10 ton kayu yang diduga hasil illegal logging di Sungai Dadap, Kecamatan Tasik Putri Puyu. Foto : Istimewa/SM News.com

BEDELAU.COM --- Satuan Polairud Polres Kepulauan Meranti berkomitmen dalam menindak pelaku pembalakan liar (illegal logging) yang merusak lingkungan. Terbaru, Polres Meranti menyita sekitar 10 ton kayu yang diduga hasil illegal logging di Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi menyampaikan penindakan dilakukan pada Selasa, 23 Desember 2025, setelah pihaknya menerima informasi terkait dugaan aktivitas illegal logging di Sungai Dedap. Hasil penyisiran di lokasi, petugas menemukan kayu olahan yang telah dirakit sebanyak 18 rakit dengan total berat diperkirakan mencapai sekitar 10 ton.

Kapolres menindaklanjuti informasi tersebut dengan menurunkan tim gabungan Satreskrim dan Sat Polairud Polres Meranti untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

"Begitu mendapatkan informasi adanya dugaan illegal logging di Perairan Sungai Dedap, kami langsung menurunkan tim gabungan untuk melakukan pengecekan ke lokasi," ujar AKBP Aldi, dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025).

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskeim Polres Meranti AKP Roemin kemudian menuju lokasi sekitar pukul 18.00 WIB dengan menggunakan kapal patroli dan speedboat Sat Polairud. Sekitar pukul 20.40 WIB, tim tiba dan melakukan penyisiran di sepanjang perairan sungai Dedap.

Setelah penyisiran selama sekitar 1 jam, tim menemukan kayu-kayu olahan tersebut dalam kondisi telah dirakit dan siap untuk diangkut, namun tidak ditemukan aktivitas pelaku di sekitar lokasi.

"Pada saat ditemukan, tidak ada seorang pun di lokasi. Diduga kuat kayu tersebut ditinggalkan untuk menghindari petugas," imbuhnya.

Proses evakuasi kayu olahan menuju dermaga sempat mengalami kendala akibat kondisi medan yang gelap, kawasan yang dikelilingi hutan bakau, serta kuatnya arus laut. Akibatnya, beberapa rakit kayu sempat pecah dan terlepas saat proses penarikan berlangsung.

Pada Rabu (24/12) pagi, seluruh kayu yang berhasil diamankan kemudian dirapikan dan diikat kembali di Pos Patroli Sat Polairud Desa Bandul sebelum dibawa ke Dermaga Pos Patroli Sat Polairud Polres Kepulauan Meranti di Selatpanjang untuk disita sebagai barang bukti.

AKP Roemin mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap pemilik kayu beserta jaringan pelaku illegal logging di wilayah tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan guna mengungkap pemilik kayu serta asal-usulnya. Polres Kepulauan Meranti berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merusak lingkungan," kata Roemin

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pencuri Sepeda Motor Milik Guru di Siak Ditangkap Usai Viral di Medsos

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:09:02 WIB

BEDELAU.COM --Sepeda motor milik seorang guru yang r.

Hukrim

Curi Uang Rp10 Juta, Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:54:44 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbar.

Hukrim

Sita Rp400 Juta, KPK Duga Bupati Inhu Ikut Atur Proyek di Pemprov Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:51:53 WIB

BEDELAU.COM --Juru bicara Komisi Pemberantasan Korup.

Hukrim

Pembatasan Angkutan Barang Dimulai, Polda Riau Tindak Pelanggar SKB Tiga Menteri

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:48:45 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Hukrim

Bentrokan Eks Karyawan PT SIS dan Pekerja PT PAB di Pamesi, Warga Dipastikan Tak Terlibat

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:39:47 WIB

BEDELAU.COM --- Bentrokan antara ek.

Hukrim

Terungkap! KPK Sita Uang Senilai Rp 400 Juta Saat Geledah Rumah Dinas Bupati Inhu

Senin, 22 Desember 2025 - 20:43:04 WIB

BEDELAU,COM --Komisi Pemberantasan Korupsi mengungka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
25 Desember 2025
Keluarga Pengungsi Banjir Sumatera Dapat Rp 8 Juta, Santunan Korban Tewas Rp 15 Juta
25 Desember 2025
Polres Meranti Amankan 10 Ton Kayu Ilegal Logging di Sungai Dedap
25 Desember 2025
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
25 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas
25 Desember 2025
Pencuri Sepeda Motor Milik Guru di Siak Ditangkap Usai Viral di Medsos
24 Desember 2025
Pemprov Riau Usulkan RUPS Luar Biasa PT SPR
24 Desember 2025
Gelombang Tinggi Mengancam! BMKG Rilis Daftar Perairan Berisiko Hari Ini
24 Desember 2025
Curi Uang Rp10 Juta, Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Polisi
24 Desember 2025
Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan di 15 Titik saat Libur Nataru
24 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved