Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap
BEDELAU.COM --Pria berinisial PS (42), warga Kecamatan Tualang, tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Bahkan aksi bejatnya tersebut, sudah dilakukannya dari 11 tahun yang lalu, sejak anaknya masih di Sekolah Dasar, dan aksi tersebut sudah berulang-ulang dilakukan, hingga terakhir kali bulan September lalu.
Pelaku melakukan aksinya di rumahnya, saat rumah sedang sepi.
Tahunya aksi bejat tersebut, saat ibu korban melihat tingkah laku putrinya yang terlihat berubah, hari-hari korban menjadi pendiam, sering menyendiri, dan sering bermenung, bertolak belakang dari sifat putrinya yang selalu ceria.
Setelah ditanya, akhirnya korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Bak disambar petir di siang bolong, begitu terkejutnya sang ibu mendengarkan pengakuan korban. Pasalnya pelaku yang menodai tidak lain adalah ayah kandungnya sendir.
Tidak terima dengan kejadian itu, keluarga melaporkan PS ke Polsek Tualang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief, melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku yang sempat berpindah-pindah lokasi hingga ke luar daerah. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan, Rabu (24/12/25).
“Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tualang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Alan Arief.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun penjara.
Iptu Alan menegaskan, bahwa pihak kepolisian berkomitmen menangani perkara kekerasan terhadap anak secara serius dan profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.*
Sumber: Riauterkini.com
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.








