Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap
BEDELAU.COM --Pria berinisial PS (42), warga Kecamatan Tualang, tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Bahkan aksi bejatnya tersebut, sudah dilakukannya dari 11 tahun yang lalu, sejak anaknya masih di Sekolah Dasar, dan aksi tersebut sudah berulang-ulang dilakukan, hingga terakhir kali bulan September lalu.
Pelaku melakukan aksinya di rumahnya, saat rumah sedang sepi.
Tahunya aksi bejat tersebut, saat ibu korban melihat tingkah laku putrinya yang terlihat berubah, hari-hari korban menjadi pendiam, sering menyendiri, dan sering bermenung, bertolak belakang dari sifat putrinya yang selalu ceria.
Setelah ditanya, akhirnya korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Bak disambar petir di siang bolong, begitu terkejutnya sang ibu mendengarkan pengakuan korban. Pasalnya pelaku yang menodai tidak lain adalah ayah kandungnya sendir.
Tidak terima dengan kejadian itu, keluarga melaporkan PS ke Polsek Tualang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief, melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku yang sempat berpindah-pindah lokasi hingga ke luar daerah. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan, Rabu (24/12/25).
“Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tualang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Alan Arief.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun penjara.
Iptu Alan menegaskan, bahwa pihak kepolisian berkomitmen menangani perkara kekerasan terhadap anak secara serius dan profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.*
Sumber: Riauterkini.com
Wanita Muda Aniaya Istri Sah di Kampar Berujung Masuk Penjara
BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.
Pencuri Sepeda Motor Milik Guru di Siak Ditangkap Usai Viral di Medsos
BEDELAU.COM --Sepeda motor milik seorang guru yang r.
Curi Uang Rp10 Juta, Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbar.
Sita Rp400 Juta, KPK Duga Bupati Inhu Ikut Atur Proyek di Pemprov Riau
BEDELAU.COM --Juru bicara Komisi Pemberantasan Korup.
Pembatasan Angkutan Barang Dimulai, Polda Riau Tindak Pelanggar SKB Tiga Menteri
BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.








