Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polda Riau Tunggu Arahan Kortas Tipikor Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif Sekretariat DPRD
BEDELAU,COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih menunggu arahan lanjutan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, penyidik telah menerima arahan awal dari Kortas Tipikor dan dijadwalkan mengikuti gelar perkara pada awal Januari 2026.
"Kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Riau masih kami tangani. Arahan terakhir dari Kortas Tipikor Mabes Polri, pada awal Januari kami akan diundang untuk membahas penetapan tersangka," kata Herry, Minggu (28/12/2025).
Menurutnya, dalam perkara tersebut terdapat sejumlah pihak yang diduga terlibat dengan klasifikasi peran yang berbeda-beda, mulai dari Sekretaris DPRD hingga pihak lain di bawahnya.
"Nanti akan dibahas dalam gelar perkara. Ada klasifikasi, ada Sekwan sendiri dan ada pihak-pihak di bawahnya. Semua masih menunggu hasil gelar perkara," ujarnya.
Irjen Herry memastikan, gelar perkara tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan kasus tersebut.
"Insyaallah awal Januari akan digelar di Kortas Mabes Polri," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Riau telah memeriksa mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun, yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru.
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan pada 23 dan 24 April, serta 2 Mei 2025," pungkas Herry.
Sumber: Riauaktual.com
Di Usia Senja, Ayah Tiri di Kepulauan Meranti Diduga Enam Kali Cederai Anak Tirinya
BEDELAU.COM -- Di sebuah desa yang .
Karena Dendam, Pria di Kampar Habisi Nyawa Sepupu
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.
11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap
BEDELAU.COM --Pria berinisial PS (42), warga Kecamat.
Wanita Muda Aniaya Istri Sah di Kampar Berujung Masuk Penjara
BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.
Pencuri Sepeda Motor Milik Guru di Siak Ditangkap Usai Viral di Medsos
BEDELAU.COM --Sepeda motor milik seorang guru yang r.








