• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Jumat 2 Januari 2026 Bukan Cuti Bersama, Ini Aturan Resminya

Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 19:00:40 WIB
Cetak
Jumat 2 Januari 2026 Bukan Cuti Bersama, Ini Aturan Resminya
Jumat 2 Januari 2026 Bukan Cuti Bersama

BEDELAU.COM --Setiap pergantian tahun, informasi mengenai hari libur nasional dan cuti bersama selalu menjadi perhatian masyarakat.

Banyak orang mulai menyusun rencana liburan, mudik, hingga jadwal kerja sejak jauh hari agar dapat memanfaatkan momen libur panjang atau long weekend secara maksimal. Salah satu tanggal yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah Jumat, 2 Januari 2026.

Tidak sedikit masyarakat yang berharap tanggal tersebut ditetapkan sebagai cuti bersama agar libur Tahun Baru 2026 bisa lebih panjang.

Lantas, apakah Jumat, 2 Januari 2026 termasuk dalam cuti bersama 2026? Berikut ini penjelasan lengkapnya berdasarkan ketentuan resmi pemerintah.

Status Libur 2 Januari 2026 menurut SKB 3 Menteri

Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, yang ditandatangani oleh menteri agama, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PAN RB), serta menteri ketenagakerjaan.

Berdasarkan SKB Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, libur Tahun Baru 2026 hanya ditetapkan pada Kamis, 1 Januari 2026. Dengan demikian, Jumat, 2 Januari 2026 tidak termasuk hari cuti bersama

Artinya, aktivitas perkantoran, layanan publik, serta kegiatan operasional lainnya akan kembali berjalan normal pada tanggal tersebut. Harapan adanya libur panjang setelah Tahun Baru pun tidak terakomodasi dalam kebijakan cuti bersama 2026.

Daftar Hari Libur Nasional 2026

Berikut ini jadwal hari libur nasional tahun 2026 berdasarkan SKB 3 menteri:

Kamis, 1 Januari 2026 merupakan libur Tahun Baru 2026 Masehi.
Jumat, 16 Januari 2026 ditetapkan sebagai libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Selasa, 17 Februari 2026 merupakan libur Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Kamis, 19 Maret 2026 diperingati sebagai Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026 menjadi libur Idufitri 1447 Hijriah.
Jumat, 3 April 2026 merupakan libur Wafat Yesus Kristus.
Minggu, 5 April 2026 diperingati sebagai Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
Jumat, 1 Mei 2026 adalah libur Hari Buruh Internasional.
Kamis, 14 Mei 2026 ditetapkan sebagai libur Kenaikan Yesus Kristus.
Rabu, 27 Mei 2026 merupakan libur Iduladha 1447 Hijriah.
Minggu, 31 Mei 2026 diperingati sebagai Hari Raya Waisak 2570 BE.
Senin, 1 Juni 2026 adalah libur Hari Lahir Pancasila.
Selasa, 16 Juni 2026 merupakan libur 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Senin, 17 Agustus 2026 ditetapkan sebagai libur Proklamasi Kemerdekaan RI.
Selasa, 25 Agustus 2026 diperingati sebagai libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
Jumat, 25 Desember 2026 merupakan libur Kelahiran Yesus Kristus.

Jadwal Cuti Bersama 2026 yang Perlu Diketahui

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan jadwal cuti bersama 2026 sebagai berikut ini:

Senin, 16 Februari 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Rabu, 18 Maret 2026 merupakan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Jumat, Senin, dan Selasa pada 20, 23, dan 24 Maret 2026 menjadi cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Jumat, 15 Mei 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
Kamis, 28 Mei 2026 merupakan cuti bersama Iduladha 1447 Hijriah.
Kamis, 24 Desember 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

Aturan Cuti Bersama untuk ASN dan Karyawan Swasta

Penerapan cuti bersama 2026 memiliki ketentuan berbeda antara aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta. Bagi ASN, cuti bersama merupakan hari libur resmi yang tidak mengurangi jatah cuti tahunan. Ketentuan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas dan hak istirahat pegawai pemerintah.

Sementara itu, bagi karyawan swasta, pelaksanaan cuti bersama bersifat opsional atau berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan.

Mengacu pada aturan Kementerian Ketenagakerjaan, cuti bersama di sektor swasta umumnya memotong jatah cuti tahunan, kecuali perusahaan menetapkan kebijakan khusus yang berbeda.

Bagi masyarakat yang masih bertanya, apakah Jumat, 2 Januari 2026 cuti bersama? Jawabannya adalah tidak. Pemerintah secara resmi hanya menetapkan 1 Januari 2026 sebagai hari libur Tahun Baru, tanpa tambahan cuti bersama pada keesokan harinya.

 

 

 

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur

Ahad, 20 September 2026 - 20:40:57 WIB

BEDELAU.COM --Di tengah sorotan Komisi Pemberantasan.

Nasional

Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan

Jumat, 18 September 2026 - 08:54:03 WIB

PIDIE JAYA, BEDELAU.COM – Semangat berbagi kembali.

Nasional

Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun

Senin, 14 September 2026 - 18:56:44 WIB

BEDELAU.COM --Purbaya Yudhi Sadewa hanya sekitar set.

Nasional

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru

Senin, 14 September 2026 - 19:03:31 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto mencopot Pur.

Nasional

Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut

Jumat, 11 September 2026 - 07:18:09 WIB

BEDELAU.COM – Semangat berbagi kembali hadir di te.

Nasional

Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Jumat, 04 September 2026 - 21:35:46 WIB

BEDELAU.COM ---PT Pertamina Patra Niaga menegaskan m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
21 September 2026
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
21 September 2026
3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
21 September 2026
Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
21 September 2026
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
21 September 2026
HW Live House Jelas Tak Berizin, Pemprov Riau Segera Turun untuk Tindak Tegas
21 September 2026
Satgas Udara Karhutla Riau Pantau Bekas Kebakaran di Kampar Tampak Gosong
21 September 2026
Kecelakaan Tunggal, Motor Masuk Parit Area Proyek Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru
21 September 2026
Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan
20 September 2026
KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur
20 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 3 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 4 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
  • 5 Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
  • 6 Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
  • 7 Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved