• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Jumat 2 Januari 2026 Bukan Cuti Bersama, Ini Aturan Resminya

Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 19:00:40 WIB
Cetak
Jumat 2 Januari 2026 Bukan Cuti Bersama, Ini Aturan Resminya
Jumat 2 Januari 2026 Bukan Cuti Bersama

BEDELAU.COM --Setiap pergantian tahun, informasi mengenai hari libur nasional dan cuti bersama selalu menjadi perhatian masyarakat.

Banyak orang mulai menyusun rencana liburan, mudik, hingga jadwal kerja sejak jauh hari agar dapat memanfaatkan momen libur panjang atau long weekend secara maksimal. Salah satu tanggal yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah Jumat, 2 Januari 2026.

Tidak sedikit masyarakat yang berharap tanggal tersebut ditetapkan sebagai cuti bersama agar libur Tahun Baru 2026 bisa lebih panjang.

Lantas, apakah Jumat, 2 Januari 2026 termasuk dalam cuti bersama 2026? Berikut ini penjelasan lengkapnya berdasarkan ketentuan resmi pemerintah.

Status Libur 2 Januari 2026 menurut SKB 3 Menteri

Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, yang ditandatangani oleh menteri agama, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PAN RB), serta menteri ketenagakerjaan.

Berdasarkan SKB Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, libur Tahun Baru 2026 hanya ditetapkan pada Kamis, 1 Januari 2026. Dengan demikian, Jumat, 2 Januari 2026 tidak termasuk hari cuti bersama

Artinya, aktivitas perkantoran, layanan publik, serta kegiatan operasional lainnya akan kembali berjalan normal pada tanggal tersebut. Harapan adanya libur panjang setelah Tahun Baru pun tidak terakomodasi dalam kebijakan cuti bersama 2026.

Daftar Hari Libur Nasional 2026

Berikut ini jadwal hari libur nasional tahun 2026 berdasarkan SKB 3 menteri:

Kamis, 1 Januari 2026 merupakan libur Tahun Baru 2026 Masehi.
Jumat, 16 Januari 2026 ditetapkan sebagai libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Selasa, 17 Februari 2026 merupakan libur Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Kamis, 19 Maret 2026 diperingati sebagai Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026 menjadi libur Idufitri 1447 Hijriah.
Jumat, 3 April 2026 merupakan libur Wafat Yesus Kristus.
Minggu, 5 April 2026 diperingati sebagai Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
Jumat, 1 Mei 2026 adalah libur Hari Buruh Internasional.
Kamis, 14 Mei 2026 ditetapkan sebagai libur Kenaikan Yesus Kristus.
Rabu, 27 Mei 2026 merupakan libur Iduladha 1447 Hijriah.
Minggu, 31 Mei 2026 diperingati sebagai Hari Raya Waisak 2570 BE.
Senin, 1 Juni 2026 adalah libur Hari Lahir Pancasila.
Selasa, 16 Juni 2026 merupakan libur 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Senin, 17 Agustus 2026 ditetapkan sebagai libur Proklamasi Kemerdekaan RI.
Selasa, 25 Agustus 2026 diperingati sebagai libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
Jumat, 25 Desember 2026 merupakan libur Kelahiran Yesus Kristus.

Jadwal Cuti Bersama 2026 yang Perlu Diketahui

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan jadwal cuti bersama 2026 sebagai berikut ini:

Senin, 16 Februari 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Rabu, 18 Maret 2026 merupakan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Jumat, Senin, dan Selasa pada 20, 23, dan 24 Maret 2026 menjadi cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Jumat, 15 Mei 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
Kamis, 28 Mei 2026 merupakan cuti bersama Iduladha 1447 Hijriah.
Kamis, 24 Desember 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

Aturan Cuti Bersama untuk ASN dan Karyawan Swasta

Penerapan cuti bersama 2026 memiliki ketentuan berbeda antara aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta. Bagi ASN, cuti bersama merupakan hari libur resmi yang tidak mengurangi jatah cuti tahunan. Ketentuan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas dan hak istirahat pegawai pemerintah.

Sementara itu, bagi karyawan swasta, pelaksanaan cuti bersama bersifat opsional atau berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan.

Mengacu pada aturan Kementerian Ketenagakerjaan, cuti bersama di sektor swasta umumnya memotong jatah cuti tahunan, kecuali perusahaan menetapkan kebijakan khusus yang berbeda.

Bagi masyarakat yang masih bertanya, apakah Jumat, 2 Januari 2026 cuti bersama? Jawabannya adalah tidak. Pemerintah secara resmi hanya menetapkan 1 Januari 2026 sebagai hari libur Tahun Baru, tanpa tambahan cuti bersama pada keesokan harinya.

 

 

 

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar

Jumat, 24 April 2026 - 09:15:00 WIB

Meureudu – Setelah sempat terhenti akibat banjir bandang yang melan.

Nasional

Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan

Jumat, 10 April 2026 - 20:01:12 WIB

BEDELAU.COM --PT Hutama Karya tancap gas garap Tol P.

Nasional

Polisi menggelar razia di tempat hiburan malam di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Ahad, 05 April 2026 - 21:07:01 WIB

BEDELAU.COM --Warga Lampung Timur, Kota Metro, hingg.

Nasional

Jenazah Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Sabtu, 04 April 2026 - 19:46:08 WIB

BEDELAU.COM --- Kedatangan jenazah .

Nasional

Kuota Solar dan Pertalite Dipangkas Mulai 1 April, Cek Jatah Mobil Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:28:26 WIB

BEDELAU.COM --Kabar mengejutkan datang dari sektor e.

Nasional

Pemerintah Kini Janji Utamakan Mobil Buatan Dalam Negeri

Senin, 30 Maret 2026 - 16:16:54 WIB

BEDELAU.COM --- Langkah kontro.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
23 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
23 April 2026
Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong
22 April 2026
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
22 April 2026
Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya
22 April 2026
Sudah Makan Korban, Disdik Pekanbaru Minta Peran Orang Tua Siswa Awasi Penggunaan Gadget
22 April 2026
Polda Riau Sita 41 Ton BBM Bersubsidi, 39 Tersangka Diamankan
22 April 2026
Bengkel Gratis Brimob Diserbu Ojol di Pekanbaru, Servis-Oli Tanpa Biaya
22 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved