• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Perang Lawan Narkotika, 31 Terdakwa di Riau Dituntut Pidana Mati

Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 19:05:39 WIB
Cetak
Perang Lawan Narkotika, 31 Terdakwa di Riau Dituntut Pidana Mati
Perang terhadap kejahatan narkotika di Riau sepanjang tahun 2025 ditandai dengan tuntutan hukuman paling berat. Foto: Dok SM News

BEDELAU.COM --Perang terhadap kejahatan narkotika di Riau sepanjang tahun 2025 ditandai dengan tuntutan hukuman paling berat. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, mencatat ada sebanyak 31 terdakwa kasus narkotika dituntut pidana mati, namun hanya sebagian kecil yang berujung vonis serupa di meja hijau.

Kepala Kejati (Kajati) Riau, Sutikno, mengungkapkan dari puluhan tuntutan hukuman mati tersebut, hanya 7 terdakwa yang diputus hakim dengan vonis mati. Fakta ini disampaikannya dalam rilis akhir tahun di Aula HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, Selasa (30/12/2025).

“Selama 2025, sebanyak 31 terdakwa dituntut mati. Dari jumlah itu hanya 7 terdakwa yang dijatuhi hukuman sama (mati),” ujar Sutikno.

Selain tuntutan pidana mati, Kejati Riau juga agresif menuntut hukuman penjara seumur hidup bagi para pelaku narkotika. Sepanjang 2025, tercatat 39 terdakwa dituntut hukuman seumur hidup, dan 28 di antaranya telah diputus bersalah dengan vonis penjara seumur hidup oleh pengadilan.

“Dari jumlah tersebut, 28 terdakwa telah dijatuhi vonis seumur hidup oleh pengadilan,” kata Sutikno.

Untuk perkara narkotika lainnya, Sutikno menambahkan, majelis hakim menjatuhkan hukuman yang bervariasi, mulai dari pidana penjara dalam waktu lama hingga maksimal 20 tahun penjara.

Meski sejumlah terdakwa telah dijatuhi hukuman mati, Kejati Riau memastikan seluruh putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Upaya hukum masih ditempuh para terdakwa, sehingga eksekusi belum dapat dilakukan.

“Seluruh putusan mati belum inkrah karena masih ada upaya hukum. Eksekusi baru bisa dilaksanakan setelah ada penetapan dari Mahkamah Agung,” jelas Sutikno.

Ia menegaskan, tuntutan pidana mati tidak dijatuhkan sembarangan. Seluruhnya berasal dari perkara besar dengan barang bukti narkotika dalam jumlah sangat signifikan dan melibatkan jaringan serta sindikat yang terorganisasi.

“BB (barang bukti) signifikan, cukup ngeri sebenarnya,” ucap Sutikno.

Menurut Sutikno, perkara narkotika menjadi perhatian utama Kejati Riau karena besarnya potensi kerusakan yang ditimbulkan, khususnya terhadap generasi muda. 

Penindakan keras, termasuk tuntutan hukuman mati dan seumur hidup, ditempuh sebagai upaya memberikan efek jera.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tuntutan hukuman mati di Riau justru mengalami penurunan. Pada tahun 2024, Kejati Riau tercatat menuntut hukuman mati terhadap 45 terdakwa kasus narkotika.

Penanganan perkara narkotika menjadi salah satu yang paling dominan di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejati Riau.

 

 

 

 

Sumber: SMNews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:52:57 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan menggelar patroli skala b.

Hukrim

Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:51:06 WIB

BEDELAU.COM --- Anggota DPRD Pelala.

Hukrim

Diduga Tipu Warga Pekanbaru, Polisi Tangkap Dua Kolektor Leasing

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:35:26 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbar.

Hukrim

Polres Pelalawan Tetapkan Oknum Anggota DPRD dari Golkar Tersangka Penggunaan Ijazah Orang Lain

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:58:38 WIB

BEDELAU.COM --Setelah melakukan penyelidikan cukup p.

Hukrim

Pelaku Tabrak Lari Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:50:16 WIB

BEDELAU.COM --Setelah sempat kabur, pengemudi mobil .

Hukrim

Berikut 12 Personel Polda Riau yang Dipecat Tidak Hormat

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:43:44 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 12 personel Polda Riau diberh.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026
Diduga Tipu Warga Pekanbaru, Polisi Tangkap Dua Kolektor Leasing
31 Januari 2026
Lantai 2 Tangsi Belanda Siak Ambruk, Diduga Kurang Perawatan
31 Januari 2026
Usai Hujan, Pohon dan Tiang Wifi di Pekanbaru Tumbang
31 Januari 2026
Ada Apa Ya !!! Masyarakat Desa Sepahat Turun Melakukan Aksi di Lahan KSB
31 Januari 2026
Ketua Pemuda Pancasila Kab. Kep. Meranti Nyatakan Dukung Penuh Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI
31 Januari 2026
31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau
29 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 2 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 3 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 4 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 5 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 6 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 7 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved