• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Hakim Ancam Jemput Paksa Saksi Juprian, Ahli Jelaskan Konsep Justice Collaborator

Redaksi

Rabu, 07 Januari 2026 16:49:31 WIB
Cetak
Hakim Ancam Jemput Paksa Saksi Juprian, Ahli Jelaskan Konsep Justice Collaborator
persidangan Erdiansyah

BEDELAU.COM --Hakim Ketua sidang, Delta Tamtama, menegaskan akan melakukan upaya paksa terhadap saksi bernama Juprian yang mangkir dari persidangan narkotika yang menjerat HO mantan Manager D'point.

Dimana Juprian merupakan pemilik tempat hiburan malam D'point Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.

Langkah penjemputan paksa bakal ditempuh lantaran pemanggilan secara patut telah dilakukan namun tidak diindahkan.

"Sudah kita undang secara baik-baik, tidak diindahkan. Nanti akan kita lakukan penjemputan paksa untuk menghadirkan Juprian sebagai saksi," tegas Delta Tamtama di ruang sidang, Rabu (7/1/2026).

Dalam persidangan tersebut, Erdiansyah yang dihadirkan sebagai saksi ahli turut memaparkan pandangannya terkait Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Erdiansyah menjelaskan, konsep Justice Collaborator memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

JC merupakan seseorang yang berstatus sebagai tersangka, terdakwa, atau terpidana yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap tindak pidana yang sulit dibongkar.

"Justice Collaborator biasanya muncul dalam perkara yang tidak dilakukan oleh satu subjek hukum saja, tetapi terorganisir, seperti tindak pidana korupsi, perdagangan orang, dan kejahatan serius lainnya," jelas Erdiansyah.

Menurutnya, status Justice Collaborator tidak bisa diberikan kepada pelaku utama.

Syarat utama JC adalah memberikan keterangan yang signifikan untuk mengungkap pelaku utama atau pelaku intelektual di balik kejahatan tersebut.

Erdiansyah menegaskan, pemberian status JC bukan berarti menghapus pertanggungjawaban pidana, melainkan menjadi pertimbangan bagi hakim untuk meringankan hukuman.

"Sepanjang yang bersangkutan memberikan keterangan yang membantu penyidik sejak awal proses pemeriksaan, itu menjadi pertimbangan hakim. Tapi bukan berarti bebas dari pidana," ujarnya.

Ia menambahkan, pengajuan Justice Collaborator biasanya bermula dari penyidik yang kemudian disampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU). Namun, terkait tuntutan pidana tetap menjadi kewenangan JPU.

"Dalam perkara yang sulit diungkap karena sifatnya terorganisir, negara telah memberikan legalitas agar salah satu pelaku bisa bekerja sama untuk membongkar pelaku utama," pungkas Erdiansyah.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved