• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Tiga Pelaku Kuras Rekening Pedagang di Siak hingga Rp46 Juta Usai Curi Handphone

Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 17:24:13 WIB
Cetak
Tiga Pelaku Kuras Rekening Pedagang di Siak hingga Rp46 Juta Usai Curi Handphone
Tiga pelaku diamankan polisi.

BEDELAU.COM --Polsek Lubuk Dalam, Polres Siak, berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit handphone yang berujung pada pembobolan rekening korban.

Rekening korban dibobol melalui aplikasi mobile banking BRImo dengan total kerugian mencapai Rp46 juta. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku.

Korban diketahui bernama Nurmiam Boru Simorangkir (62), warga Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

Aksi pencurian terjadi di warung pakaian milik korban yang berada di Pasar Lama Kampung Lubuk Dalam, Minggu (5/10/2025) lalu.

Kapolsek Lubuk Dalam Iptu Marhengky menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah berjualan. Dua perempuan datang ke warung dan berpura-pura memilih pakaian.

"Ketika hujan turun, korban masuk ke dapur untuk mengambil tenda penutup. Saat kembali, kedua perempuan itu sudah pergi dan handphone korban jenis Vivo Y27S warna hitam diketahui hilang," ujar Iptu Marhengky, Senin (12/1/2026).

Korban kemudian mengecek saldo rekeningnya melalui Bank BRI Lubuk Dalam.

Hasilnya, dana sebesar Rp46 juta diketahui telah berpindah melalui sejumlah transaksi ke akun dompet digital, seperti Daba, Gopay, serta jaringan Brilink.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam melakukan penyelidikan intensif dengan berkoordinasi bersama pihak Bank BRI.

Dari penelusuran aliran dana, polisi menemukan jejak transaksi yang mengarah ke wilayah Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

"Pelaku pertama yang kami amankan berinisial HI, pemilik akun DANA dan Gopay yang menerima aliran dana hasil kejahatan," ungkap Kapolsek.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada dua pelaku lainnya, yakni N dan NS alias Butet.

Polisi juga menyita dua unit handphone yang masih menyimpan riwayat mutasi transaksi dari rekening korban.

Menurut Iptu Marhengky, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penelusuran aliran dana secara digital.

"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan langsung menguras saldo melalui aplikasi BRImo. Berkat kerja cepat tim dan dukungan pihak perbankan, ketiga pelaku berhasil kami amankan," jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan handphone serta menjaga kerahasiaan data perbankan, terutama saat beraktivitas di tempat umum.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

"Ini menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari kejahatan konvensional yang dikombinasikan dengan kejahatan digital," tegasnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Lubuk Dalam dan dijerat Pasal 476 jo Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tutup Kapolres.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved