• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Pupuk Subsidi, Total Kini 16 Orang

Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 19:59:49 WIB
Cetak
Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Pupuk Subsidi, Total Kini 16 Orang

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi yang merugikan keuangan negara hingga Rp34 miliar.

Dengan penambahan ini, total tersangka dalam perkara tersebut kini berjumlah 16 orang dan berpotensi bertambah.

Tersangka baru berinisial RR, yang diketahui merupakan pengecer pupuk bersubsidi di Kecamatan Bunut.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Pelalawan, Siswanto, melalui Kepala Seksi Intelijen, Robby Prasetya Tindra Putra, Kamis (15/1/2026).

"Tersangka baru berinisial RR. Yang bersangkutan merupakan pengecer di Kecamatan Bunut," ujar Robby.

Robby menjelaskan, dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi terjadi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bunut, Kecamatan Bandar Petalangan, dan Kecamatan Pangkalan Kuras.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Riau, kerugian keuangan negara akibat praktik tersebut mencapai Rp34 miliar.

"Tersangka RR telah ditahan dan dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru," katanya.

Sebelumnya, Kejari Pelalawan telah menetapkan 15 tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan mafia pupuk bersubsidi.

Dari jumlah tersebut, satu orang merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Bandar Petalangan.

Selain itu, terdapat lima ASN lainnya yang menjabat sebagai penyuluh pertanian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dari total 15 tersangka tersebut, sebanyak 14 orang telah ditahan, sementara satu orang belum ditahan karena alasan kesehatan dan usia lanjut, yakni 63 tahun.

Robby memaparkan, di Kecamatan Bandar Petalangan, tersangka berinisial Y dan ZE berperan sebagai penyuluh, sedangkan AS, EW, dan JG merupakan pengecer.

Di Kecamatan Bunut, tersangka SS dan M berperan sebagai penyuluh, sementara BM, AN, dan A sebagai pengecer.

"Sementara di Kecamatan Pangkalan Kuras, tersangka ERF dan SB sebagai penyuluh, serta YA, PS, dan S sebagai pengecer," jelas Robby yang juga Ketua Tim Penyidikan perkara tersebut.

Menurut Robby, bentuk penyimpangan yang dilakukan para tersangka meliputi penyaluran pupuk yang tidak sesuai ketentuan, tidak tepat sasaran, serta penjualan pupuk di luar mekanisme resmi pemerintah.

Praktik tersebut dinilai merugikan petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat pupuk bersubsidi.

Ia menegaskan, penetapan para tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan lengkap. Para tersangka dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP Nasional dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kami akan terus melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus pupuk bersubsidi ini," tegasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pengiriman 26 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:02:51 WIB

BEDELAU.COM --Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Mi.

Hukrim

Kejari Pelalawan Tahan 15 Tersangka Mafia Pupuk Subsidi, Negara Rugi Rp34 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:33:18 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan re.

Hukrim

KPK tak Permasalahkan Surat Wahid, Pembuktiannya di Sidang

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:44:27 WIB

BEDELAU.COM --Langkah Tim Pencari Fakta Ikatan Alumn.

Hukrim

Diduga Cabuli Pacar Masih di Bawah Umur, Remaja di Kampar Ditangkap Polisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:31:50 WIB

BEDELAU.COM -Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (P.

Hukrim

Beredar Surat Sumpah dan Bantahan Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Senin, 12 Januari 2026 - 17:27:30 WIB

BEDELAU.COM --Di tengah berjalannya dugaan kasus kor.

Hukrim

Tiga Pelaku Kuras Rekening Pedagang di Siak hingga Rp46 Juta Usai Curi Handphone

Senin, 12 Januari 2026 - 17:24:13 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Lubuk Dalam, Polres Siak, berha.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Puluhan Penutup Drainase di Bengkalis Raib Digondol Maling
15 Januari 2026
JPO Ramah Disabilitas MPP-Kaca Mayang Segera Dibangun
15 Januari 2026
Pengiriman 26 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai, Tiga Pelaku Ditangkap
15 Januari 2026
Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Pupuk Subsidi, Total Kini 16 Orang
15 Januari 2026
Pemko Pekanbaru Berencana Bangun Lapangan Mini Soccer Gratis Seluruh Kecamatan
15 Januari 2026
Setelah Pekanbaru dan Rohil, Kuansing Jadi Target Pembangunan Sekolah Rakyat Berikutnya
14 Januari 2026
Kejari Pelalawan Tahan 15 Tersangka Mafia Pupuk Subsidi, Negara Rugi Rp34 Miliar
14 Januari 2026
Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jabat Wakapolda Riau
14 Januari 2026
Dilantik Irjen Herry, Lima Kapolres dan Sejumlah PJU Polda Riau Resmi Berganti
14 Januari 2026
PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
14 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Update Terkini Penanganan Bencana Banjir-Longsor di Sumatra
  • 2 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 3 Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
  • 4 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 5 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 6 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 7 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved