• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Pupuk Subsidi, Total Kini 16 Orang

Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 19:59:49 WIB
Cetak
Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Pupuk Subsidi, Total Kini 16 Orang

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi yang merugikan keuangan negara hingga Rp34 miliar.

Dengan penambahan ini, total tersangka dalam perkara tersebut kini berjumlah 16 orang dan berpotensi bertambah.

Tersangka baru berinisial RR, yang diketahui merupakan pengecer pupuk bersubsidi di Kecamatan Bunut.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Pelalawan, Siswanto, melalui Kepala Seksi Intelijen, Robby Prasetya Tindra Putra, Kamis (15/1/2026).

"Tersangka baru berinisial RR. Yang bersangkutan merupakan pengecer di Kecamatan Bunut," ujar Robby.

Robby menjelaskan, dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi terjadi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bunut, Kecamatan Bandar Petalangan, dan Kecamatan Pangkalan Kuras.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Riau, kerugian keuangan negara akibat praktik tersebut mencapai Rp34 miliar.

"Tersangka RR telah ditahan dan dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru," katanya.

Sebelumnya, Kejari Pelalawan telah menetapkan 15 tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan mafia pupuk bersubsidi.

Dari jumlah tersebut, satu orang merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Bandar Petalangan.

Selain itu, terdapat lima ASN lainnya yang menjabat sebagai penyuluh pertanian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dari total 15 tersangka tersebut, sebanyak 14 orang telah ditahan, sementara satu orang belum ditahan karena alasan kesehatan dan usia lanjut, yakni 63 tahun.

Robby memaparkan, di Kecamatan Bandar Petalangan, tersangka berinisial Y dan ZE berperan sebagai penyuluh, sedangkan AS, EW, dan JG merupakan pengecer.

Di Kecamatan Bunut, tersangka SS dan M berperan sebagai penyuluh, sementara BM, AN, dan A sebagai pengecer.

"Sementara di Kecamatan Pangkalan Kuras, tersangka ERF dan SB sebagai penyuluh, serta YA, PS, dan S sebagai pengecer," jelas Robby yang juga Ketua Tim Penyidikan perkara tersebut.

Menurut Robby, bentuk penyimpangan yang dilakukan para tersangka meliputi penyaluran pupuk yang tidak sesuai ketentuan, tidak tepat sasaran, serta penjualan pupuk di luar mekanisme resmi pemerintah.

Praktik tersebut dinilai merugikan petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat pupuk bersubsidi.

Ia menegaskan, penetapan para tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan lengkap. Para tersangka dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP Nasional dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kami akan terus melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus pupuk bersubsidi ini," tegasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved