• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pengiriman 26 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai, Tiga Pelaku Ditangkap

Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 20:02:51 WIB
Cetak
Pengiriman 26 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga tersangka ditangkap akan selundupkan 26 PMI ilegal ke Malaysia.

BEDELAU.COM --Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama aparat kepolisian Polsek Sungai Sembilan berhasil menggagalkan pengiriman 26 orang pekerja migan Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia, Rabu (14/1/2026) dini hari. 

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi aparat kepolisian dengan pemangku kepentingan pelindungan PMI di daerah.

"Sebanyak 26 calon PMI berhasil diselamatkan sebelum diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia," ungkap Fanny, Kamis (15/1/2026).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada Selasa malam (13/1/2026), sekitar pukul 21.30 WIB. 

Petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam yang melintas di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan delapan orang perempuan yang diduga akan diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal.

Tak lama berselang, petugas kembali menghentikan sebuah minibus Isuzu berwarna kuning yang dikemudikan oleh pelaku lain. Dari kendaraan tersebut, ditemukan 17 calon PMI yang terdiri dari 15 laki-laki dan dua perempuan. 

Selain itu, satu unit mobil Daihatsu Sigra yang diduga berperan mengawasi proses keberangkatan turut diamankan, dengan satu calon PMI di dalamnya.

"Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku yang masing-masing berperan sebagai sopir dan pengurus lapangan. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Dumai untuk pendalaman kasus," ujarnya. 

Dari hasil pendataan awal, diketahui para calon PMI berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan rincian 16 laki-laki dan 10 perempuan. 

Mereka mengaku telah membayar biaya keberangkatan kepada agen dengan nominal antara Rp4,8 juta hingga Rp5,7 juta per orang.

"Para korban saat ini masih berada di Polsek Sungai Sembilan dan selanjutnya akan diserahkan kepada BP3MI Riau melalui P4MI Dumai untuk dilakukan pendataan, pendampingan, serta proses pemulangan ke daerah asal," jelas Fanny.

Ia menambahkan, BP3MI Riau terus mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Menurutnya, penempatan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menempatkan PMI dalam risiko tinggi, termasuk eksploitasi dan kekerasan.

"Silakan datang ke layanan resmi BP3MI atau P4MI terdekat untuk mendapatkan informasi penempatan kerja yang aman dan legal. Negara hadir untuk melindungi pekerja migran sejak sebelum berangkat," tegasnya.

Sementara itu, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti berupa tiga unit kendaraan kini telah diamankan oleh pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved