• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Curat dan Penadah Motor di Rumbai Pesisir Ditangkap, Uang Hasil Curian Dipakai Judi Online

Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 19:41:10 WIB
Cetak
Curat dan Penadah Motor di Rumbai Pesisir Ditangkap, Uang Hasil Curian Dipakai Judi Online

BEDELAU.COM --Polsek Rumbai Pesisir membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan penadahan sepeda motor di wilayah Rumbai Timur, Pekanbaru. 

Dua pria yang diduga sebagai pelaku utama dan penadah berhasil dibekuk. Uang hasil kejahatan diketahui dipakai untuk bermain judi online.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Budi Pramana mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Kirhan yang kehilangan sepeda motor dan tabung gas LPG di rumahnya.

“Laporan kami terima pada Rabu, 7 Januari 2026. Tim langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Kompol Budi, Senin (19/1/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di rumah korban di Jalan Teluk Leok, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur. 

Saat bangun untuk salat Subuh, korban mendapati dapur rumah terbuka dan sepeda motor Honda Scoopy BM 5381 AAS yang diparkir di dalam rumah sudah hilang. Satu tabung gas LPG 3 kilogram juga ikut raib.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp22 juta dan melapor ke Polsek Rumbai Pesisir.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan sepeda motor curian di sekitar Jalan Teluk Leok. 

Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Rafles Simon kemudian mengamankan dua pria berinisial N alias Cili dan MR alias Rasyid di sebuah rumah di kawasan tersebut.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda motor dijual kepada penadah seharga Rp2,2 juta dan uangnya dipakai untuk bermain judi online,” ungkap Kompol Budi.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy BM 5381 AAS, BPKB atas nama korban, serta satu buah kunci kontak.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Rumbai Pesisir. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 591 KUHP tentang penadahan.

“Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara untuk curat dan 4 tahun untuk penadahan,” tutup Kapolsek.

 

 

 

Sumber: Riauakual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved