Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Melawan, Kaki Otak Pembobolan Brankas di Pekanbaru Ditembak Aparat Polsek Sukajadi
BEDELAU.COM --IN yang merupakan otak pelaku pembobolan brankas berisi emas dan barang berharga terpaksa dilumpuhkan petugas. Pasalnya, pria 47 tahun itu melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas kepolisian.
Akhirnya, kaki sebelah kiri IN tertembus timah panas milik petugas. IN sendiri sudah menjadi buronan polisi sejak beberapa bulan silam.
"Pelaku ini adalah otak dari aksi pembobolan di sebuah rumah di jalan Singa, Sukjadi 2025 lalu," ujar Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara.
Dijelaskan Leo, komplotan pelaku telah ditangkap terlebih dahulu pada Juni 2025 lalu. Sementara IN berhasil melarikan diri hingga tertangkap kemarin Minggu (18/01/26)
IN adalah residivis kasus pencurian. Ia dilaporkan korbannya setelah kehilangan sejumlah barang berharga dari sebuah brankas pada Selasa (10/06/25) lalu.
Awalnya, anak korban datang kerumah orang tuanya yang ditinggal pergi. Meski dalam keadaan kosong, pintu rumah korban bagian belakang, sudah terbuka. Setelah diperiksa sejumlah barang berharga diketahui telah raib. Seperti satu unit sepeda motor Yamaha tahun 2014, tiga unit laptop, serta emas seberat sekitar 50 gram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.
Berbekal laporan itu lah, polisi lantas memburu para pelaku. Bahkan berhasil berhasil melacak IN di Jalan Pelanduk, Kecamatan Sukajadi.
Setelah berkoordinasi, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan. Dan berhasil meringkus IN.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci letter, satu dompet hitam, satu unit handphone merek Vivo warna biru, serta satu buah pipet isap sabu.
“Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.**
Sumber: Riauterkini.com
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas
BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.
Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai
BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .
Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.








