Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pesta Sabu di Hotel Marina Bengkalis Libatkan Oknum Polisi, Begini Kronologisnya
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis membongkar dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Hotel Marina, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (17/1/2026) dini hari.
Dalam dua pengungkapan berbeda di hotel yang sama, polisi mengamankan tujuh orang, terdiri dari empat warga sipil dan tiga oknum anggota Polri.
Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 00.45 WIB di kamar 204 lantai 2 Hotel Marina. Dari lokasi ini, petugas mengamankan tiga orang, yakni RW dan RF (sipil) serta MA (oknum anggota Polri).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan alat isap sabu (bong) dan kaca pyrex yang disimpan di dalam tas hitam. Berdasarkan hasil interogasi, dua warga sipil mengakui barang bukti tersebut milik MA. Ketiganya kemudian diamankan ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.
Tak berselang lama, sekitar pukul 00.55 WIB, tim Satresnarkoba kembali melakukan penggerebekan di kamar 218 Hotel Marina. Di lokasi ini, polisi mengamankan empat orang, yakni LPK dan SC (sipil) serta MS dan PP (oknum anggota Polri).
Dari kamar tersebut, petugas menemukan satu plastik kecil berisi sabu seberat 0,005 gram dan satu alat isap sabu yang dibuang ke tempat sampah kamar. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari MS, yang kemudian mengaku mendapatkan sabu dari PP.
Pengembangan kasus dilakukan hingga ke rumah PP. Kepada petugas, PP mengakui telah memberikan sabu kepada MS pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di depan Pasar Terubuk Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyatakan seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
"Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sangkaan berbeda sesuai peran masing-masing. Khusus oknum anggota Polri, selain proses pidana, juga akan dikenakan proses etik dan disiplin internal," tegasnya.
Polres Bengkalis katanya tidak main-main untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat narkoba tanpa pandang bulu. Termasuk aparat penegak hukum.
Sumber: cakaplah.com
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.
Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.
Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.
Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .








