Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pesta Sabu di Hotel Marina Bengkalis Libatkan Oknum Polisi, Begini Kronologisnya
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis membongkar dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Hotel Marina, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (17/1/2026) dini hari.
Dalam dua pengungkapan berbeda di hotel yang sama, polisi mengamankan tujuh orang, terdiri dari empat warga sipil dan tiga oknum anggota Polri.
Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 00.45 WIB di kamar 204 lantai 2 Hotel Marina. Dari lokasi ini, petugas mengamankan tiga orang, yakni RW dan RF (sipil) serta MA (oknum anggota Polri).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan alat isap sabu (bong) dan kaca pyrex yang disimpan di dalam tas hitam. Berdasarkan hasil interogasi, dua warga sipil mengakui barang bukti tersebut milik MA. Ketiganya kemudian diamankan ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.
Tak berselang lama, sekitar pukul 00.55 WIB, tim Satresnarkoba kembali melakukan penggerebekan di kamar 218 Hotel Marina. Di lokasi ini, polisi mengamankan empat orang, yakni LPK dan SC (sipil) serta MS dan PP (oknum anggota Polri).
Dari kamar tersebut, petugas menemukan satu plastik kecil berisi sabu seberat 0,005 gram dan satu alat isap sabu yang dibuang ke tempat sampah kamar. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari MS, yang kemudian mengaku mendapatkan sabu dari PP.
Pengembangan kasus dilakukan hingga ke rumah PP. Kepada petugas, PP mengakui telah memberikan sabu kepada MS pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di depan Pasar Terubuk Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyatakan seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
"Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sangkaan berbeda sesuai peran masing-masing. Khusus oknum anggota Polri, selain proses pidana, juga akan dikenakan proses etik dan disiplin internal," tegasnya.
Polres Bengkalis katanya tidak main-main untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat narkoba tanpa pandang bulu. Termasuk aparat penegak hukum.
Sumber: cakaplah.com
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .








