• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Pesta Sabu di Hotel Marina Bengkalis Libatkan Oknum Polisi, Begini Kronologisnya

Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 16:42:13 WIB
Cetak
Pesta Sabu di Hotel Marina Bengkalis Libatkan Oknum Polisi, Begini Kronologisnya

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis membongkar dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Hotel Marina, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (17/1/2026) dini hari. 

Dalam dua pengungkapan berbeda di hotel yang sama, polisi mengamankan tujuh orang, terdiri dari empat warga sipil dan tiga oknum anggota Polri.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 00.45 WIB di kamar 204 lantai 2 Hotel Marina. Dari lokasi ini, petugas mengamankan tiga orang, yakni RW dan RF (sipil) serta MA (oknum anggota Polri).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan alat isap sabu (bong) dan kaca pyrex yang disimpan di dalam tas hitam. Berdasarkan hasil interogasi, dua warga sipil mengakui barang bukti tersebut milik MA. Ketiganya kemudian diamankan ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.

Tak berselang lama, sekitar pukul 00.55 WIB, tim Satresnarkoba kembali melakukan penggerebekan di kamar 218 Hotel Marina. Di lokasi ini, polisi mengamankan empat orang, yakni LPK dan SC (sipil) serta MS dan PP (oknum anggota Polri).

Dari kamar tersebut, petugas menemukan satu plastik kecil berisi sabu seberat 0,005 gram dan satu alat isap sabu yang dibuang ke tempat sampah kamar. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari MS, yang kemudian mengaku mendapatkan sabu dari PP.

Pengembangan kasus dilakukan hingga ke rumah PP. Kepada petugas, PP mengakui telah memberikan sabu kepada MS pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di depan Pasar Terubuk Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyatakan seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

"Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sangkaan berbeda sesuai peran masing-masing. Khusus oknum anggota Polri, selain proses pidana, juga akan dikenakan proses etik dan disiplin internal," tegasnya.

Polres Bengkalis katanya tidak main-main untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat narkoba tanpa pandang bulu. Termasuk aparat penegak hukum.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Tak Terima Ditegur Salah Parkir, Pria di Pekanbaru Bacok Jukir Pakai Parang

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:31:34 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria bernama Julio Zidane diam.

Hukrim

Tipu Warga Rp345 Juta, Oknum Polisi Polda Riau Dipecat Tidak Hormat

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:48:06 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamb.

Hukrim

Diduga Edarkan Sabu, Oknum ASN di Inhu dan Rekannya Ditangkap Polisi

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:36:29 WIB

BEDELAU.COM --Dunia aparatur sipil negara (ASN) di K.

Hukrim

Melawan, Kaki Otak Pembobolan Brankas di Pekanbaru Ditembak Aparat Polsek Sukajadi

Senin, 19 Januari 2026 - 19:59:28 WIB

BEDELAU.COM --IN yang merupakan otak pelaku pembobol.

Hukrim

Emak-emak di Pekanbaru Ngaku Kena Tipu Oknum Polisi Polda Riau Rp354 Juta

Senin, 19 Januari 2026 - 19:53:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang emak-emak atau ibu rumah tangg.

Hukrim

Curat dan Penadah Motor di Rumbai Pesisir Ditangkap, Uang Hasil Curian Dipakai Judi Online

Senin, 19 Januari 2026 - 19:41:10 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Rumbai Pesisir membongkar kasus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ida Yulita Usir Perwakilan Pemegang Saham, RUPSLB PT SPR Ricuh
23 Januari 2026
Seekor Owa Dijual Rp10 Juta, Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau
23 Januari 2026
Tak Terima Ditegur Salah Parkir, Pria di Pekanbaru Bacok Jukir Pakai Parang
23 Januari 2026
Pemko Pekanbaru Utus ASN ke Lingkungan RW, Ini Tugasnya
23 Januari 2026
Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik mulai 2026, Ini Perinciannya
23 Januari 2026
Ida Yulita Dicopot, Pemprov Riau Tunjuk Yan Dharmadi sebagai Plt Direktur PT SPR
23 Januari 2026
Wako Agung Dukung Pergantian Tugu Zapin, Ikon Baru Riau Lebih Melayu dan Modern
23 Januari 2026
Hasil RUPSLB, Direktur PT SPR Ida Yulita Susanti Diberhentikan
23 Januari 2026
Nasib Ida Yulita Sebagai Dirut PT SPR Diujung Tanduk
22 Januari 2026
Tipu Warga Rp345 Juta, Oknum Polisi Polda Riau Dipecat Tidak Hormat
22 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 2 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 3 Pipa Gas PT Transgasindo di Batu Ampar Bocor, Jalintim Sumatra Ditutup Sementara
  • 4 TKD Bagan Melibur Jadi Lapangan Kerja Warga Desa
  • 5 Karena Dendam, Pria di Kampar Habisi Nyawa Sepupu
  • 6 Update Terkini Penanganan Bencana Banjir-Longsor di Sumatra
  • 7 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved