Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Gerebek Kosan di Pekanbaru, Polisi Amankan 5 Orang dan Puluhan Pil Ekstasi
BEDELAU.COM --Pria lanjut usia berinisial S (70) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bengkalis atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang balita perempuan berusia 4 tahun.
Penangkapan dilakukan di Kecamatan Bantan, Senin (19/1/2026) malam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resmi keluarga korban yang diterima polisi pada 16 Januari 2026.
"Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, terduga pelaku berhasil kami amankan pada Senin malam sekitar pukul 23.45 WIB," ujar Iptu Yohn kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah terduga pelaku.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban pulang ke rumah dan mendapati anaknya sudah berada di depan rumah.
Korban kemudian mengeluhkan rasa perih saat buang air kecil. Ketika ditanya, korban mengaku sebelumnya bermain di rumah terduga pelaku dan sempat diberi makanan.
"Dari keterangan awal korban kepada orang tuanya, diduga telah terjadi perbuatan cabul," jelas Iptu Yohn.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga segera melaporkan kasus ini ke Polres Bengkalis agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Visum et Repertum (VER), satu helai kaos pendek warna hijau, serta satu helai celana pendek warna ungu.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual terhadap anak serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan atau mencurigai kasus serupa di lingkungan sekitar," tutup Iptu Yohn.
Sumber: Riauaktual.com
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.
Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar
BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.








