• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dua Pecatan Polisi Edarkan Narkotika, Ditangkap di Kosan Pekanbaru

Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 22:10:18 WIB
Cetak
Dua Pecatan Polisi Edarkan Narkotika, Ditangkap di Kosan Pekanbaru
Lima orang pengedar narkotika

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menangkap lima orang pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Dua di antaranya merupakan pecatan polisi.

Kedua mantan polisi tersebut berinisial RH alias Rinto (31) dan JI alias Josi (30). Sementara tiga pelaku lainnya adalah AA alias Aurel (28), PT alias Piki (30), dan MF alias Fachri (30).

Kepala Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochammad Jacub N. Kamaru, mengatakan para pelaku ditangkap di Kosan Daya, Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, pada Rabu (21/1/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 73 butir pil ekstasi, timbangan digital, uang tunai Rp500 ribu, plastik bening klep merah kosong ukuran sedang, kaca pirex berisi sabu, handphone, dan dompet.

Jacub menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang perempuan bandar narkotika yang kerap melakukan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Sekira pukul 15.00 WIB, tim opsnal mendatangi lokasi dan mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang duduk di kursi luar sebuah rumah kos.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dan seorang laki-laki berinisial RH. Dari hasil interogasi awal terhadap RH, petugas mengamankan MF, PT, dan JI saat berada di lantai 1 kamar kos.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat dan menemukan dua butir pil ekstasi merek Granat warna pink dan Minion warna kuning dari MF. “Pengakuan MF, pil ekstasi tersebut diperoleh dari RH,” jelas Jacub.

Petugas kemudian kembali melakukan interogasi terhadap RH. Dari keterangannya, diketahui bahwa ia menyimpan pil ekstasi di kamar kos nomor 06 lantai 2 kosan yang merupakan kamar milik PT.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan tiga plastik bening klep merah berisi narkotika. Dua plastik masing-masing berisi 25 butir pil ekstasi merek Kodok dan satu plastik berisi 21 butir pil ekstasi merek Superman.

“Seluruh barang bukti tersebut diakui milik RH,” kata Jacub.

Jacub mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa narkotika jenis pil ekstasi yang disimpan RH diperoleh dari PT dan AA, yang memesan dan menjemput narkotika tersebut dari seseorang berinisial Cemot yang saat ini masih dalam lidik.

“Sementara dua butir pil ekstasi yang ditemukan pada MF diperoleh dari RH, yang mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang bernama Ilham, yang juga masih dalam lidik,” tambahnya.

Saat ini, kelima pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Jacub menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan di atasnya akan terus kami telusuri demi memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pekanbaru,” tegasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 3 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 4 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 5 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 6 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 7 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved