• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dua Pecatan Polisi Edarkan Narkotika, Ditangkap di Kosan Pekanbaru

Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 22:10:18 WIB
Cetak
Dua Pecatan Polisi Edarkan Narkotika, Ditangkap di Kosan Pekanbaru
Lima orang pengedar narkotika

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menangkap lima orang pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Dua di antaranya merupakan pecatan polisi.

Kedua mantan polisi tersebut berinisial RH alias Rinto (31) dan JI alias Josi (30). Sementara tiga pelaku lainnya adalah AA alias Aurel (28), PT alias Piki (30), dan MF alias Fachri (30).

Kepala Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochammad Jacub N. Kamaru, mengatakan para pelaku ditangkap di Kosan Daya, Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, pada Rabu (21/1/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 73 butir pil ekstasi, timbangan digital, uang tunai Rp500 ribu, plastik bening klep merah kosong ukuran sedang, kaca pirex berisi sabu, handphone, dan dompet.

Jacub menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang perempuan bandar narkotika yang kerap melakukan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Sekira pukul 15.00 WIB, tim opsnal mendatangi lokasi dan mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang duduk di kursi luar sebuah rumah kos.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dan seorang laki-laki berinisial RH. Dari hasil interogasi awal terhadap RH, petugas mengamankan MF, PT, dan JI saat berada di lantai 1 kamar kos.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat dan menemukan dua butir pil ekstasi merek Granat warna pink dan Minion warna kuning dari MF. “Pengakuan MF, pil ekstasi tersebut diperoleh dari RH,” jelas Jacub.

Petugas kemudian kembali melakukan interogasi terhadap RH. Dari keterangannya, diketahui bahwa ia menyimpan pil ekstasi di kamar kos nomor 06 lantai 2 kosan yang merupakan kamar milik PT.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan tiga plastik bening klep merah berisi narkotika. Dua plastik masing-masing berisi 25 butir pil ekstasi merek Kodok dan satu plastik berisi 21 butir pil ekstasi merek Superman.

“Seluruh barang bukti tersebut diakui milik RH,” kata Jacub.

Jacub mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa narkotika jenis pil ekstasi yang disimpan RH diperoleh dari PT dan AA, yang memesan dan menjemput narkotika tersebut dari seseorang berinisial Cemot yang saat ini masih dalam lidik.

“Sementara dua butir pil ekstasi yang ditemukan pada MF diperoleh dari RH, yang mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang bernama Ilham, yang juga masih dalam lidik,” tambahnya.

Saat ini, kelima pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Jacub menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan di atasnya akan terus kami telusuri demi memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pekanbaru,” tegasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved