• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Pelapor Pemalsuan Dokumen PPPK di Pemkab Kuansing Dicecar Puluhan Pertanyaan

Redaksi

Ahad, 25 Januari 2026 18:01:44 WIB
Cetak
Pelapor Pemalsuan Dokumen PPPK di Pemkab Kuansing Dicecar Puluhan Pertanyaan
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

BEDELAU.CO,M --Siswandi, memenuhi panggilan Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (23/1/2026) kemarin. Ia dimintai keterangan terkait laporannya atas dugaan tindak pidana manipulasi atau pemalsuan dokumen dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi tahun 2024.

"Ya, kami telah dimintai keterangan terkait laporan yang kami buat," kata Siswandi, Pelapor Dugaan Pemalsuan Dokumen P3K sebagaimana dilansir dari cakaplah.com.

Ia mengaku mulai dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB. Sekitar 8 jam diperiksa, Siswandi mengaku, Ia disuguhkan puluhan pertanyaan.

"Banyak. Ada sekitar beberapa lembar pertanyaan yang kami jawab. Itu seputar dugaan pemalsuan dokumen penerimaan P3K yang kami ketahui," katanya.

Ia brharap keadilan dari laporannya. Sehingga Polres Kuansing bisa mengungkap dalang pemalsuan dokumen dari penerimaan P3K di Kuansing. 

"Karena semua kita dapat menilai, mana yang tak pernah menjadi honorer, tiba-tiba dilantik dan menerima SK sebagai P3K. Sementara, kami yang nyata masuk database, tidak lulus," katanya.

Sebelumnya, Siswandi (40), salahseorang eks honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi yang sudah masuk database BKN yang terjegal saat seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 lalu, menduga adanya manipulasi dokumen seleksi penerimaan P3K di Kuansing saat itu.

Siswandi memilih menempuh jalur hukum. Ia melaporkan Mantan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Mardansyah, ke Kepolisian Resor (Polres) Kuansing, Rabu (24/12/2025).

Ya, laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan tindak pidana manipulasi dokumen dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2024 lalu.

Siswandi, dalam surat laporannya, menuding Mardansyah, yang saat itu menjabat sebagai Kepala BKPP sekaligus Panitia Seleksi Daerah, terlibat dalam kejanggalan administrasi seleksi PPPK tahap I dan II.

Dalam laporannya, Siswandi memaparkan sejumlah poin utama terkait status kepegawaiannya. Diketahui, pelapor telah mengabdi sebagai pegawai honorer kontrak sejak tahun 2011 berdasarkan SK Nomor 814/BKD-08/2011/145. Kontrak tersebut terus diperpanjang secara rutin hingga tahun 2016.

Menurutnya, sejak tahun 2016 hingga 2022, meski tidak ada perpanjangan kontrak secara tertulis, pelapor menegaskan tidak pernah menerima surat pemberhentian maupun mengundurkan diri. Nama pelapor tetap tercatat sebagai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Pada 22 Juli 2022, nama dirinya secara resmi telah masuk dalam pangkalan data (database) Non-ASN di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) berdasarkan Pengumuman Nomor: 800/BKPP-02/795.

Laporan yang dibuatnya ini muncul ke permukaan setelah ditemukannya indikasi manipulasi dokumen dalam proses seleksi PPPK 2025 (anggaran 2024). Pihak pelapor merasa dirugikan oleh kebijakan atau tindakan yang dilakukan terlapor saat menjabat sebagai pucuk pimpinan di BKPP Kuansing.**

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved