Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 848 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 978 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Geledah Eks Markas FPI, Densus Temukan Serbuk dan Cairan Bahan Peledak
BEDELAU.COM --Satgas Wilayah Densus 88 DKI Jakarta menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). Dalam pengeledahan tersebut, Densus mengamankan serbuk dan cairan TATP yang mengandung senyawa aseto sebagai bahan peledak.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, selain melakukan penangkapan terhadap Munarman, pihaknya juga melakukan pengeledahan di bekas markas FPI. Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan bahan untuk peledak.
"Ada bebebarapa botol plastik yang berisi cairan TATP, yang menjadi bahan peledak yang mirip yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami tentang isi kandungan tersebut," kata Ramadhan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Dalam pengeledahan bekas markas yang berada di Petamburan Jakarta Pusat penyidik menemukan beberapa dokumen dan dan atribut FPI. Kemudian bahan peledak lain yakni berupa serbuk yang berada di dalam botol.
"Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukan ke botol yang serbuk tersebut menganudung nitrat tinggi mengandung asenton," jelasnya.
Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.
"Jadi terkait dengan kasus Baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus Baiat di Makassar dan ikuti Baiat di Medan," ujar Ahmad di Gedung Humas, Jakarta Selatan
Siumber: [okezone.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








