• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Disdik Riau Larang Siswa SMA/SMK Gunakan Handphone di Sekolah

Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 16:55:19 WIB
Cetak
Disdik Riau Larang Siswa SMA/SMK Gunakan Handphone di Sekolah
Kadisdik Riau Erisman Yahya

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau melarang siswa jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri/Swasta di Provinsi Riau menggunakan telepon selular (Handphone) di lingkungan sekolah. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 800.1.10/365/Disdik/2026 tentang pembatasan penggunaan telepon selular (Handphone) di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri/Swasta di Provinsi Riau. 

"Iya, kita mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan handphone di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri/Swasta di Provinsi Riau," kata Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, Rabu (28/1/2026). 

Erisman mengatakan, dalam surat edaran tersebut pihaknya menegaskan melarang siswa menggunakan handphone di lingkungan sekolah. 

"Tak hanya siswa yang kita larang, guru dan tenaga kependidikan juga dilarang mengaktifkan telepon selular selama kegiatan belajar mengajar berlangsung," 

Dengan adanya kebijakan tersebut, Erisman meminta seluruh satuan pendidikan SMA/SMK negeri/swasta menyiapkan fasilitas penyimpanan handphone siswa selama pembatasan penggunaan di lingkungan satuan pendidikan. 

"Kami juga minta sekolah untuk menyiapkan contact person (wali kelas, bimbingan konseling, atau petugas yang ditunjuk) untuk keperluan komunikasi mendesak dengan orang tua/wali murid," ujarnya. 

"Kemudian satuan pendidikan dapat membuat dan memasang pamflet pembatasan penggunaan telepon selular di gerbang utama dan ruang kelas," tambahnya. 

Selain itu, Disdik Riau juga melarang kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan serta siswa membuat konten media sosial di lingkungan satuan pendidikan yang tidak berkaitan langsung dengan pembelajaran. 

"Kebijakan pembatasan ini dikecualikan jika penggunaan handphone dipergunakan sebagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar, dan petunjuk teknis penggunaan diatur lebih lanjut oleh Kepala SatuanPendidikan," tegasnya. 

Erisman menyebut, pelaksanaan dari kebijakan ini akan dilakukan uji coba terlebih dahulu selama tigas bulan,mulai bulan Februari sampai bulan April 2026, dan akan dilakukan evaluasi secara berkala oleh Disdik Riau. 

"Nanti dalam hal evaluasi ternyata berhasil, maka surat edaran dinyatakan berlaku secara efektif sejak tanggal evaluasi terakhir. Untuk efektifnya pelaksanaanya ini, tingkat satuan pendidikan dapat membentuk satuan tugas (Satgas) yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan, dan membuat laporan tertulis secara berkala kepada Kepala Disdik Riau," paparnya. 

Untuk itu, Erisman meminta satuan pendidikan mensosialisasikan kebijakan pembatasan penggunaan handphone tersebut kepada orang tua/wali murid. 

"Kami juga mengimbau orang tua/wali murid untuk mengawasi penggunaan handphone anak, dan memastikan akses internet sehat, tidak mengakses konten-konten yang berbau kekerasan, pornografi serta konten lain yang tidak bermanfaat saat berada di rumah," tukasnya. 

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr Agus Hadi Waluyo Apresiasi Kampus Unilak

Ahad, 25 Januari 2026 - 11:38:38 WIB

BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning (Unilak) me.

Pendidikan

Kerupuk Labu Kuning Jadi Peluang Ekonomi, Dosen FEB Unilak Dampingi KUB Graha Permai

Senin, 19 Januari 2026 - 11:43:06 WIB

Pemanfaatan potensi lokal sebagai sumber penguatan ekonomi masyarakat.

Pendidikan

Setelah Pekanbaru dan Rohil, Kuansing Jadi Target Pembangunan Sekolah Rakyat Berikutnya

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41:31 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah pusat melalui Kementerian S.

Pendidikan

PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:21:09 WIB

Menjelang pelaksanaan Pekan Raya Biologi (PRB) 2026, panitia penyelen.

Pendidikan

PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN

Senin, 12 Januari 2026 - 17:51:34 WIB

BEDELAU.COM --Tidak hanya berfokus pada kompetisi, r.

Pendidikan

Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera

Senin, 05 Januari 2026 - 19:33:41 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Setelah libur semester ganji.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026
Diduga Tipu Warga Pekanbaru, Polisi Tangkap Dua Kolektor Leasing
31 Januari 2026
Lantai 2 Tangsi Belanda Siak Ambruk, Diduga Kurang Perawatan
31 Januari 2026
Usai Hujan, Pohon dan Tiang Wifi di Pekanbaru Tumbang
31 Januari 2026
Ada Apa Ya !!! Masyarakat Desa Sepahat Turun Melakukan Aksi di Lahan KSB
31 Januari 2026
Ketua Pemuda Pancasila Kab. Kep. Meranti Nyatakan Dukung Penuh Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI
31 Januari 2026
31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau
29 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 2 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 3 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 4 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 5 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban
  • 6 Jembatan Panglima Sampul Meranti Ambruk Lagi, Aktivitas Ekonomi Terganggu
  • 7 Serangan Cepat Kombinasi CIA-Delta Force AS, Berhasil Tembus Benteng Baja Presiden Venezuela Maduro

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved