• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pekerja Marka Jalan Tewas Ditabrak di Pekanbaru karena Sopir Main Ponsel

Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 19:38:36 WIB
Cetak
Pekerja Marka Jalan Tewas Ditabrak di Pekanbaru karena Sopir Main Ponsel
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria.

BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pekerja marka jalan terjadi di Kota Pekanbaru. Polisi mengungkap pengemudi mobil diduga lalai karena menggunakan ponsel saat mengemudi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Galih Apria mengatakan kecelakaan terjadi saat sebuah minibus roda empat melaju di jalan dan kemudian berbelok ke kiri.

Di lokasi kejadian terdapat petugas yang sedang melakukan perbaikan sekaligus pengecekan marka jalan.

"Minibus roda empat melaju lalu kehilangan keseimbangan dan berbelok ke kiri. Di lokasi tersebut ada petugas yang sedang memperbaiki dan mengecek marka jalan, sehingga terjadi tabrakan," kata AKBP Galih, Kamis (29/1/2026).

Akibat kejadian tersebut, seorang pekerja marka jalan meninggal dunia. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi minibus berinisial SH (28).

Dari hasil pemeriksaan, SH mengakui menggunakan ponsel untuk melakukan panggilan video sesaat sebelum kecelakaan terjadi.

Selain itu, polisi juga melakukan tes alkohol dan narkotika terhadap pengemudi.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan pengemudi negatif narkotika dan tidak dalam pengaruh alkohol," jelas Galih.

Polisi menilai perbuatan pengemudi masuk dalam unsur kelalaian berkendara yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Selain itu, pengemudi juga diduga tidak menghentikan kendaraan dan tidak memberikan pertolongan kepada korban setelah kecelakaan.

Saat ini, penyidik Ditlantas Polda Riau bersama Satlantas Polresta Pekanbaru masih melakukan proses penyidikan lanjutan, termasuk rekonstruksi kejadian.

"Pengemudi dipastikan adalah orang yang mengendarai kendaraan saat kejadian dan kelalaiannya menyebabkan korban meninggal dunia," tegas AKBP Galih.

Atas perbuatannya, pengemudi dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," imbuhnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved