• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Geger Tes Antigen Bekas Terbongkar, Kementerian BUMN Buka Suara Tes Antigen Bekas Terbongkar, Kementerian BUMN Buka Suara

Redaksi

Kamis, 29 April 2021 22:49:50 WIB
Cetak
Geger Tes Antigen Bekas Terbongkar, Kementerian BUMN Buka Suara Tes Antigen Bekas Terbongkar, Kementerian BUMN Buka Suara

BEDELAU.COM --Pihak kepolisian baru saja menggerebek lokasi tes antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Aparat menggerebek layanan tersebut karena diduga menggunakan peralatan bekas.

PT Kimia Farma Tbk lewat cucu usahanya PT Kimia Farma Diagnostik langsung melakukan investigasi bersama penegak hukum. Pihak Kimia Farma menyatakan akan mendukung penuh proses penyelidikan terhadap oknum petugas layanan tersebut.
 
"Tindakan yang dilakukan oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostik tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan, serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layanan rapid test tersebut," kata Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulqini dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
 
Jika terbukti bersalah, maka para oknum petugas tersebut diberikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi.
 
"Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, untuk memberikan layanan dan produk yang berkualitas serta terbaik, lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali," terangnya.
 
Senada, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan akan mendukung upaya kepolisian. Bahkan, ia meminta agar segera diproses secara hukum karena telah merugikan masyarakat.
 
"Yang pertama kita mendukung seluruh proses yang dilakukan oleh teman-teman dari kepolisian yang sudah mengungkap hal ini, dan kita minta prosesnya bisa dilaksanakan secepat-cepatnya, sehingga orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini bisa juga dihukum secara pidana karena telah merugikan masyarakat," katanya.
 
"Kedua ini juga telah merugikan Kimia Farma sendiri, di mana orang-orang ini adalah karyawan ataupun mungkin orang kontrak, atau apapun namanya yang sudah membuat kerugian juga bagi Kimia Farma," katanya.
 
Selanjutnya, Arya meminta Kimia Farma untuk memperketat pengawasan imbas adanya temuan tes antigen bekas ini. Hal ini untuk mencegah kejadian serupa terulang.
 
"Ketiga kami minta juga teman-teman dari Kimia Farma untuk semakin ketat melakukan pengawasan-pengawasan terhadap proses yang bisa merugikan masyarakat dan merugikan perusahaan karena ini tidak baik bagi semuanya," terangnya.
 
Sumber: [detik.com]

 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved