• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kapolda Riau Murka, Gajah Sumatera di Pelalawan Dibunuh Pemburu Liar

Redaksi

Sabtu, 07 Februari 2026 19:27:44 WIB
Cetak
Kapolda Riau Murka, Gajah Sumatera di Pelalawan Dibunuh Pemburu Liar

BEDELAU.COM --Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Herry Heryawan tak dapat menahan kemarahannya atas kematian seekor gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Satwa dilindungi tersebut mati mengenaskan akibat ulah pemburu liar.

Gajah Sumatera berusia lebih dari 40 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Senin, 2 Februari 2026. Saat ditemukan, posisi tubuh gajah dalam keadaan duduk. 

Bagian depan kepala gajah terpotong setelah diduga ditembak oleh pemburu liar. Mata, telinga, gading, dan belalai gajah tersebut diketahui hilang.

Menindaklanjuti temuan itu, Polda Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Dari hasil pemeriksaan awal, tim gabungan menemukan indikasi kuat yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.

Beberapa temuan krusial yang diamankan di lokasi kejadian di antaranya dua potongan proyektil yang diduga berasal dari senjata api. 

Potongan logam pertama memiliki diameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter, sedangkan potongan kedua memiliki panjang 6,94 milimeter. Hilangnya gading gajah semakin memperkuat dugaan adanya motif perburuan liar.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa gajah Sumatera tersebut menjadi korban kejahatan perburuan ilegal terhadap satwa dilindungi.

Atas peristiwa itu, Irjen Herry menyatakan Polda Riau akan mengusut tuntas kasus kematian satwa bertubuh besar tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap pelaku pembunuhan gajah Sumatera itu.

Perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang dua tersebut menegaskan bahwa kematian gajah tersebut kuat mengarah pada tindakan pembunuhan yang dilakukan secara sengaja.

“Ini pembunuhan secara sengaja. Gadingnya hilang. Kami mohon doanya, sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan,” ujar Irjen Herry dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (7/2/2026).

Selama ini, Irjen Herry dikenal sebagai sosok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pelestarian lingkungan hidup. Ia bahkan dikenal sebagai bapak angkat bagi satwa liar, termasuk gajah Sumatera, yang tidak mampu menyuarakan keadilan atas kejahatan yang menimpa mereka.

Irjen Herry menegaskan bahwa pengungkapan kasus kematian gajah Sumatera tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam menjalankan prinsip Green Policing, yakni pendekatan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup dan satwa liar.

“Green Policing bukan sekadar konsep, tetapi komitmen nyata untuk melindungi manusia, satwa, dan lingkungan dari setiap bentuk kejahatan ekologis,” tegasnya.

Polda Riau memastikan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku serta terus bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga kelestarian satwa liar, khususnya gajah Sumatera, di wilayah Provinsi Riau.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved