• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Terduga Bandar Ekstasi Ditangkap di Taman Kaca Mayang Pekanbaru

Redaksi

Ahad, 08 Februari 2026 19:52:37 WIB
Cetak
Terduga Bandar Ekstasi Ditangkap di Taman Kaca Mayang Pekanbaru
Pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi di kawasan Taman Kaca Mayang,

BEDELAU.COM --- Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap pria bernama Dendi yang diduga sebagai bandar narkotika jenis pil ekstasi.

Pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi di kawasan Taman Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamat Jacub, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkotika di seputaran Jalan Jenderal Sudirman. Atas informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Kompol Jacub, Minggu (8/2/2026).

Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin Wakasat dan Kanit Opsnal melakukan teknik undercover buy. Petugas kemudian berhasil mengamankan Dendi saat berada di lokasi.

"Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu kotak rokok merek Link warna biru yang di dalamnya berisi 5 butir diduga pil ekstasi. Barang bukti tersebut ditemukan dalam genggaman tangan pelaku," ungkap Jacub.

"Selain pil ekstasi, turut diamankan satu unit handphone merek Samsung warna biru dan satu buah kunci kos milik tersangka," sambungnya.

Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan ke kamar kos pelaku di Jalan Sungai Kampar, Gang Kampar IV, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

"Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 16 butir diduga pil ekstasi yang disimpan di dalam kamar," ujar Kompol Jacub.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan sebanyak 21 butir pil ekstasi.

"Hasil interogasi sementara, Dendi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua pria berinisial A dan W. Keduanya kini masih dalam penyelidikan," beber Jacub lagi.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya," tutup Kompol Jacub.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gajah Mati Terbunuh di Areal Konsesi HTI, Gakkum Kemenhut Segera Periksa Direksi PT RAPP

Ahad, 08 Februari 2026 - 20:19:55 WIB

BEDELAU,COM --Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berge.

Hukrim

Baru Bebas Penjara, Pria di Rohul Kembali Diciduk Polsek Kepenuhan dengan 23 Paket Sabu

Ahad, 08 Februari 2026 - 20:08:50 WIB

BEDELAU.COM --Baru menghirup udara bebas usai menjal.

Hukrim

Bentrokan Diduga Akibat Perebutan Barak PT Berkat Satu di Rohul, Satu PAM Swakarsa Tewas

Ahad, 08 Februari 2026 - 20:05:04 WIB

BEDELAU.COM ---Konflik pengamanan di areal perkebuna.

Hukrim

Seorang Wanita di Minas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sabtu, 07 Februari 2026 - 19:36:19 WIB

BEDELAU.COM – Misteri Kematian Wanita di Minas, Di.

Hukrim

Kapolda Riau Murka, Gajah Sumatera di Pelalawan Dibunuh Pemburu Liar

Sabtu, 07 Februari 2026 - 19:27:44 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Ria.

Hukrim

Dua Penambang Emas Ilegal di Kuansing Diamankan Polisi, Satu Alat Berat Disita

Sabtu, 07 Februari 2026 - 19:24:01 WIB

BEDELAU.COM --- Tim Resmob Satreskr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Gajah Mati Terbunuh di Areal Konsesi HTI, Gakkum Kemenhut Segera Periksa Direksi PT RAPP
08 Februari 2026
Lanud Rsn Kembali Lahirkan Dua Penerbang Tempur
08 Februari 2026
Raihan Darma Putra Usung "HMI Akselerasi" untuk Memimpin HMI Cabang Pekanbaru
08 Februari 2026
Baru Bebas Penjara, Pria di Rohul Kembali Diciduk Polsek Kepenuhan dengan 23 Paket Sabu
08 Februari 2026
Bentrokan Diduga Akibat Perebutan Barak PT Berkat Satu di Rohul, Satu PAM Swakarsa Tewas
08 Februari 2026
Jalankan Arahan Presiden, Wako Pekanbaru Boyong Jajaran Bersihkan Drainase
08 Februari 2026
Terduga Bandar Ekstasi Ditangkap di Taman Kaca Mayang Pekanbaru
08 Februari 2026
Negara Kini Bisa Sita Tanah Terlantar, Ini Aturan yang Baru Diteken Prabowo
07 Februari 2026
Seorang Wanita di Minas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
07 Februari 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Seluruh RW Dapat Hak Program Rp100 Juta
07 Februari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kegiatan Tahunan Menyambut Bulan Suci Ramadhan di Masjid/Musholla, Pemdes Sepahat Sudah Menentukan Jadwalnya
  • 2 31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau
  • 3 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 4 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 5 Sampit Expo Jadi Etalase Potensi Daerah, UMKM Kotim Raup Dampak Ekonomi
  • 6 Pemko Pekanbaru Akan Kebut Perbaikan Drainase di 2026
  • 7 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved