Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Terduga Bandar Ekstasi Ditangkap di Taman Kaca Mayang Pekanbaru
BEDELAU.COM --- Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap pria bernama Dendi yang diduga sebagai bandar narkotika jenis pil ekstasi.
Pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi di kawasan Taman Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamat Jacub, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkotika di seputaran Jalan Jenderal Sudirman. Atas informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Kompol Jacub, Minggu (8/2/2026).
Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin Wakasat dan Kanit Opsnal melakukan teknik undercover buy. Petugas kemudian berhasil mengamankan Dendi saat berada di lokasi.
"Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu kotak rokok merek Link warna biru yang di dalamnya berisi 5 butir diduga pil ekstasi. Barang bukti tersebut ditemukan dalam genggaman tangan pelaku," ungkap Jacub.
"Selain pil ekstasi, turut diamankan satu unit handphone merek Samsung warna biru dan satu buah kunci kos milik tersangka," sambungnya.
Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan ke kamar kos pelaku di Jalan Sungai Kampar, Gang Kampar IV, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
"Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 16 butir diduga pil ekstasi yang disimpan di dalam kamar," ujar Kompol Jacub.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan sebanyak 21 butir pil ekstasi.
"Hasil interogasi sementara, Dendi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua pria berinisial A dan W. Keduanya kini masih dalam penyelidikan," beber Jacub lagi.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya," tutup Kompol Jacub.
Sumber: Riauaktual.com
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.
Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar
BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.








