Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Ditlantas Polda Riau Tertibkan Pengendara tak Pakai Helm dan Merokok
BEDELAU.COM --Subsatgas Binluh Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 menggencarkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Pekanbaru, Senin (9/2/2026). Kali ini, penertipan kendaraan dilakukan di traffic light.
Penertiban pertama dilakukan di Jalan Harapan Raya, tepatnya di Traffic Light Jalan Kavling. Petugas memeriksa pengendara yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti tidak menggunakan helm.
Selain itu ditemukan pengemudi kendaraan roda empat yang abai memakai sabuk pengaman dan beberapa kendaraan juga ditemukan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi.
Selanjutnya, petugas melanjutkan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Traffic Light Jalan Sakuntala, Harapan Raya. Di sini masih ditemukan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan pengendara yang merokok saat berkendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 merupakan bagian dari rangkaian cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.
Operasi ini dilaksanakan secara preemtif, preventif, dan humanis untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.
“Penggunaan helm bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga langkah utama untuk melindungi keselamatan pengendara," ujar Jeki.
Jeki berharap, operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam budaya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Kami berharap seluruh masyarakat Kota Pekanbaru lebih disiplin menggunakan perlengkapan keselamatan, terutama helm, agar keselamatan di jalan raya dapat terjamin dan risiko fatalitas kecelakaan dapat ditekan," kata Jeki.
Untuk diketahui, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia dengan sandi berbeda.
Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang Operasi Ketupat 2026.
Penegakan hukum dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan pemberian teguran, dengan fokus pada sembilan pelanggaran prioritas.
Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan, kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai standar, penggunaan rotator dan sirene tidak sesuai peruntukan.
Lalu, kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan umum ilegal, angkutan barang yang mengangkut penumpang, pengendara sepeda motor tanpa helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir di bahu jalan.
Sumber: cakaplah.com
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.
Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar
BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.








