• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Tim Pengabdian FH Unilak Gelar Penyuluhan Hukum Perlindungan Data Pribadi di SMK Negeri 7 Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 22:07:32 WIB
Cetak

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “Peningkatan Pemahaman Siswa SMK Negeri 7 Pekanbaru terhadap Perlindungan Hukum Data Pribadi Pengguna Media Sosial” pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di SMK Negeri 7 Pekanbaru.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim yang terdiri atas Dr. Irawan Harahap, S.H., S.E., M.Kn., M.H., Dr. Yalid, S.H., M.H., dan Riantika Pratiwi, S.H., M.H., sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus respons akademik terhadap meningkatnya tantangan perlindungan data pribadi di era digital.

Dalam pemaparannya, tim menjelaskan bahwa hampir seluruh sektor kehidupan kini telah memanfaatkan teknologi informasi, mulai dari electronic commerce (e-commerce), electronic education (e-education), electronic health (e-health), hingga electronic government (e-government). Kondisi tersebut menyebabkan mobilitas dan pertukaran data pribadi semakin tinggi, sehingga meningkatkan risiko penyalahgunaan informasi tanpa sepengetahuan subjek data.

Dr. Irawan Harahap menegaskan bahwa pesatnya perkembangan media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan platform lainnya telah mengubah pola komunikasi masyarakat. Media sosial memang memberikan kemudahan interaksi tanpa batas ruang dan waktu, namun di sisi lain juga menghadirkan kerentanan serius terhadap keamanan data pribadi.

“Informasi yang diunggah di media sosial sering kali memuat data pribadi yang bersifat privat. Jika tidak dikelola secara bijak, data tersebut dapat dimanfaatkan pihak lain untuk tujuan yang merugikan, mengganggu, bahkan membahayakan pemiliknya,” jelas Dr. Irawan.

Tim Pengabdian FH Unilak juga menegaskan bahwa perlindungan data pribadi telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Beberapa ketentuan penting antara lain larangan memperoleh, mengungkapkan, dan menggunakan data pribadi milik orang lain tanpa hak, sebagaimana diatur dalam Pasal 65, 66, dan 67 UU PDP.

Kegiatan berlangsung interaktif. Salah seorang siswa menanyakan apakah penggunaan foto teman tanpa izin yang kemudian dijadikan stiker WhatsApp termasuk pelanggaran hukum. Menanggapi pertanyaan tersebut, tim menjelaskan bahwa foto merupakan data pribadi karena dapat mengidentifikasi seseorang secara langsung. Penggunaan dan penyebarluasan foto tanpa persetujuan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp4 miliar.

Tim pengabdian menekankan pentingnya literasi digital sebagai fondasi utama agar siswa mampu memahami batasan etis dalam bermedia sosial sekaligus menjaga kerahasiaan informasi pribadi secara mandiri.

Melalui kegiatan ini, FH Unilak berharap para siswa tidak hanya menjadi pengguna media sosial yang aktif, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan etika digital dalam melindungi data pribadinya. Peningkatan pemahaman tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk membangun ketahanan digital serta menjaga integritas informasi pribadi dari berbagai bentuk eksploitasi.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

FK Unri Luncurkan 5 Prodi Dokter Spesialis Baru

Kamis, 02 April 2026 - 20:13:31 WIB

BEDELAU.COM --Fakultas Kedokteran Universitas Riau (.

Pendidikan

Beasiswa SDM Sawit 2026 Dibuka, Ini Tips Lolos dari Penerima Tahun Lalu

Rabu, 01 April 2026 - 17:21:59 WIB

BEDELAU.COM --Kabar baik bagi anak-anak petani dan p.

Pendidikan

Disdik Riau Segera Turunkan Tim Pengawas Dalami Kasus Dugaan Pelecehan di Pekanbaru

Kamis, 05 Maret 2026 - 23:04:02 WIB

BEDELAU.COM --Hingga saat ini, Dinas Pendidikan (Dis.

Pendidikan

Beasiswa Sawit 2026 Segera Dibuka

Rabu, 04 Maret 2026 - 21:03:56 WIB

BEDELAU.COM --Kabar gembira bagi siswa dari keluarga.

Pendidikan

Ada Beasiswa dari Pemprov Riau, Tahun Ini Disiapkan Rp62 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:14:44 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.

Pendidikan

Jangan Salah Pilih Prodi! Ini Gelar Sarjana yang Paling Diburu Perusahaan pada 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:40:50 WIB

BEDELAU.COM --Sarjana di bidang keuangan saat ini me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat
05 April 2026
Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri
05 April 2026
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
05 April 2026
Polisi menggelar razia di tempat hiburan malam di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
05 April 2026
Razia THM di Duri, 7 Pengunjung Positif Narkoba
05 April 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan SDM Lokal Penuhi Kebutuhan 14 Ribu Tenaga Kerja di KIT
05 April 2026
Optimalkan OMC, BNPB Perkuat Pencegahan Karhutla di Riau
05 April 2026
Bocah 4 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Tim SAR Lakukan Pencarian
04 April 2026
Kapolsek di Rohul Dipatsus Diam-Diam? Dugaan Setoran Narkoba Bikin Geger Riau
04 April 2026
Jenazah Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
04 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul
  • 2 Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
  • 3 Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
  • 4 Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
  • 5 Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
  • 6 alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
  • 7 Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved