• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Diduga Konsumsi Perusak Otak, Pelajar di Bengkalis Diamankan Polisi

Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 21:54:40 WIB
Cetak
Diduga Konsumsi Perusak Otak, Pelajar di Bengkalis Diamankan Polisi

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pelajar berusia 17 tahun diamankan pada Selasa (10/2/26) sekitar pukul 13.00 WIB, di Desa Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aipda Julianda Bazrah membenarkan diamankannya seorang pelajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) tersebut. 

Pelajar berinisial MI (17), warga Sungai Pakning, diamankan setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkotika. Mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). 

Aipda Juliandi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di Jalan Kampung Jawa, Desa Sungai Pakning. Saat Tim Opsnal Polsek Bukit Batu mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku di dalam rumahnya, petugas menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Di lokasi ditemukan satu buah bong, satu kaca pirek, satu plastik klip bekas sabu, serta satu buah mancis. Selanjutnya, yang bersangkutan kami amankan ke Polsek Bukit Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya, Kamis (12/2/26).

Hasil tes urine terhadap MI menunjukkan hasil positif mengandung metamphetamine. Atas perbuatannya, yang bersangkutan dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Peran orang tua, keluarga, dan lingkungan sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba. Kami akan menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar guna menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.**

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Ngeri Banget! Leher Dicekik, Kepala Dibentur, Aksi Brutal IZ Bikin Geger Kampar

Jumat, 03 April 2026 - 18:39:54 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang pria berinisi.

Hukrim

Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Jumat, 03 April 2026 - 18:37:03 WIB

BEDELAU.COM --Kasus ijazah palsu yang menyeret Sunar.

Hukrim

Diduga Motif Ekonomi dan Sabu, Pemuda di Siak Tega Habisi Nenek Kandung

Jumat, 03 April 2026 - 18:24:14 WIB

BEDELAU.COM --Peristiwa tragis terjadi di Kampung Su.

Hukrim

Niat Buang Air Malah Kena Tusuk! Driver Ojol Tualang Berdarah-darah Disikat Begal Sadis

Kamis, 02 April 2026 - 20:23:06 WIB

BEDELAU.COM --Nasib malang menimpa seorang pejuang a.

Hukrim

Satu Perkara dengan Wahid, Sidang Arief dan Dani Sepi Pengunjung

Kamis, 02 April 2026 - 20:16:02 WIB

BEDELAU.COM --Pengadilan Tipikor Pekanbaru, kembali .

Hukrim

Kasus Penganiayaan dan Perampokan di Warnet Pekanbaru, Pelaku Masih Diburu

Rabu, 01 April 2026 - 17:45:59 WIB

BEDELAU.COM --– Aksi brutal menim.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ngeri Banget! Leher Dicekik, Kepala Dibentur, Aksi Brutal IZ Bikin Geger Kampar
03 April 2026
Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan
03 April 2026
Hari Ini Pacu Sampan di Aliran Sungai Kampar Mulai Diperlombakan
03 April 2026
Waspada Super El Niño, Kapolda Riau Minta Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
03 April 2026
Plt Gubri Akan Hadir pada Prosesi Pernikahan Bupati Rohil Besok
03 April 2026
Kakek yang Hilang di Kebun Sawit Rohul Ditemukan Selamat
03 April 2026
Diduga Motif Ekonomi dan Sabu, Pemuda di Siak Tega Habisi Nenek Kandung
03 April 2026
Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul
03 April 2026
Niat Buang Air Malah Kena Tusuk! Driver Ojol Tualang Berdarah-darah Disikat Begal Sadis
02 April 2026
Satu Perkara dengan Wahid, Sidang Arief dan Dani Sepi Pengunjung
02 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul
  • 2 Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
  • 3 Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
  • 4 Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
  • 5 Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
  • 6 alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
  • 7 Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved