• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Misteri Pembunuhan Wanita di Minas Terungkap, Pelaku Diciduk di Pekanbaru

Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 20:01:58 WIB
Cetak
Misteri Pembunuhan Wanita di Minas Terungkap, Pelaku Diciduk di Pekanbaru
Pelaku diamankan Polres Siak di Pekanbaru.

BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan seorang wanita yang menggemparkan warga Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, akhirnya terungkap.

Jajaran Polres Siak berhasil menangkap pelaku di Kota Pekanbaru, kurang dari sepuluh hari setelah jasad korban ditemukan.

Korban berinisial EW (44) ditemukan tidak bernyawa di area pintu dapur rumahnya di Jalan Lintas Minas-Perawang Km 02, Dusun Leko, Kampung Minas Timur, Rabu (4/2/2026) siang.

Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui oleh adik kandung korban sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat memasuki rumah, ia mendapati korban telah tergeletak kaku dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut teregister dalam LP/B/7/II/2026/SPKT/Polsek Minas/Polres Siak/Polda Riau, tertanggal 4 Februari 2026.

Olah TKP dan Autopsi

Kapolsek Minas Syahrizal langsung memerintahkan personel bersama Tim Inafis Polres Siak turun ke lokasi.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Pelaku Ditangkap di Pekanbaru

Hasil penyelidikan intensif tim gabungan Unit Reskrim Polsek Minas dan Satreskrim Polres Siak mengarah pada seorang pria berinisial AS (43).

Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Cengkeh, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Minas bersama tim Satreskrim Polres Siak.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam tanpa nomor polisi, helm, serta jaket.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia diduga menghabisi nyawa korban menggunakan sebilah pisau yang sebelumnya telah disembunyikan di rumah korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Siak Tidar Laksono menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan solid tim gabungan.

"Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari sepuluh hari pelaku berhasil kami amankan. Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku dan melengkapi administrasi penyidikan. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut serta menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih tindak pidana berat seperti pembunuhan. Siapa pun yang mengganggu rasa aman masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Minas. Polisi terus mendalami motif serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved