• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Purbaya Wajibkan 58,03% Dana Desa 2026 buat Kopdes Merah Putih!

Redaksi

Ahad, 15 Februari 2026 20:44:16 WIB
Cetak
Purbaya Wajibkan 58,03% Dana Desa 2026 buat Kopdes Merah Putih!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan aturan terkait pengelolaan Dana Desa tahun 2026. Dalam aturan terbaru ini diatur fokus pendanaan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang berlaku sejak diundangkan 12 Februari 2026. Di dalamnya ditetapkan 58,03% atau Rp 34,57 triliun alokasi Dana Desa untuk program KDMP.

"Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP dihitung sebesar 58,03% dari pagu Dana Desa setiap desa atau sebesar Rp 34.570.000.000.000," tulis Pasal 15 ayat (3) aturan tersebut, dikutip Minggu (15/2/2026).

Sebagaimana diketahui, total pagu Dana Desa tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 60,57 triliun. Artinya sisa Rp 26 triliun anggaran Dana Desa di luar untuk Koperasi Merah Putih yang dialokasikan sebagai pagu Dana Desa reguler.

Penggunaan Dana Desa untuk dukungan KDMP secara rinci diarahkan pada pembayaran angsuran dalam rangka pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan KDMP.

Dalam Pasal 20 ayat (1), diatur penggunaan Dana Desa utamanya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai desa; penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana; peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa; hingga dukungan implementasi KDMP.

"Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi dan lembaga ekonomi desa lainnya; dukungan implementasi KDMP; pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program padat karya tunai desa; pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di desa; dan/atau program sektor prioritas lainnya di desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan desa," lanjut Pasal 20 ayat (1).

Seiring dengan itu, skema pencairan Dana Desa dipisahkan secara eksklusif. Khusus Dana Desa reguler disalurkan melalui pemotongan Dana Desa setiap kabupaten/kota dan penyaluran dana hasil pemotongan Dana Desa ke Rekening Kas Desa (RKD), sementara Dana Desa untuk mendukung implementasi KDMP disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening penampung penyaluran dana.

"Penyaluran Dana Desa dilaksanakan setelah KPA BUN Penyaluran Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan menerima dokumen persyaratan penyaluran dari bupati/wali kota secara lengkap dan benar," tulis Pasal 24 ayat (1).

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 9.637 Triliun, Ini Rinciannya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:23:39 WIB

BEDELAU,COM --Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencat.

Nasional

Kemenkes Terbitkan SE Larangan Rumah Sakit Menolak Pasien BPJS Nonaktif

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:59:47 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) me.

Nasional

Negara Kini Bisa Sita Tanah Terlantar, Ini Aturan yang Baru Diteken Prabowo

Sabtu, 07 Februari 2026 - 19:44:12 WIB

BEDELAU.COM --Presiden RI Prabowo Subianto resmi men.

Nasional

31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:04:26 WIB

BEDELAU.COM -- Janji perombakan pej.

Nasional

Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik mulai 2026, Ini Perinciannya

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:27:32 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah resmi melakukan penyesuaian.

Nasional

Sampit Expo Jadi Etalase Potensi Daerah, UMKM Kotim Raup Dampak Ekonomi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:13:44 WIB

SAMPIT – Gelaran Sampit Expo kembali menjadi magne.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Purbaya Wajibkan 58,03% Dana Desa 2026 buat Kopdes Merah Putih!
15 Februari 2026
Operasi Pekat dan Balap Liar Jelang Ramadan di Pangkalan Kuras Pelalawan, Empat Pasangan Terjaring
15 Februari 2026
Pencarian Anak Putus Sekolah di Pekanbaru Berlanjut Tahun Ini
15 Februari 2026
Polisi Masih Tahan Pengemudi Pajero yang Tabrak Pemotor di Komplek Pertamina Dumai
15 Februari 2026
Pekanbaru Jadi Barometer Riau, Pendapatan Daerah Surplus dan Kesejahteraan Pegawai Meningkat
15 Februari 2026
Olimpiade Fisika ke-XX FKIP UNRI Resmi Berakhir
14 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Tingkatkan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu
14 Februari 2026
Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 9.637 Triliun, Ini Rinciannya
14 Februari 2026
Kasus Perselingkuhan ASN, Dulu di Dispar Riau, Kini RSUD Arifin Achmad
14 Februari 2026
Tiga Mobil Tabrakan Beruntun di Bangkinang
14 Februari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dilanjutkan Dengan Mediasi Masyarakat Desa Sepahat dan KSB Berujung Buntu
  • 2 Kegiatan Tahunan Menyambut Bulan Suci Ramadhan di Masjid/Musholla, Pemdes Sepahat Sudah Menentukan Jadwalnya
  • 3 Ada Apa Ya !!! Masyarakat Desa Sepahat Turun Melakukan Aksi di Lahan KSB
  • 4 31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau
  • 5 Aktivis Muda Pelalawan Tegas Dukung Kedudukan Polri Berada di bawah Presiden
  • 6 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 7 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved