Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 261 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 393 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Dibaca : 250 Kali
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 573 Kali
Pencatutan Mendikbud Nadiem, Profesor Sudadio Jadi Tersangka
BEDELAUCOM --Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) izin operasional Universitas Painan, Banten yang juga mencatut nama Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim. Polisi menetapkan satu orang tersangka, yakni Profesor Sudadio dalam kasus ini.
Melansir detik.com "Yang kasus Kemendikbud terlapornya sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Jum'at (30/4/2021).
Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 17 Febuari 2021 lalu. Dalam laporan yang dilayangkan oleh pihak Biro Hukum Kemendikbud-Ristek, identitas terlapor adalah Profesor Dr. Sudadio.
"Terlapor atas nama S," ujar Yusri.
Profesor Sudadio dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen sesuai yang tertera pada Pasal 263 KUHP Ayat (1) dan (2) atau Pasal 93 Juncto Pasal 60 Ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Untuk diketahui, Kemendikbud-Ristek menemukan dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) izin operasional dan mencatut nama Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim yang dilakukan Universitas Painan di Banten.
Kemendikbudristek mengatakan bahwa Universitas Painan melakukan pemalsuan SK izin operasional perguruan tinggi.
"PTS dengan izin palsu tersebut ada di Jawa Timur, kemudian pindah ke Banten," ujar Sekretaris Jenderal Ditjen Dikti Kemendikbud-ristek, Paristiyanti Nurwadani, dalam taklimat media di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (29/4).
Paristiyanti mengatakan Universitas Painan melanggar ketentuan UU/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Paristiyanti juga menyebut ada lima SK izin operasional yang diduga palsu dengan mencatut nama Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gondol Emas Senilai Rp77 Juta, Pembobol Rumah Tetangga Ditangkap di Sumut
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ukui be.
Kasus Investasi Bodong Rp920 Juta, Jaksa Akan Kembalikan SPDP ke Penyidik
BEDELAU.COM --Berkas perkara dugaan investasi bodong.
Ditresnarkoba Polda Riau Grebek Kampung Dalam, Target Lari Nyebur ke Sungai
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnark.
Ditangkap Warga, Jambret di Pekanbaru Bonyok Dimassa
BEDELAU.COM --Pria berinisial AR (28) bonyok dihajar.
Cabuli Keluarga Pasien, Satpam Puskesmas di Kuansing Ini Ditangkap
BEDELAU.COM --Seorang Satpam Puskesmas di Kabupaten .
Gudang Penyimpanan Kosmetik dan Obat Ilegal di Pekanbaru Digerebek
BEDELAU.COM --Sebuah gudang penyimpanan kosmetik dan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS