• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Tetapkan Dua Pejabat Jadi Tersangka Baru Korupsi Satpol PP

Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 22:02:35 WIB
Cetak
Polres Bengkalis Tetapkan Dua Pejabat Jadi Tersangka Baru Korupsi Satpol PP
Ilustrasi istimewa/foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi kembali ditegaskan jajaran Polres Bengkalis.

Setelah sebelumnya berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), penyidik kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di OPD Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021-2022.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim, Iptu Yohn Mabel, Kamis (26/2/2026) menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara secara mendalam.

"Gelar perkara telah dilaksanakan pada 10 Desember 2025 di Ruang Gelar Ditreskrimsus Polda Riau," ujar Iptu Yohn.

Gelar perkara tersebut berlangsung di Polda Riau dan dipimpin Kabag Wassidik Ditreskrimsus, Johan Rivai.

Kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima pada Oktober 2025 terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) di lingkungan Satpol PP Kabupaten Bengkalis.

Dalam proses penyidikan, ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum berupa penyalahgunaan jabatan dengan modus mengambil uang kegiatan dan menutupinya melalui pencairan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.

"Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain," jelasnya.

Anggaran Puluhan Miliar

Untuk Tahun Anggaran 2021, total anggaran yang dikelola mencapai Rp27,4 miliar lebih dengan realisasi Rp24,8 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, ditemukan dugaan nilai fiktif sebesar Rp717 juta lebih.

Sementara pada Tahun Anggaran 2022, anggaran yang dikelola sebesar Rp27,7 miliar lebih dengan realisasi Rp26,6 miliar lebih. Dugaan nilai fiktif pada tahun itu mencapai Rp712 juta lebih.

Berdasarkan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis tertanggal 31 Juli 2025, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1.429.780.200.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua orang tersangka, yakni M selaku Bendahara Pengeluaran Satpol PP Kabupaten Bengkalis dan NR selaku Kasubbag Program sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

"Polres Bengkalis menegaskan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi akan terus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen menjaga keuangan negara serta kepercayaan publik," imbuhnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

Hukrim

KPK Dalami Kasus Korupsi Flyover SKA Pekanbaru, 4 Saksi Diperiksa

Selasa, 21 April 2026 - 17:55:58 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

Hukrim

Berujung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT

Senin, 20 April 2026 - 12:00:00 WIB

KEPULAUN MERANTI, BEDELAU.COM--Aparat kepolisian dar.

Hukrim

Gelapkan Sepeda Motor Kenalan, Wanita Cantik di Bengkalis Dipolisikan

Ahad, 19 April 2026 - 18:36:12 WIB

BEDELAU,COM --– Aksi penggelapan sepeda motor deng.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
23 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
23 April 2026
Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong
22 April 2026
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
22 April 2026
Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya
22 April 2026
Sudah Makan Korban, Disdik Pekanbaru Minta Peran Orang Tua Siswa Awasi Penggunaan Gadget
22 April 2026
Polda Riau Sita 41 Ton BBM Bersubsidi, 39 Tersangka Diamankan
22 April 2026
Bengkel Gratis Brimob Diserbu Ojol di Pekanbaru, Servis-Oli Tanpa Biaya
22 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved