• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Tetapkan Dua Pejabat Jadi Tersangka Baru Korupsi Satpol PP

Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 22:02:35 WIB
Cetak
Polres Bengkalis Tetapkan Dua Pejabat Jadi Tersangka Baru Korupsi Satpol PP
Ilustrasi istimewa/foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi kembali ditegaskan jajaran Polres Bengkalis.

Setelah sebelumnya berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), penyidik kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di OPD Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021-2022.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim, Iptu Yohn Mabel, Kamis (26/2/2026) menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara secara mendalam.

"Gelar perkara telah dilaksanakan pada 10 Desember 2025 di Ruang Gelar Ditreskrimsus Polda Riau," ujar Iptu Yohn.

Gelar perkara tersebut berlangsung di Polda Riau dan dipimpin Kabag Wassidik Ditreskrimsus, Johan Rivai.

Kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima pada Oktober 2025 terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) di lingkungan Satpol PP Kabupaten Bengkalis.

Dalam proses penyidikan, ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum berupa penyalahgunaan jabatan dengan modus mengambil uang kegiatan dan menutupinya melalui pencairan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.

"Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain," jelasnya.

Anggaran Puluhan Miliar

Untuk Tahun Anggaran 2021, total anggaran yang dikelola mencapai Rp27,4 miliar lebih dengan realisasi Rp24,8 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, ditemukan dugaan nilai fiktif sebesar Rp717 juta lebih.

Sementara pada Tahun Anggaran 2022, anggaran yang dikelola sebesar Rp27,7 miliar lebih dengan realisasi Rp26,6 miliar lebih. Dugaan nilai fiktif pada tahun itu mencapai Rp712 juta lebih.

Berdasarkan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis tertanggal 31 Juli 2025, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1.429.780.200.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua orang tersangka, yakni M selaku Bendahara Pengeluaran Satpol PP Kabupaten Bengkalis dan NR selaku Kasubbag Program sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

"Polres Bengkalis menegaskan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi akan terus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen menjaga keuangan negara serta kepercayaan publik," imbuhnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Masalah Asmara Diduga Pemicu Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:17:25 WIB

BEDELAU.COM --Seorang mahasiswi Fakultas Syari'ah da.

Hukrim

Ini Kronologis Mahasiswi di UIN Riau Dibacok, Korban Diserang Saat Mau Ujian

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:06:00 WIB

BEDELAU.COM --Polisi mengungkap kronologis kasus pem.

Hukrim

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Siak Diciduk Polsek Kandis

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:35:26 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Kandis, Polres Siak, be.

Hukrim

Berkas Perintangan Penyidikan SPPD Fiktif Lengkap

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:15:57 WIB

BEDELAU.COM --Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) .

Hukrim

Sejak 2023 Disidik, Kasus Dugaan Korupsi Bank BUMD di Riau Belum Ada Tersangka

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Penanganan dugaan korupsi di tubuh ban.

Hukrim

Propam Polda Riau Selidiki Dugaan Penganiayaan Bocah oleh Oknum Polisi di Pekanbaru

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:07:07 WIB

BEDELAU.COM --Seorang anak di bawah umur diduga menj.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Strategi Cerdas Agung Nugroho: Bangun Pekanbaru Tanpa Kuras Kantong APBD
26 Februari 2026
SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS
26 Februari 2026
Masalah Asmara Diduga Pemicu Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
26 Februari 2026
Ada Beasiswa dari Pemprov Riau, Tahun Ini Disiapkan Rp62 Miliar
26 Februari 2026
Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Paling Besar Rp48.333 Paling Kecil Rp32.000
26 Februari 2026
Ini Kronologis Mahasiswi di UIN Riau Dibacok, Korban Diserang Saat Mau Ujian
26 Februari 2026
Polres Bengkalis Tetapkan Dua Pejabat Jadi Tersangka Baru Korupsi Satpol PP
26 Februari 2026
Pemdes Berkerjasama Dengan BUMDes Sepahat Maju Bersama, Melaksanakan Program Ketahanan Pangan
25 Februari 2026
Puluhan Ternak Kambing dan Ayam di Kuansing Ludes Terbakar Akibat Api Unggun
25 Februari 2026
Tujuh Rumah dan Empat Toko Emas Terbakar di Pasar Peranap
25 Februari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 2 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 3 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 4 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 5 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 6 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki
  • 7 Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan MBG, Seluruh Dapur SPPG Dievaluasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved