• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Tetapkan Dua Pejabat Jadi Tersangka Baru Korupsi Satpol PP

Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 22:02:35 WIB
Cetak
Polres Bengkalis Tetapkan Dua Pejabat Jadi Tersangka Baru Korupsi Satpol PP
Ilustrasi istimewa/foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi kembali ditegaskan jajaran Polres Bengkalis.

Setelah sebelumnya berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), penyidik kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di OPD Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021-2022.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim, Iptu Yohn Mabel, Kamis (26/2/2026) menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara secara mendalam.

"Gelar perkara telah dilaksanakan pada 10 Desember 2025 di Ruang Gelar Ditreskrimsus Polda Riau," ujar Iptu Yohn.

Gelar perkara tersebut berlangsung di Polda Riau dan dipimpin Kabag Wassidik Ditreskrimsus, Johan Rivai.

Kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima pada Oktober 2025 terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) di lingkungan Satpol PP Kabupaten Bengkalis.

Dalam proses penyidikan, ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum berupa penyalahgunaan jabatan dengan modus mengambil uang kegiatan dan menutupinya melalui pencairan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.

"Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain," jelasnya.

Anggaran Puluhan Miliar

Untuk Tahun Anggaran 2021, total anggaran yang dikelola mencapai Rp27,4 miliar lebih dengan realisasi Rp24,8 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, ditemukan dugaan nilai fiktif sebesar Rp717 juta lebih.

Sementara pada Tahun Anggaran 2022, anggaran yang dikelola sebesar Rp27,7 miliar lebih dengan realisasi Rp26,6 miliar lebih. Dugaan nilai fiktif pada tahun itu mencapai Rp712 juta lebih.

Berdasarkan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis tertanggal 31 Juli 2025, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1.429.780.200.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua orang tersangka, yakni M selaku Bendahara Pengeluaran Satpol PP Kabupaten Bengkalis dan NR selaku Kasubbag Program sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

"Polres Bengkalis menegaskan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi akan terus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen menjaga keuangan negara serta kepercayaan publik," imbuhnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved