• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Kejar-kejaran dengan Polisi, Mobil Pengedar Sabu di Rohil Terbalik

Redaksi

Rabu, 04 Maret 2026 21:14:55 WIB
Cetak
Kejar-kejaran dengan Polisi, Mobil Pengedar Sabu di Rohil Terbalik
Mobil Pengedar Sabu di Rohil Terbalik

BEDELAU.COM --Aksi kejar-kejaran mewarnai pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (27/2/2026). 

Pengedar narkotika jenis sabu berinisial HM (35) akhirnya berhasil ditangkap setelah mobil yang dikendarainya terbalik.

HM ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, setelah sebelumnya mengamankan tersangka lain, F (44), terkait dugaan peredaran sabu seberat kurang lebih 10 gram di wilayah Bagan Sinembah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi sabu di Kampung Kencana, Dusun Sei Kundur, Balai Jaya, Bagan Sinembah.

"Tim Opsnal Subdit II bergerak cepat dan lebih dulu mengamankan F di lokasi," ujar Putu Yudha, Rabu (3/3/2026).

Dari tangan F, polisi menyita tiga plastik bening ukuran sedang dan satu plastik kecil berisi sabu, dua kotak putih berisi total 30 paket kecil sabu.

Polisi juga mengamankan satu unit Toyota Fortuner BM 805 MR warna abu-abu metalik, satu unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi bisnis narkotika, tas hitam, serta uang tunai Rp600 ribu.

Dari hasil pemeriksaan, F mengaku sabu itu diperoleh dari HM. Setiap penjualan satu ons, F meraup keuntungan Rp14 juta.

Petugas kemudian memburu HM. Saat hendak ditangkap, HM tancap gas. Pengejaran tak terhindarkan. Mobil yang dikendarainya melesat mencoba kabur dari kepungan petugas.

Upaya itu gagal. Kendaraan yang digunakan HM kehilangan kendali dan terbalik. Polisi langsung mengamankannya di lokasi.

“Dalam upaya pelarian tersebut, kendaraan yang digunakan tersangka terbalik sehingga yang bersangkutan berhasil kami amankan,” kata Putu Yudha.

Dari HM, polisi menyita satu unit telepon genggam serta dana tunai Rp56.476.000 yang tersimpan di rekening atas nama pihak lain.

HM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial RD yang kini masih dalam penyelidikan, dengan keuntungan Rp18 juta per ons.

"RD masih kami buru," ungkap Putu Yudha.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif methamphetamine. Polda Riau memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jaringan di atasnya.

“Kami akan menelusuri hingga ke atas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Riau,” tegas Putu Yudha.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polsek Gaung Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pornografi di Desa Belantaraya

Rabu, 04 Maret 2026 - 21:20:00 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Gaung berhasil men.

Hukrim

Otak Pelaku Pembunuh Gajah di Pelalawan Ternyata Buronan Kelas Kakap

Rabu, 04 Maret 2026 - 21:11:16 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau berhasil membongkar sindika.

Hukrim

Pemburu Gajah Sumatera di Pelalawan Terbongkar, Kapolda: Sindikat Sistematis

Selasa, 03 Maret 2026 - 21:07:57 WIB

BEDELAU.COM --- Kepolisian Daerah (Polda) Riau membo.

Hukrim

Eks Kadisdikbud Rohil Seret Adik Afrizal Sintong di Kasus Korupsi DAK Rp4,3 Miliar

Selasa, 03 Maret 2026 - 21:05:14 WIB

BEDELAU.COM --Eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuda.

Hukrim

Dari Hutan Ukui ke Solo, Jejak Perdagangan Gading Terungkap

Selasa, 03 Maret 2026 - 17:58:16 WIB

BEDELAU.COM --Jejak perdagangan gading Gajah Sumater.

Hukrim

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Diadili

Senin, 02 Maret 2026 - 17:46:26 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Alasan China Tetap Diam Meski Sekutunya Iran Dibombardir Amerika Serikat
04 Maret 2026
Ruas Jalan Provinsi Teluk Kuantan - Cerenti Mulai Diperbaiki
04 Maret 2026
Polsek Gaung Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pornografi di Desa Belantaraya
04 Maret 2026
Camat Rumbai Resmi Batalkan Surat Keterangan Jalan Belidang
04 Maret 2026
Kejar-kejaran dengan Polisi, Mobil Pengedar Sabu di Rohil Terbalik
04 Maret 2026
Otak Pelaku Pembunuh Gajah di Pelalawan Ternyata Buronan Kelas Kakap
04 Maret 2026
Non-APBD, Wako Agung Resmi Luncurkan Program 1.000 Titik WiFi Gratis
04 Maret 2026
Beasiswa Sawit 2026 Segera Dibuka
04 Maret 2026
Fenomena Gerhana Bulan Total Bisa Dilihat di Pekanbaru Malam In
03 Maret 2026
Pemulihan Kawasan TNTN, Menhut RI Tanam Pohon Simbolis di Pelalawan
03 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved