• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tabrak Pekerja Marka di Pekanbaru hingga Tewas, Pengemudi Raize Tempuh Jalur Damai

Redaksi

Kamis, 05 Maret 2026 23:00:37 WIB
Cetak
Tabrak Pekerja Marka di Pekanbaru hingga Tewas, Pengemudi Raize Tempuh Jalur Damai
Keluarga korban dan pengemudi mobil berinisial SH (28) sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara damai.

BEDELAU.COM --- Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pekerja marka jalan, Masrial (36), di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, memasuki babak baru.

Dimana keluarga korban dan pengemudi mobil Toyota Raize berinisial SH (28) sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara damai.

Kesepakatan perdamaian itu ditempuh melalui pendekatan kemanusiaan dan kekeluargaan antara kedua belah pihak.

Kuasa hukum SH dari Kantor Hukum Padil Saputra & Partners, Padil Saputra, menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang merenggut nyawa korban.

"Kami dari Kantor Hukum Padil Saputra & Partners bersama klien kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Masrial. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," ujar Padil, Kamis (5/3/2026).

Padil menjelaskan, sejak awal kejadian kliennya telah beritikad baik dengan menjalin komunikasi secara kekeluargaan dengan keluarga korban.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan tercapainya kesepakatan perdamaian pada 31 Januari 2026.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh istri almarhum Masrial bersama pihak keluarga yang mewakili SH.

"Kedua belah pihak sepakat menempuh penyelesaian secara damai yang mengedepankan kemanusiaan dan pemulihan bagi keluarga korban," jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, kata Padil, pihak SH juga memberikan bantuan pemulihan kepada keluarga korban.

Bantuan tersebut di antaranya berupa rencana dukungan fasilitas bagi keluarga almarhum, termasuk untuk membantu pendidikan anak korban.

Dalam perkara ini, karena korban telah meninggal dunia, proses pemaafan secara moral dilakukan melalui keluarga korban yang secara hukum mewakili kepentingan almarhum.

Padil berharap perkara tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice sehingga dapat memberikan manfaat dan rasa keadilan bagi semua pihak.

"Kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat, khususnya masyarakat Kota Pekanbaru, agar proses Restorative Justice ini dapat berjalan lancar," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Mey Ziko, membenarkan bahwa berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap dan dilanjutkan dengan tahap II.

"Iya benar. Tadi tahap II-nya," kata Mey Ziko.

Jaksa Penuntut Umum telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru. Ia juga membenarkan adanya surat perdamaian antara kedua belah pihak dalam berkas perkara.

"Ada tercantum di dalam berkas," sebutnya.

Usai proses tahap II, tersangka SH langsung dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved