• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH

Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 23:02:17 WIB
Cetak
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH

BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, diperiksa auditor Badan Pemeriksa (BPK) RI. Sintong dicecar terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Perseroda (PT SPRH).

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis (12/3/2026). Auditor BPK dilibatkan untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Afrizal dimintai keterangan sekitar lima jam mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan terkait posisinya sebagai salah satu pemegang saham di PT SPRH.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Ade Kuncoro Ridwan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurut Ade, pihaknya hanya menyediakan fasilitas tempat untuk pemeriksaan.

“Pemeriksaan dilakukan oleh auditor BPK. Kami hanya memfasilitasi ruangan untuk kegiatan pemeriksaan tersebut," kata Ade.

Ia menambahkan, permintaan audit tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan guna memastikan nilai kerugian keuangan negara dalam perkara yang sedang ditangani.

Usai menjalani pemeriksaan, Afrizal menjelaskan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait posisinya sebagai pemegang saham PT SPRH ketika menjabat sebagai kepala daerah.

Ia menyebut status tersebut melekat karena jabatannya sebagai Bupati yang bertindak sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) pada perusahaan daerah tersebut. “Kebetulan saya mantan pemegang saham di PT SPRH, BUMD Kabupaten Rokan Hilir,” ujarnya.

Menurut Afrizal, pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tidak terlalu banyak dan lebih berkaitan dengan kewenangan KPM dalam perusahaan daerah.

“Yang ditanyakan mengenai sampai di mana kewenangan KPM sebagai pemilik modal. Artinya saya mewakili pemilik perusahaan karena jabatan,” katanya.

Ia menegaskan, posisinya sebagai pemegang saham merupakan konsekuensi dari jabatan sebagai kepala daerah pada saat itu.

“Karena jabatan, jadi wajar saya diperiksa. Tidak mungkin pemegang saham tidak dimintai keterangan, sementara pihak lain sudah diperiksa,” kata Afrizal.

Afrizal juga menyatakan, penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan auditor negara.

“Kalau soal kerugian negara tentu kewenangan BPK. Sementara mengenai proses penyidikan, itu ranah penyidik,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana CSR yang menjadi perhatian penyidik berasal dari PT Riau Petroleum sebagai bagian dari bagi hasil kerja sama dengan PT Pertamina Hulu Rokan untuk tahun anggaran 2024.

Total dana yang disalurkan mencapai sekitar Rp19.527.000.000 dan diberikan kepada berbagai pihak di 18 kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir.

Penerima bantuan mencakup organisasi masyarakat, yayasan sosial, kelompok tani, mahasiswa, sekolah, masjid, hingga rumah tahfiz. Namun dalam pelaksanaannya diduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses distribusi bantuan tersebut.

Beberapa penerima hibah mengaku hanya menerima sebagian kecil dari nilai bantuan yang tercantum dalam dokumen penyaluran.

Salah satu contoh terjadi pada sebuah yayasan di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Yayasan tersebut disebut hanya menerima Rp75 juta dari total Rp300 juta yang tercatat dalam dokumen resmi.*

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:05:45 WIB

BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.

Hukrim

Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53:07 WIB

BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026
Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga
12 Maret 2026
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
12 Maret 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri
12 Maret 2026
Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan
12 Maret 2026
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
12 Maret 2026
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved