• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH

Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 23:02:17 WIB
Cetak
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH

BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, diperiksa auditor Badan Pemeriksa (BPK) RI. Sintong dicecar terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Perseroda (PT SPRH).

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis (12/3/2026). Auditor BPK dilibatkan untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Afrizal dimintai keterangan sekitar lima jam mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan terkait posisinya sebagai salah satu pemegang saham di PT SPRH.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Ade Kuncoro Ridwan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurut Ade, pihaknya hanya menyediakan fasilitas tempat untuk pemeriksaan.

“Pemeriksaan dilakukan oleh auditor BPK. Kami hanya memfasilitasi ruangan untuk kegiatan pemeriksaan tersebut," kata Ade.

Ia menambahkan, permintaan audit tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan guna memastikan nilai kerugian keuangan negara dalam perkara yang sedang ditangani.

Usai menjalani pemeriksaan, Afrizal menjelaskan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait posisinya sebagai pemegang saham PT SPRH ketika menjabat sebagai kepala daerah.

Ia menyebut status tersebut melekat karena jabatannya sebagai Bupati yang bertindak sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) pada perusahaan daerah tersebut. “Kebetulan saya mantan pemegang saham di PT SPRH, BUMD Kabupaten Rokan Hilir,” ujarnya.

Menurut Afrizal, pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tidak terlalu banyak dan lebih berkaitan dengan kewenangan KPM dalam perusahaan daerah.

“Yang ditanyakan mengenai sampai di mana kewenangan KPM sebagai pemilik modal. Artinya saya mewakili pemilik perusahaan karena jabatan,” katanya.

Ia menegaskan, posisinya sebagai pemegang saham merupakan konsekuensi dari jabatan sebagai kepala daerah pada saat itu.

“Karena jabatan, jadi wajar saya diperiksa. Tidak mungkin pemegang saham tidak dimintai keterangan, sementara pihak lain sudah diperiksa,” kata Afrizal.

Afrizal juga menyatakan, penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan auditor negara.

“Kalau soal kerugian negara tentu kewenangan BPK. Sementara mengenai proses penyidikan, itu ranah penyidik,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana CSR yang menjadi perhatian penyidik berasal dari PT Riau Petroleum sebagai bagian dari bagi hasil kerja sama dengan PT Pertamina Hulu Rokan untuk tahun anggaran 2024.

Total dana yang disalurkan mencapai sekitar Rp19.527.000.000 dan diberikan kepada berbagai pihak di 18 kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir.

Penerima bantuan mencakup organisasi masyarakat, yayasan sosial, kelompok tani, mahasiswa, sekolah, masjid, hingga rumah tahfiz. Namun dalam pelaksanaannya diduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses distribusi bantuan tersebut.

Beberapa penerima hibah mengaku hanya menerima sebagian kecil dari nilai bantuan yang tercantum dalam dokumen penyaluran.

Salah satu contoh terjadi pada sebuah yayasan di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Yayasan tersebut disebut hanya menerima Rp75 juta dari total Rp300 juta yang tercatat dalam dokumen resmi.*

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved