• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Perkara Ajudan Sekwan Pekanbaru Dilimpahkan ke Pengadilan

Redaksi

Ahad, 15 Maret 2026 21:07:29 WIB
Cetak
Perkara Ajudan Sekwan Pekanbaru Dilimpahkan ke Pengadilan
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Berkas perkara dugaan perintangan penyidikan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan kegiatan makan minum di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru dengan tersangka Jhonny Andrean telah dilimpahkan ke pengadilan.

Mantan tenaga honorer sekaligus ajudan Sekretaris DPRD Pekanbaru Hambali Nanda Manurung itu segera disidangkan. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar pada Selasa (17/3/2026).

"Itu (berkas perkara tersangka Jhonny Andrean, red) sudah dilimpahkan ke pengadilan pada Senin (9/3) kemarin," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Silpia Rosalina, melalui Kepala Seksi Intelijen Mey Ziko, Minggu (15/3/2026).

Ia menambahkan, pihak pengadilan telah menetapkan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili tersangka, termasuk menjadwalkan sidang perdana dengan agenda dakwaan.

"Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Selasa, 17 Maret (2026)," ungkap Mey Ziko.

Mey mengatakan, lima jaksa telah ditunjuk sebagai penuntut umum dan akan membuktikan perbuatan tersangka di pengadilan nanti. Hal ini sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menangani kasus.

Diberitakan sebelumnya, penetapan Jhonny Andrean sebagai tersangka bermula dari penggeledahan di Sekretariat DPRD Pekanbaru pada Jumat (12/12/2025).

Ia diduga menghambat proses penyidikan yang sedang dilakukan tim jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru.

Dari sepeda motor Yamaha Nmax yang terparkir di kantor, penyidik menemukan 38 stempel instansi pemerintahan, termasuk dari Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Batusangkar, dan Kota Batam.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Niky Junismero, mengatakan berdasarkan alat bukti, jaksa penyidik melakukan gelar perkara. Jhonny Andrean resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari bukti yang didapat, tim penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka JA sebagai orang yang merintangi penyidikan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru," kata Niky.

Ia dijerat Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana minimal tiga tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved