Pilihan
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 366 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Dibaca : 238 Kali
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 560 Kali
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Dibaca : 1e3 Kali
Kapolresta Pekanbaru: Mulai 6 Mei Nanti Tidak Ada Toleransi Bagi Pemudik
PEKANBARU, BEDELAU.COM -Kapolresta Pekanbaru melakukan pengecekan untuk memastikan kesiapan di masing-masing posko penyekatan larangan mudik.
Adapun pengecekan dilakukan dibeberapa titik seperti di Simpang Bingung Palas Rumbai, Simpang Empat Garuda Sakti, Jalan Kaharudin Nasution dan di Jalan Lintas Timur Km 22, Kecamatan Kulim.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, posko-posko penyekatan larangan mudik semuanya merupakan pintu gerbang menuju Kota Pekanbaru.
"Saat ini Polresta Pekanbaru sudah mempersiapkan posko-posko penyekatan larangan mudik di setiap perbatasan Kota Pekanbaru dan penyekatan juga dilakukan di kawasan Pelabuhan," ucap Nandang, Ahad (2/5/2021).
Tinjauan tersebut kata Nandang, untuk memastikan kesiapan di semua posko penyekatan larangan mudik mengenai peralatan, sarana dan prasarana, kekuatan personil serta mengecek kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan.
Lanjutnya, saat ini petugas yang berada di masing-masing posko masih melakukan pengecekan terhadap masyarakat yang masuk ke Pekanbaru apakah sudah memiliki surat keterangan dari kesehatan.
"Kalau mereka tidak memilikinya maka akan dilakukan pengecekan secara langsung oleh tim kesehatan yang ada di masing-masing posko," ungkapnya.
Ia juga menegaskan untuk tanggal 6 Mei 2021, petugas tidak akan memberikan toleransi maupun kelonggaran kepada siapapun bagi masyarakat luar yang hendak ke Pekanbaru.
"Tidak ada toleransi bagi pemudik di saat tanggal 6 Mei 2021. Masyarakat harus tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat bahwa mudik lebaran ditiadakan," lanjutnya.
Kendaraan yang masuk ke Pekanbaru dilakukan pengecualian terhadap transportasi yang boleh melakukan mobilitas pada masa libur lebaran. Seperti, mereka-mereka yang memang melaksanakan tugas negara baik dari TNI, Polri, ASN dan kemudian tim-tim petugas medis atau pelayanan kesehatan.
BERITA LAINNYA +INDEKS
400 Kilo Liter BBM Didistribusikan ke Kios dan SPBU, Polres Meranti dan Pemda terus Pantau Hingga Pengawalan
MERANTI, BEDELAU.COM--Polres Kepulauan Meranti dan Pemerintah Daerah Kepulauan M.
Ditemui Gubri SF Hariyanto, Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
BEDELAU.COM --Dalam rangka persiapan pelaksaan gebya.
Bupati Afrizal Sintong Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Tingkat Provinsi
BEDELAU.COM --Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sin.
Pihak Sekolah Diingatkan Jangan Terlibat Pungli PPDB, Lapor Jika Temukan
BEDELAU.COM --Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Bar.
Riau Diprediksi Alami Cuaca Ekstrem hingga 21 April, Diperkirakan Terjadi di 8 Kabupaten Kota
BEDELAU.COM --Beberapa daerah di Provinsi Riau dipre.
Masyarakat Kampung Benayah, Siak Rayakan Hari Raya Puasa Enam
BEDELAU.COM --Masyarakat di Kampung Benayah, Kecamat.
TULIS KOMENTAR +INDEKS