• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Kuota Solar dan Pertalite Dipangkas Mulai 1 April, Cek Jatah Mobil Anda

Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 18:28:26 WIB
Cetak
Kuota Solar dan Pertalite Dipangkas Mulai 1 April, Cek Jatah Mobil Anda
Ilustrasi pembatasan Pertalite dan Bio Solar per 1 April 2026. SM News/Created by Al

BEDELAU.COM --Kabar mengejutkan datang dari sektor energi nasional menjelang di penghujung Maret ini. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi resmi membatasi pembelian bahan bakar bersubsidi. Langkah berani tersebut diambil guna mengantisipasi ancaman krisis energi global yang semakin nyata.

Aturan ketat ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang terbit hari ini. Kebijakan pembatasan jatah harian tersebut mulai berlaku efektif pada Rabu, 1 April 2026 besok. Seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum wajib mematuhi aturan kuota maksimal bagi setiap kendaraan.

Pemerintah merasa perlu mengambil langkah efisiensi penggunaan energi nasional demi menjaga ketersediaan stok domestik. Eskalasi konflik bersenjata di wilayah Timur Tengah menjadi pemicu utama lahirnya kebijakan yang sangat mendadak. Kenaikan harga minyak dunia berpotensi memberikan tekanan hebat pada ruang fiskal anggaran pendapatan negara.

"Pemerintah menilai perlu melaksanakan implementasi pembelian wajar atau pembatasan pembelian bahan bakar minyak," bunyi beleid tersebut. Melalui peraturan baru ini, PT Pertamina diwajibkan mengendalikan penyaluran bensin bersubsidi secara lebih ketat. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan distribusi tepat sasaran tanpa ada celah penyimpangan.

Untuk bensin jenis Pertalite, ketentuan pembelian maksimal ditetapkan hanya sebesar 50 liter per hari. Pembatasan serupa juga berlaku bagi jenis solar untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat pribadi. Kebijakan ini menyasar kendaraan pengangkut orang maupun barang yang selama ini menikmati subsidi negara.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menetapkan aturan ini sebagai mitigasi terhadap gangguan pasokan energi global. "Keputusan ini mulai berlaku pada 1 April 2026," tegasnya dalam salinan dokumen resmi tersebut. Penyalur yang melanggar kuota harian akan menanggung selisih harga sebagai jenis bahan bakar nonsubsidi.

Selain membatasi bensin, pemerintah juga menyiapkan paket kebijakan lain untuk meredam guncangan dinamika global. Skema bekerja dari rumah atau Work From Home kembali dipertimbangkan bagi sebagian besar karyawan. Penyesuaian anggaran kementerian serta percepatan implementasi mandatori biodiesel B50 juga masuk dalam rencana besar.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengonfirmasi rencana konferensi pers terkait arah kebijakan ekonomi. Pemerintah ingin menjelaskan secara terperinci strategi nasional dalam menghadapi situasi geopolitik internasional yang memanas. Hal ini menandakan meningkatnya kekhawatiran atas potensi gejolak energi yang dapat melumpuhkan ekonomi nasional.

Dalam aturan solar, kendaraan umum roda empat angkutan orang diberikan jatah maksimal 80 liter. Sementara itu, kendaraan roda enam atau lebih mendapatkan kuota paling banyak 200 liter sehari. Kendaraan layanan umum seperti ambulans dan pemadam kebakaran tetap dibatasi maksimal 50 liter per hari.

Efisiensi energi nasional menjadi harga mati agar ketahanan ekonomi dalam negeri tetap terjaga kuat. Masyarakat didorong untuk mulai mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan moda transportasi umum yang tersedia. Pengoptimalan manajemen stok energi menjadi prioritas utama kementerian terkait dalam beberapa bulan ke depan.

Indonesia merupakan pemain kunci dalam rantai pasokan sehingga guncangan energi akan sangat berdampak luas. Munculnya isu kenaikan harga bensin di media sosial sempat membuat kegaduhan di tengah warga. Namun, pemerintah menegaskan bahwa pengendalian volume adalah jalan tengah terbaik dibandingkan dengan harus menaikkan harga jual.

Petugas SPBU kini diwajibkan mencatat nomor polisi setiap kendaraan pada setiap transaksi pembelian bensin. Sistem digitalisasi akan digunakan untuk mendeteksi kendaraan yang mencoba mengisi melebihi jatah harian yang ditetapkan. Pengawasan lapangan akan melibatkan aparat penegak hukum guna mencegah aksi penimbunan oleh oknum nakal.

Ketegangan di Selat Hormuz disinyalir menjadi alasan kuat mengapa pasokan minyak dunia mulai terganggu. Jika pasokan terhenti, cadangan energi nasional harus mampu bertahan hingga kondisi geopolitik kembali stabil dan normal. Oleh karena itu, pembelian wajar menjadi kunci utama agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat.

Kebijakan pahit ini diharapkan mampu menjaga marwah kedaulatan energi di tengah kepungan krisis global. Walaupun terasa memberatkan bagi sebagian pengendara, langkah ini dinilai lebih baik daripada kehabisan stok total. Persatuan seluruh elemen bangsa diperlukan untuk menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks dan dinamis.

Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan aksi borong bensin secara berlebihan di SPBU. Informasi resmi mengenai kuota kendaraan dapat diakses melalui kanal komunikasi milik Pertamina maupun pemerintah. Mari mulai bijak menggunakan energi demi keberlangsungan hidup anak cucu kita di masa depan.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif

Jumat, 05 Juni 2026 - 10:06:32 WIB

BEDELAU.COM, Suasana khusyuk menyelimuti pelaksanaan.

Nasional

Pemerintah Terapkan Ekspor Satu Pintu, Dunia Usaha Diberi Waktu Adaptasi

Senin, 01 Juni 2026 - 18:07:56 WIB

BEDELAU.COM  --Pemerintah resmi memberlakukan a.

Nasional

Mulai Besok Berlaku, Skema Ekspor Satu Pintu Bikin Industri CPO dan Batubara Deg-degan

Ahad, 31 Mei 2026 - 19:17:47 WIB

BEDELAU.COM --Ekspor batu bara, minyak sawit mentah .

Nasional

Rupiah Tersungkur Sendirian, Dolar AS Nyaris Sentuh Rp17.800 Bikin Pasar Panik

Senin, 25 Mei 2026 - 21:38:56 WIB

BEDELAU.COM --Perdagangan valuta asing kembali memer.

Nasional

Sumatera Gelap Total, Bareskrim Polri Bongkar Fakta Mengejutkan

Senin, 25 Mei 2026 - 21:36:31 WIB

BEDELAU.COM --Listrik padam massal di Sumatera akhir.

Nasional

PLN Klaim Listrik 1,5 Juta Pelanggan di Riau Sudah Pulih, Menko AHY Tunggu Investigasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:25:43 WIB

BEDELAU.COM --PT PLN Persero Unit Induk Distribusi R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved