• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Kuota Solar dan Pertalite Dipangkas Mulai 1 April, Cek Jatah Mobil Anda

Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 18:28:26 WIB
Cetak
Kuota Solar dan Pertalite Dipangkas Mulai 1 April, Cek Jatah Mobil Anda
Ilustrasi pembatasan Pertalite dan Bio Solar per 1 April 2026. SM News/Created by Al

BEDELAU.COM --Kabar mengejutkan datang dari sektor energi nasional menjelang di penghujung Maret ini. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi resmi membatasi pembelian bahan bakar bersubsidi. Langkah berani tersebut diambil guna mengantisipasi ancaman krisis energi global yang semakin nyata.

Aturan ketat ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang terbit hari ini. Kebijakan pembatasan jatah harian tersebut mulai berlaku efektif pada Rabu, 1 April 2026 besok. Seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum wajib mematuhi aturan kuota maksimal bagi setiap kendaraan.

Pemerintah merasa perlu mengambil langkah efisiensi penggunaan energi nasional demi menjaga ketersediaan stok domestik. Eskalasi konflik bersenjata di wilayah Timur Tengah menjadi pemicu utama lahirnya kebijakan yang sangat mendadak. Kenaikan harga minyak dunia berpotensi memberikan tekanan hebat pada ruang fiskal anggaran pendapatan negara.

"Pemerintah menilai perlu melaksanakan implementasi pembelian wajar atau pembatasan pembelian bahan bakar minyak," bunyi beleid tersebut. Melalui peraturan baru ini, PT Pertamina diwajibkan mengendalikan penyaluran bensin bersubsidi secara lebih ketat. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan distribusi tepat sasaran tanpa ada celah penyimpangan.

Untuk bensin jenis Pertalite, ketentuan pembelian maksimal ditetapkan hanya sebesar 50 liter per hari. Pembatasan serupa juga berlaku bagi jenis solar untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat pribadi. Kebijakan ini menyasar kendaraan pengangkut orang maupun barang yang selama ini menikmati subsidi negara.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menetapkan aturan ini sebagai mitigasi terhadap gangguan pasokan energi global. "Keputusan ini mulai berlaku pada 1 April 2026," tegasnya dalam salinan dokumen resmi tersebut. Penyalur yang melanggar kuota harian akan menanggung selisih harga sebagai jenis bahan bakar nonsubsidi.

Selain membatasi bensin, pemerintah juga menyiapkan paket kebijakan lain untuk meredam guncangan dinamika global. Skema bekerja dari rumah atau Work From Home kembali dipertimbangkan bagi sebagian besar karyawan. Penyesuaian anggaran kementerian serta percepatan implementasi mandatori biodiesel B50 juga masuk dalam rencana besar.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengonfirmasi rencana konferensi pers terkait arah kebijakan ekonomi. Pemerintah ingin menjelaskan secara terperinci strategi nasional dalam menghadapi situasi geopolitik internasional yang memanas. Hal ini menandakan meningkatnya kekhawatiran atas potensi gejolak energi yang dapat melumpuhkan ekonomi nasional.

Dalam aturan solar, kendaraan umum roda empat angkutan orang diberikan jatah maksimal 80 liter. Sementara itu, kendaraan roda enam atau lebih mendapatkan kuota paling banyak 200 liter sehari. Kendaraan layanan umum seperti ambulans dan pemadam kebakaran tetap dibatasi maksimal 50 liter per hari.

Efisiensi energi nasional menjadi harga mati agar ketahanan ekonomi dalam negeri tetap terjaga kuat. Masyarakat didorong untuk mulai mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan moda transportasi umum yang tersedia. Pengoptimalan manajemen stok energi menjadi prioritas utama kementerian terkait dalam beberapa bulan ke depan.

Indonesia merupakan pemain kunci dalam rantai pasokan sehingga guncangan energi akan sangat berdampak luas. Munculnya isu kenaikan harga bensin di media sosial sempat membuat kegaduhan di tengah warga. Namun, pemerintah menegaskan bahwa pengendalian volume adalah jalan tengah terbaik dibandingkan dengan harus menaikkan harga jual.

Petugas SPBU kini diwajibkan mencatat nomor polisi setiap kendaraan pada setiap transaksi pembelian bensin. Sistem digitalisasi akan digunakan untuk mendeteksi kendaraan yang mencoba mengisi melebihi jatah harian yang ditetapkan. Pengawasan lapangan akan melibatkan aparat penegak hukum guna mencegah aksi penimbunan oleh oknum nakal.

Ketegangan di Selat Hormuz disinyalir menjadi alasan kuat mengapa pasokan minyak dunia mulai terganggu. Jika pasokan terhenti, cadangan energi nasional harus mampu bertahan hingga kondisi geopolitik kembali stabil dan normal. Oleh karena itu, pembelian wajar menjadi kunci utama agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat.

Kebijakan pahit ini diharapkan mampu menjaga marwah kedaulatan energi di tengah kepungan krisis global. Walaupun terasa memberatkan bagi sebagian pengendara, langkah ini dinilai lebih baik daripada kehabisan stok total. Persatuan seluruh elemen bangsa diperlukan untuk menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks dan dinamis.

Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan aksi borong bensin secara berlebihan di SPBU. Informasi resmi mengenai kuota kendaraan dapat diakses melalui kanal komunikasi milik Pertamina maupun pemerintah. Mari mulai bijak menggunakan energi demi keberlangsungan hidup anak cucu kita di masa depan.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur

Ahad, 20 September 2026 - 20:40:57 WIB

BEDELAU.COM --Di tengah sorotan Komisi Pemberantasan.

Nasional

Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan

Jumat, 18 September 2026 - 08:54:03 WIB

PIDIE JAYA, BEDELAU.COM – Semangat berbagi kembali.

Nasional

Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun

Senin, 14 September 2026 - 18:56:44 WIB

BEDELAU.COM --Purbaya Yudhi Sadewa hanya sekitar set.

Nasional

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru

Senin, 14 September 2026 - 19:03:31 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto mencopot Pur.

Nasional

Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut

Jumat, 11 September 2026 - 07:18:09 WIB

BEDELAU.COM – Semangat berbagi kembali hadir di te.

Nasional

Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Jumat, 04 September 2026 - 21:35:46 WIB

BEDELAU.COM ---PT Pertamina Patra Niaga menegaskan m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
21 September 2026
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
21 September 2026
3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
21 September 2026
Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
21 September 2026
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
21 September 2026
HW Live House Jelas Tak Berizin, Pemprov Riau Segera Turun untuk Tindak Tegas
21 September 2026
Satgas Udara Karhutla Riau Pantau Bekas Kebakaran di Kampar Tampak Gosong
21 September 2026
Kecelakaan Tunggal, Motor Masuk Parit Area Proyek Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru
21 September 2026
Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan
20 September 2026
KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur
20 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 2 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 3 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
  • 4 Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
  • 5 Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
  • 6 Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan
  • 7 Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved