• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Satu Perkara dengan Wahid, Sidang Arief dan Dani Sepi Pengunjung

Redaksi

Kamis, 02 April 2026 20:16:02 WIB
Cetak
Satu Perkara dengan Wahid, Sidang Arief dan Dani Sepi Pengunjung

BEDELAU.COM --Pengadilan Tipikor Pekanbaru, kembali menyidangkan perkara korupsi suap yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid serta dua bawahannya terdakwa, Muhammad Arief Setiawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau.

Pada sidang Kamis (3/4/26) pagi ini, digelar untuk terdakwa M Arif dan terdakwa Dani M Nur Salam, tenaga ahli Gubernur Riau. Namun suasananya terlihat berbeda tak seperti suasana persidangan untuk terdakwa Abdul Wahid yang dipadati ratusan pendukung memberikan semangat (support) untuk Gubernur Riau non aktif itu.

Pada sidang yang dipimpin majelis hakim Delta Tantama SH MH ini. Jaksa penuntut KPK menghadirkan tiga saksi dari Dinas PUPR PKPP Riau yakni, Aditya Wijaya, Koordinator Perencanaan di Dinas PUPR Provinsi Riau serta Syarkawi dan M Taufik.

Dalam perkara ini, terdakwa M Arif dan Andi Nur Salam dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan /atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c KUHP

Untuk diketahui, Abdul Wahid Cs diamankan tim KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tanggal 3 November 2025 lalu di Kota Pekanbaru. 

OTT tersebut bermula dari hasil pertemuan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau Ferry Yunanda dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI Dinas PUPR-PKPP Riau, pada Mei 2025 disalah satu cafe.

Pertemuan tersebut membahas kesanggupan pemberian fee sebesar 2,5 persen yang akan diberikan kepada Abdul Wahid selaku Gubri. 

Fee sebesar 2,5 persen atas penambahan anggaran 2025 yang akan dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR-PKPP Riau yang semula Rp71,6 miliar menjadi 177,4 miliar. Terjadi kenaikan Rp106 miliar.

Hasil pertemuan itu dilaporkan ke Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan. Oleh Arief, fee tersebut dinaikkan menjadi 5 persen atau sebesar Rp7 miliar.

Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR-PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah 'jatah preman'.*

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Niat Buang Air Malah Kena Tusuk! Driver Ojol Tualang Berdarah-darah Disikat Begal Sadis

Kamis, 02 April 2026 - 20:23:06 WIB

BEDELAU.COM --Nasib malang menimpa seorang pejuang a.

Hukrim

Kasus Penganiayaan dan Perampokan di Warnet Pekanbaru, Pelaku Masih Diburu

Rabu, 01 April 2026 - 17:45:59 WIB

BEDELAU.COM --– Aksi brutal menim.

Hukrim

Eks Sekretaris Dinas di Bengkalis Ditahan Kejati Riau, Kasus Aset Pabrik Sawit

Rabu, 01 April 2026 - 17:18:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan.

Hukrim

2025 Sebanyak 18 Personel Polda Riau Dipecat Akibat Terlibat Narkoba

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:25:54 WIB

BEDELAU.COM --Baru-baru ini Polda Riau mencopot jaba.

Hukrim

6 Bulan Kabur, Polres Kuansing Bentuk Tim Buru Tersangka Pembunuh Sadis di Pucuk Rantau

Senin, 30 Maret 2026 - 16:07:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kuansing, membentuk Tim khusus .

Hukrim

Abdul Wahid: Saya Tidak Pernah Meminta-minta

Senin, 30 Maret 2026 - 16:05:39 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid, m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Niat Buang Air Malah Kena Tusuk! Driver Ojol Tualang Berdarah-darah Disikat Begal Sadis
02 April 2026
Satu Perkara dengan Wahid, Sidang Arief dan Dani Sepi Pengunjung
02 April 2026
FK Unri Luncurkan 5 Prodi Dokter Spesialis Baru
02 April 2026
Oknum Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Ijazah Palsu Dilimpahkan ke Kejari
02 April 2026
Waspada 11.336 Kasus HIV Ditemukan di Riau
02 April 2026
Aplikasi AMAN Pekanbaru Diluncurkan, Warga Bisa Lapor Berbagai Keluhan
02 April 2026
Home Pekanbaru ASN Pemko Pekanbaru Mulai Efektif Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Depan
02 April 2026
Ikan Mati Mendadak di Sungai Tapung, Warga Kampar Menduga Akibat Limbah Perusahaan
02 April 2026
Aktivis Desa Sering Desak Camat Pelalawan Jelaskan Titik Terang Koperasi
01 April 2026
Kasus Penganiayaan dan Perampokan di Warnet Pekanbaru, Pelaku Masih Diburu
01 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
  • 2 Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
  • 3 Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
  • 4 Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
  • 5 alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
  • 6 Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran
  • 7 Pria Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Ilegal Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved