• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Niat Buang Air Malah Kena Tusuk! Driver Ojol Tualang Berdarah-darah Disikat Begal Sadis

Redaksi

Kamis, 02 April 2026 20:23:06 WIB
Cetak
Niat Buang Air Malah Kena Tusuk! Driver Ojol Tualang Berdarah-darah Disikat Begal Sadis
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), IS alias I serta S alias SG, di Tualang ditangap polisi. (ist)

BEDELAU.COM --Nasib malang menimpa seorang pejuang aspal bernama Ahmad Renaldi Febrian Pratama. Driver ojek online berusia dua puluh tiga tahun ini menjadi korban begal sadis di Tualang, Siak. Peristiwa berdarah tersebut meletus saat korban melintas di Jalan Balak Maredan yang sangat sepi.

Awalnya, korban hendak pulang usai mengantar penumpang, Kamis malam, 26 Maret 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Ia melewati jalanan sunyi yang gelap gulita. Renaldi mendadak menepi di pinggir jalan untuk buang air kecil sebentar saja. Sialnya, muncul seorang pelaku yang langsung menggasak uang tunai dari dalam tas di motor.

Korban berusaha melakukan perlawanan sengit demi mempertahankan harta benda yang ia miliki sekarang. Situasi berubah menjadi sangat mengerikan ketika beberapa pelaku lain datang membantu aksi jahat tersebut. Penyerangan menggunakan senjata tajam membuat tubuh driver ojol ini ambruk, tidak berdaya lagi.

Komplotan penjahat ini bertindak sangat tega dengan melukai bagian kening serta leher korban secara brutal. "Salah satu pelaku lain turut menyerang korban hingga akhirnya korban terjatuh dan mengalami luka," ujar Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, Kamis, 2 April 2026. Para pelaku kemudian kabur membawa satu unit ponsel pintar serta kunci sepeda motor milik korban.

Kerugian materi yang diderita pemuda malang ini mencapai angka Rp5.020.000. Luka robek pada leher membuat korban harus mendapatkan perawatan medis yang serius.Tim Opsnal Polsek Tualang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam guna memburu para pelaku.

Kerja keras polisi akhirnya membuahkan hasil manis setelah berhasil mengidentifikasi identitas para komplotan begal. Dua orang pelaku berinisial IS alias I serta S alias SG berhasil diringkus petugas. Keduanya merupakan warga setempat yang diduga sudah merencanakan aksi penyerangan ini dengan sangat matang.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha MX King milik tersangka. Handphone milik korban beserta kotaknya turut disita sebagai alat bukti kuat di persidangan nanti. Kini kedua pelaku harus mendekam di sel Mapolsek Tualang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, dua orang rekan pelaku berinisial FA dan Y masih masuk daftar pencarian. Polisi menduga kedua buronan tersebut memiliki peran penting sebagai eksekutor saat melumpuhkan korban tersebut. Pengejaran terus dilakukan ke berbagai lokasi persembunyian yang dicurigai menjadi tempat pelarian para tersangka.

Kompol Teguh Wiyono menegaskan komitmen tinggi dalam memberantas segala jenis kejahatan jalanan. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tualang," tegasnya. Masyarakat diimbau agar selalu waspada saat melintasi lokasi sepi terutama pada jam malam hari.

Kedua tersangka kini terancam hukuman penjara sangat lama akibat perbuatan kriminal yang dilakukan mereka. Polisi menjerat pelaku menggunakan Pasal 479 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Peraturan tersebut mengatur secara tegas sanksi pidana terkait pencurian yang disertai dengan kekerasan fisik.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pengemudi ojek online agar lebih berhati-hati lagi. Usahakan jangan berhenti di lokasi yang minim aktivitas warga serta gelap tanpa penerangan yang cukup. Keamanan diri merupakan prioritas utama melebihi segala harta benda yang dibawa saat mencari nafkah.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved