• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Niat Buang Air Malah Kena Tusuk! Driver Ojol Tualang Berdarah-darah Disikat Begal Sadis

Redaksi

Kamis, 02 April 2026 20:23:06 WIB
Cetak
Niat Buang Air Malah Kena Tusuk! Driver Ojol Tualang Berdarah-darah Disikat Begal Sadis
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), IS alias I serta S alias SG, di Tualang ditangap polisi. (ist)

BEDELAU.COM --Nasib malang menimpa seorang pejuang aspal bernama Ahmad Renaldi Febrian Pratama. Driver ojek online berusia dua puluh tiga tahun ini menjadi korban begal sadis di Tualang, Siak. Peristiwa berdarah tersebut meletus saat korban melintas di Jalan Balak Maredan yang sangat sepi.

Awalnya, korban hendak pulang usai mengantar penumpang, Kamis malam, 26 Maret 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Ia melewati jalanan sunyi yang gelap gulita. Renaldi mendadak menepi di pinggir jalan untuk buang air kecil sebentar saja. Sialnya, muncul seorang pelaku yang langsung menggasak uang tunai dari dalam tas di motor.

Korban berusaha melakukan perlawanan sengit demi mempertahankan harta benda yang ia miliki sekarang. Situasi berubah menjadi sangat mengerikan ketika beberapa pelaku lain datang membantu aksi jahat tersebut. Penyerangan menggunakan senjata tajam membuat tubuh driver ojol ini ambruk, tidak berdaya lagi.

Komplotan penjahat ini bertindak sangat tega dengan melukai bagian kening serta leher korban secara brutal. "Salah satu pelaku lain turut menyerang korban hingga akhirnya korban terjatuh dan mengalami luka," ujar Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, Kamis, 2 April 2026. Para pelaku kemudian kabur membawa satu unit ponsel pintar serta kunci sepeda motor milik korban.

Kerugian materi yang diderita pemuda malang ini mencapai angka Rp5.020.000. Luka robek pada leher membuat korban harus mendapatkan perawatan medis yang serius.Tim Opsnal Polsek Tualang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam guna memburu para pelaku.

Kerja keras polisi akhirnya membuahkan hasil manis setelah berhasil mengidentifikasi identitas para komplotan begal. Dua orang pelaku berinisial IS alias I serta S alias SG berhasil diringkus petugas. Keduanya merupakan warga setempat yang diduga sudah merencanakan aksi penyerangan ini dengan sangat matang.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha MX King milik tersangka. Handphone milik korban beserta kotaknya turut disita sebagai alat bukti kuat di persidangan nanti. Kini kedua pelaku harus mendekam di sel Mapolsek Tualang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, dua orang rekan pelaku berinisial FA dan Y masih masuk daftar pencarian. Polisi menduga kedua buronan tersebut memiliki peran penting sebagai eksekutor saat melumpuhkan korban tersebut. Pengejaran terus dilakukan ke berbagai lokasi persembunyian yang dicurigai menjadi tempat pelarian para tersangka.

Kompol Teguh Wiyono menegaskan komitmen tinggi dalam memberantas segala jenis kejahatan jalanan. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tualang," tegasnya. Masyarakat diimbau agar selalu waspada saat melintasi lokasi sepi terutama pada jam malam hari.

Kedua tersangka kini terancam hukuman penjara sangat lama akibat perbuatan kriminal yang dilakukan mereka. Polisi menjerat pelaku menggunakan Pasal 479 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Peraturan tersebut mengatur secara tegas sanksi pidana terkait pencurian yang disertai dengan kekerasan fisik.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pengemudi ojek online agar lebih berhati-hati lagi. Usahakan jangan berhenti di lokasi yang minim aktivitas warga serta gelap tanpa penerangan yang cukup. Keamanan diri merupakan prioritas utama melebihi segala harta benda yang dibawa saat mencari nafkah.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
  • 3 Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?
  • 4 IHSG dan Rupiah Hancur! Airlangga Tagih Bukti Reformasi BEI di Tengah Ancaman MSCI
  • 5 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 6 Beras Rp60 Ribu dan Telur Rp49 Ribu, Catat 5 Lokasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini
  • 7 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved