• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Niat Buang Air Malah Kena Tusuk! Driver Ojol Tualang Berdarah-darah Disikat Begal Sadis

Redaksi

Kamis, 02 April 2026 20:23:06 WIB
Cetak
Niat Buang Air Malah Kena Tusuk! Driver Ojol Tualang Berdarah-darah Disikat Begal Sadis
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), IS alias I serta S alias SG, di Tualang ditangap polisi. (ist)

BEDELAU.COM --Nasib malang menimpa seorang pejuang aspal bernama Ahmad Renaldi Febrian Pratama. Driver ojek online berusia dua puluh tiga tahun ini menjadi korban begal sadis di Tualang, Siak. Peristiwa berdarah tersebut meletus saat korban melintas di Jalan Balak Maredan yang sangat sepi.

Awalnya, korban hendak pulang usai mengantar penumpang, Kamis malam, 26 Maret 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Ia melewati jalanan sunyi yang gelap gulita. Renaldi mendadak menepi di pinggir jalan untuk buang air kecil sebentar saja. Sialnya, muncul seorang pelaku yang langsung menggasak uang tunai dari dalam tas di motor.

Korban berusaha melakukan perlawanan sengit demi mempertahankan harta benda yang ia miliki sekarang. Situasi berubah menjadi sangat mengerikan ketika beberapa pelaku lain datang membantu aksi jahat tersebut. Penyerangan menggunakan senjata tajam membuat tubuh driver ojol ini ambruk, tidak berdaya lagi.

Komplotan penjahat ini bertindak sangat tega dengan melukai bagian kening serta leher korban secara brutal. "Salah satu pelaku lain turut menyerang korban hingga akhirnya korban terjatuh dan mengalami luka," ujar Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, Kamis, 2 April 2026. Para pelaku kemudian kabur membawa satu unit ponsel pintar serta kunci sepeda motor milik korban.

Kerugian materi yang diderita pemuda malang ini mencapai angka Rp5.020.000. Luka robek pada leher membuat korban harus mendapatkan perawatan medis yang serius.Tim Opsnal Polsek Tualang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam guna memburu para pelaku.

Kerja keras polisi akhirnya membuahkan hasil manis setelah berhasil mengidentifikasi identitas para komplotan begal. Dua orang pelaku berinisial IS alias I serta S alias SG berhasil diringkus petugas. Keduanya merupakan warga setempat yang diduga sudah merencanakan aksi penyerangan ini dengan sangat matang.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha MX King milik tersangka. Handphone milik korban beserta kotaknya turut disita sebagai alat bukti kuat di persidangan nanti. Kini kedua pelaku harus mendekam di sel Mapolsek Tualang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, dua orang rekan pelaku berinisial FA dan Y masih masuk daftar pencarian. Polisi menduga kedua buronan tersebut memiliki peran penting sebagai eksekutor saat melumpuhkan korban tersebut. Pengejaran terus dilakukan ke berbagai lokasi persembunyian yang dicurigai menjadi tempat pelarian para tersangka.

Kompol Teguh Wiyono menegaskan komitmen tinggi dalam memberantas segala jenis kejahatan jalanan. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tualang," tegasnya. Masyarakat diimbau agar selalu waspada saat melintasi lokasi sepi terutama pada jam malam hari.

Kedua tersangka kini terancam hukuman penjara sangat lama akibat perbuatan kriminal yang dilakukan mereka. Polisi menjerat pelaku menggunakan Pasal 479 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Peraturan tersebut mengatur secara tegas sanksi pidana terkait pencurian yang disertai dengan kekerasan fisik.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pengemudi ojek online agar lebih berhati-hati lagi. Usahakan jangan berhenti di lokasi yang minim aktivitas warga serta gelap tanpa penerangan yang cukup. Keamanan diri merupakan prioritas utama melebihi segala harta benda yang dibawa saat mencari nafkah.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 6 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 7 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved