• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Bongkar Mafia Solar di Kuansing, 3.200 Liter Diamankan

Redaksi

Selasa, 07 April 2026 13:06:31 WIB
Cetak
Polda Riau Bongkar Mafia Solar di Kuansing, 3.200 Liter Diamankan
Polda Riau mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis biosolar.

BEDELAU.COM --Polda Riau kembali mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar yang diduga kuat menjadi penopang aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) setelah melakukan penyelidikan intensif sejak 4 April 2026 terkait dugaan pelangsiran BBM subsidi.

Hasilnya, pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, petugas menangkap seorang pria berinisial MI di Jalan Sudirman Lintas Riau-Sumbar, Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro mengatakan, saat diamankan, pelaku tengah mengangkut biosolar menggunakan mobil pickup Mitsubishi L300 yang telah dimodifikasi.

"Ini bukan sekadar pelanggaran distribusi, tetapi bagian dari mata rantai aktivitas ilegal yang lebih besar. Karena itu, kami bergerak cepat untuk memutus alurnya sejak dari hulu," ujar Ade, Selasa (7/4/2026).

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 10 jerigen berisi biosolar di dalam kendaraan. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah pelaku di Dusun 2, Desa Pebaun Hulu.

Di lokasi itu, polisi menemukan penimbunan BBM dalam jumlah besar, yakni dua tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter dan satu tangki berkapasitas 800 liter, serta tambahan jerigen berisi biosolar.

"Total barang bukti diperkirakan mencapai sekitar 3.200 liter," terangnya.

Kasubdit IV Tipidter Polda Riau, AKBP Teddy Ardian mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus cukup rapi, yakni melakukan pengisian berulang di SPBU dengan mengganti pelat nomor kendaraan.

"Pelaku melakukan pengisian berulang dengan mengganti pelat nomor untuk mengelabui petugas. Setelah itu BBM dipindahkan ke jerigen menggunakan pompa, ditimbun di rumah, lalu dijual kembali," jelas Teddy.

Dari hasil penyelidikan, sebagian besar biosolar tersebut disalurkan untuk mendukung aktivitas PETI di wilayah Kuantan Mudik. BBM digunakan sebagai bahan bakar mesin dompeng yang menjadi alat utama dalam penambangan ilegal.

"Ketika BBM subsidi diselewengkan, bukan hanya merugikan masyarakat yang berhak, tetapi juga ikut menopang aktivitas ilegal yang merusak lingkungan," tegasnya.

Selain untuk PETI, BBM tersebut juga dijual untuk kebutuhan lain seperti operasional penyeberangan dan mesin penggilingan padi. Namun, distribusi ke tambang ilegal menjadi perhatian utama aparat.

Polda Riau menilai pengungkapan ini berhasil memutus salah satu jalur pasokan BBM subsidi ke aktivitas PETI di Kuantan Mudik.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu unit mobil pickup, puluhan jerigen berisi biosolar, tangki penampungan, serta mesin pompa.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

"Penegakan hukum harus berdampak. Tidak hanya menghentikan pelaku, tetapi juga memutus sistem yang menopang aktivitas ilegal. Ini yang terus kami lakukan," tutup Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved