• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Bongkar Mafia Solar di Kuansing, 3.200 Liter Diamankan

Redaksi

Selasa, 07 April 2026 13:06:31 WIB
Cetak
Polda Riau Bongkar Mafia Solar di Kuansing, 3.200 Liter Diamankan
Polda Riau mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis biosolar.

BEDELAU.COM --Polda Riau kembali mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar yang diduga kuat menjadi penopang aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) setelah melakukan penyelidikan intensif sejak 4 April 2026 terkait dugaan pelangsiran BBM subsidi.

Hasilnya, pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, petugas menangkap seorang pria berinisial MI di Jalan Sudirman Lintas Riau-Sumbar, Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro mengatakan, saat diamankan, pelaku tengah mengangkut biosolar menggunakan mobil pickup Mitsubishi L300 yang telah dimodifikasi.

"Ini bukan sekadar pelanggaran distribusi, tetapi bagian dari mata rantai aktivitas ilegal yang lebih besar. Karena itu, kami bergerak cepat untuk memutus alurnya sejak dari hulu," ujar Ade, Selasa (7/4/2026).

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 10 jerigen berisi biosolar di dalam kendaraan. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah pelaku di Dusun 2, Desa Pebaun Hulu.

Di lokasi itu, polisi menemukan penimbunan BBM dalam jumlah besar, yakni dua tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter dan satu tangki berkapasitas 800 liter, serta tambahan jerigen berisi biosolar.

"Total barang bukti diperkirakan mencapai sekitar 3.200 liter," terangnya.

Kasubdit IV Tipidter Polda Riau, AKBP Teddy Ardian mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus cukup rapi, yakni melakukan pengisian berulang di SPBU dengan mengganti pelat nomor kendaraan.

"Pelaku melakukan pengisian berulang dengan mengganti pelat nomor untuk mengelabui petugas. Setelah itu BBM dipindahkan ke jerigen menggunakan pompa, ditimbun di rumah, lalu dijual kembali," jelas Teddy.

Dari hasil penyelidikan, sebagian besar biosolar tersebut disalurkan untuk mendukung aktivitas PETI di wilayah Kuantan Mudik. BBM digunakan sebagai bahan bakar mesin dompeng yang menjadi alat utama dalam penambangan ilegal.

"Ketika BBM subsidi diselewengkan, bukan hanya merugikan masyarakat yang berhak, tetapi juga ikut menopang aktivitas ilegal yang merusak lingkungan," tegasnya.

Selain untuk PETI, BBM tersebut juga dijual untuk kebutuhan lain seperti operasional penyeberangan dan mesin penggilingan padi. Namun, distribusi ke tambang ilegal menjadi perhatian utama aparat.

Polda Riau menilai pengungkapan ini berhasil memutus salah satu jalur pasokan BBM subsidi ke aktivitas PETI di Kuantan Mudik.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu unit mobil pickup, puluhan jerigen berisi biosolar, tangki penampungan, serta mesin pompa.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

"Penegakan hukum harus berdampak. Tidak hanya menghentikan pelaku, tetapi juga memutus sistem yang menopang aktivitas ilegal. Ini yang terus kami lakukan," tutup Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved