• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Terungkap di Sidang, Uang Rp150 Juta Diduga Hasil Setoran Kepala UPT PUPR-PKPP Riau

Redaksi

Kamis, 09 April 2026 21:35:40 WIB
Cetak
Terungkap di Sidang, Uang Rp150 Juta Diduga Hasil Setoran Kepala UPT PUPR-PKPP Riau
Sidang dugaan korupsi pada Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

BEDELAU,COM --Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi anggaran proyek di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran uang sebesar Rp150 juta yang diduga berasal dari pungutan atau pemerasan terhadap para Kepala UPT. 

Ketua Tim JPU KPK, Meyer Simanjuntak, menjelaskan bahwa fakta tersebut diperoleh dari keterangan tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan, yakni Sekdaprov Riau Syahrial Abdi, Ispan Syahputr Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau dan Mardoni Akrom, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Riau. 

"Mereka menerangkan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi pergeseran anggaran hingga lima kali sebelum OTT, bahkan enam kali dalam satu tahun. Pergeseran ini seharusnya dievaluasi oleh Kemendagri untuk memastikan kesesuaiannya," ujar Meyer. 

Namun, di balik proses yang secara administratif dinilai wajar tersebut, jaksa menemukan adanya praktik dugaan tindak pidana korupsi. 

Menurut Meyer, dalam pelaksanaan evaluasi FGD APBD 2025 di Jakarta, kegiatan tersebut sebenarnya telah dianggarkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Dalam Negeri. Namun, ditemukan adanya pemberian uang lain yang bersifat tidak resmi. 

"Nilainya Rp150 juta, bersumber dari Dinas PUPR-PKPP Riau. Uang itu diduga berasal dari pungutan atau pemerasan terhadap para Kepala UPT. Ini semacam puzzle yang nanti akan kami rangkai di persidangan," jelasnya. 

Ia mengungkapkan, uang tersebut diberikan oleh pihak PUPR kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan evaluasi APBD. 

Meyer menjelaskan, Dinas PUPR-PKPP menjadi pihak yang diminta menyiapkan dana tersebut karena memiliki porsi anggaran terbesar dalam pergeseran APBD 2025. 

"Total anggaran yang bisa digeser mencapai Rp354 miliar, dan sekitar Rp271 miliar berada di PUPR. Itu sebabnya PUPR yang diminta menyiapkan dana operasional dari sumber tidak resmi," ungkapnya. 

Dalam persidangan juga terungkap, uang Rp150 juta itu diserahkan oleh Ferry Yunanda selaku Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau atas perintah Muhammad Arief Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau. 

Uang tersebut kemudian diberikan kepada Ispan Syahputra dan Mardoni Akrom. Pemberian ini juga diketahui oleh Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi. 

Dari total Rp150 juta tersebut, sebesar Rp65 juta digunakan untuk kegiatan di Jakarta. Namun penggunaan dana itu tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak memiliki bukti resmi, seperti tanda terima maupun surat pertanggungjawaban (SPJ). 

Sementara itu, sisa uang sebesar Rp85 juta sempat dipegang oleh Sekdaprov Riau dan baru dikembalikan ke inspektorat setelah terjadinya operasi tangkap tangan (OTT). 

JPU KPK menegaskan, pihaknya akan membuktikan asal-usul uang tersebut dalam persidangan lanjutan, termasuk dugaan bahwa dana tersebut dikumpulkan dari para Kepala UPT di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau. 

"Di dalam dakwaan sudah kami sebutkan sumbernya dari kepala-kepala UPT. Nanti akan kami sajikan alat bukti dan dirangkai dalam persidangan berikutnya," tutup Meyer.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved