Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Sebulan Jadi Tersangka, Marjani Ajudan Abdul Wahid Belum Ditahan KPK
BEDELAU,COM --Perkembangan terbaru kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, kembali menjadi sorotan.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak sekitar satu bulan lalu, ajudannya, Marjani, hingga kini belum juga ditahan oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Tak hanya itu, KPK juga belum melakukan pemanggilan terhadap Marjani untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada langkah pemanggilan terhadap Marjani.
"Belum dilakukan pemanggilan," kata Budi, Jumat (10/4/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa keputusan penahanan sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik dalam proses penanganan perkara.
"Terkait penahanan, tentu berdasarkan kebutuhan penyidik dalam proses penyidikan perkaranya," ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait progres penanganan perkara yang sebelumnya disebut akan terus dikembangkan oleh KPK.
Pasalnya, penetapan tersangka biasanya diikuti dengan agenda pemeriksaan hingga kemungkinan penahanan guna kepentingan penyidikan.
Sementara itu, penyidikan kasus ini diketahui masih terus berjalan. KPK sebelumnya menyatakan akan mendalami berbagai alat bukti serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi tersebut.
Sejauh ini, perkara yang menjerat Abdul Wahid dan sejumlah pihak telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Namun, untuk tersangka baru seperti Marjani, proses hukum masih berada pada tahap awal penyidikan tanpa kejelasan jadwal pemeriksaan.
Sumber: Riauaktual.com
Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
BEDELAU,COM --Kematian Nita Anita Sari di Kabupaten .
Mantan Ajudan Abdul Wahid Gugat KPK dkk ke Pengadilan, Totalnya Rp11 Miliar
BEDELAU.COM --Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif.
Diduga Cabuli Ponakan, Paman di Pinggir Bengkalis Dipolisikan
BEDELAU.COM --Kasus dugaan tindak pidana asusila ter.
Sidang dugaan korupsi pada Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
BEDELAU.COM --Warga Desa Berancah, Kecamatan Bantan,.
Terungkap di Sidang, Uang Rp150 Juta Diduga Hasil Setoran Kepala UPT PUPR-PKPP Riau
BEDELAU,COM --Fakta baru terungkap dalam sidang lanj.
Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jembatan Zaitun Siak
BEDELAU.COM --Polisi menangkap pelaku penganiayaan y.








