• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Eks Admin Scam Kamboja Tipu Korban hingga Rp285 Juta via Facebook

Redaksi

Senin, 13 April 2026 19:56:40 WIB
Cetak
Eks Admin Scam Kamboja Tipu Korban hingga Rp285 Juta via Facebook
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol I Komang Aswatama.

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus penipuan online bermodus investasi yang dijalankan oleh pria berinisial DJ yang merupakan mantan pekerja scam di Kamboja.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol I Komang Aswatama, mengatakan pelaku sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan di Kamboja pada awal 2024.

"Pelaku ini merupakan eks pemain dari Kamboja. Dia bekerja di salah satu perusahaan dan tergabung dalam tim yang menjalankan penipuan berbasis online," ujar Komang, Senin (13/4/2026).

Selama di Kamboja, pelaku mengelola akun Facebook bernama ‘Sofia Atmaja’ yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Modus yang digunakan adalah menawarkan pekerjaan di platform belanja online dengan skema investasi.

"Modusnya menawarkan pekerjaan di platform seperti Blibli dengan iming-iming keuntungan sekitar 5 persen dari uang yang disetorkan korban," jelasnya.

Setelah kembali ke Indonesia pada 2025, pelaku ternyata masih melanjutkan aksinya secara mandiri dengan menggunakan akun Facebook yang sama.

"Meski sudah kembali ke Indonesia, pelaku masih mengakses akun tersebut dan kembali melakukan penipuan," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi satu korban dengan kerugian mencapai Rp285 juta.

Namun, jumlah korban diperkirakan lebih banyak karena pelaku sebelumnya merupakan bagian dari jaringan di Kamboja.

"Untuk yang terdata saat ini, satu korban mengalami kerugian Rp285 juta. Tapi kemungkinan korban lain masih ada," ungkap Komang.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolda Riau. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, rekening penampungan, serta akses akun yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

"Pelaku sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain, termasuk kemungkinan adanya WNI yang masih terlibat di Kamboja," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 28 ayat (1) jounto Pasal 45 A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.

Komang juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi online yang menjanjikan keuntungan cepat.

"Jangan mudah percaya dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Kalau terlalu indah, patut dicurigai. Pastikan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk berinvestasi," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved