• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ditahan KPK, Marjani: Nama Saya Dicatut

Redaksi

Senin, 13 April 2026 20:06:11 WIB
Cetak
Ditahan KPK, Marjani: Nama Saya Dicatut
Foto: Beritasatu.com

BEDELAU,COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, Senin (13/4/2026).

Marjani diduga turut serta melakukan pemerasan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau tahun 2025

Penahanan dilakukan usai Marjani diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 
2025, di Gedung Merah Putih KPK.

Marjani yang mengenakan rompi tahanan KPK warga oranye dan tangan diborgol digiring ke rumah tahanan. Ia bahkan masih sempat menyampaikan bantahan kalau dirinya melakukan pemerasan. “Tidak ada, nama saya dicatut,” kata Marjani.

Alasan itu pula, yang membuat Marjani menggungat KPK dan sejumlah pihak sebesar Rp11 miliar. Rincian gugatan itu terdiri dari kerugian materil sebesar Rp1 miliar dan Innmateril Rp10 miliar.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan Marjani ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung ACLC (CI) KPK. "Penahanan dilakukan selama 20 
hari pertama, terhitung tanggal 13 April sampai dengan 2 Mei 2026," ujar Achmad.

Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e junchto Pasal 18 Undang-Undang (UU) nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Marjani merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan pemerasan ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam sebagai tersangka.

Saat ini, tiga tersangka sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sementara, Marjani masih dalam proses penyidikan oleh KPK.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Guncang Dumai, 11 Lokasi Digeledah dalam Skandal Korupsi Layanan Kapal

Sabtu, 18 April 2026 - 19:41:10 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejari) Riau terus m.

Hukrim

Bejat! Paman di Kampar Tega Cabuli Keponakan Kandungnya

Sabtu, 18 April 2026 - 19:22:38 WIB

BEDELAU.COM --Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan A.

Hukrim

Duel Sengit di Jalan Nelayan, Maling Motor Pekanbaru Keok Dikepung Massa!

Jumat, 17 April 2026 - 22:36:51 WIB

BEDELAU.COM --Aksi curanmor di Rumbai, Pekanbaru, ga.

Hukrim

Tes Urine, Tiga Pegawai Kantor Camat Bantan Positif Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 22:28:51 WIB

BEDELAU.COM --Upaya pemberantasan dan pencegahan pen.

Hukrim

Apes Banget! Plt Kadis Riau Talangi Hotel dan Ngopi Gubernur di London

Kamis, 16 April 2026 - 22:13:15 WIB

BEDELAU,COM --Sidang dugaan korupsi di Dinas PUPR Ri.

Hukrim

Tak Bayar Tagihan Hotel, Anggota BNNP Gadungan Ini Ditangkap di Kuansing

Kamis, 16 April 2026 - 22:04:52 WIB

BEDELAU.COM --Seorang Pria bernama Wawan Setiawan (4.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan Daerah, Ketua DPRD Pelalawan Ikuti Kursus Lemhannas RI di Magelang
19 April 2026
Kejati Riau Guncang Dumai, 11 Lokasi Digeledah dalam Skandal Korupsi Layanan Kapal
18 April 2026
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedaang Wafat
18 April 2026
Heboh, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Pulau Rangsang
18 April 2026
Tingkat Kepuasan Masyarakat Pekanbaru Terhadap Kepemimpinan Wako Agung Tinggi
18 April 2026
Bejat! Paman di Kampar Tega Cabuli Keponakan Kandungnya
18 April 2026
IPMPB Minta Kapolda Riau Bongkar Mafia Sawit Pelalawan atau Kepercayaan Publik Runtuh
17 April 2026
Duel Sengit di Jalan Nelayan, Maling Motor Pekanbaru Keok Dikepung Massa!
17 April 2026
Tegas! Pangdam Tolak Mentah-mentah Rp150 Juta Dari Ajudan Abdul Wahid
17 April 2026
Tes Urine, Tiga Pegawai Kantor Camat Bantan Positif Narkoba
17 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 2 Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul
  • 3 Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
  • 4 Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
  • 5 Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
  • 6 Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
  • 7 alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved