• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Apes Maksimal! Maling Pupuk di Kampar Ini Malah Ketahuan Simpan Kristal Putih

Redaksi

Rabu, 15 April 2026 19:45:00 WIB
Cetak
Apes Maksimal! Maling Pupuk di Kampar Ini Malah Ketahuan Simpan Kristal Putih
HM (44) tersangka pencurian pupuk saat ditangkap kedapatan menyimpan sabu. (ist)

BEDELAU.COM --Polisi mengamankan pria berinisial HM terkait kasus pencurian pupuk serta penyalahgunaan narkotika sabu. Ia ditangkap polisi dari Polsek XIII Koto Kampar di Dusun V Desa Tanjung, Selasa, 14 April 2026, pukul 19.50 WIB.

Kejadian bermula saat warga melaporkan aksi pencurian pupuk milik korban berinisial ZK tersebut. Petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran hingga menuju rumah kediaman tersangka HM malam itu. Awalnya petugas hanya fokus mencari barang bukti hasil pencurian pupuk di area tempat tinggalnya.

Niat mencari pupuk justru membawa polisi menemukan kejutan haram di dalam kamar pelaku. Petugas menemukan alat hisap bong serta satu paket plastik berisi kristal putih diduga sabu. Temuan tidak terduga ini seketika mengubah suasana penggeledahan menjadi kasus narkotika yang sangat serius.

"Petugas menemukan sejumlah barang berkaitan dengan narkotika, termasuk alat hisap dan zat sabu," ujar AKP Edi Candra, Kapolsek XIII Koto Kampar. Barang bukti berupa sabu seberat kotor 6,51 gram ditemukan bersama beberapa buah pipet putih. Polisi juga menyita mancis warna merah serta biru yang digunakan untuk mengonsumsi barang haram.

Penggeledahan berlanjut dengan penyitaan ponsel milik tersangka guna melacak jaringan komunikasi peredaran gelap. Tim Reskrim memastikan seluruh barang bukti pendukung lainnya telah diamankan demi kepentingan penyidikan mendalam. Suasana di lokasi penangkapan terpantau aman terkendali tanpa ada perlawanan berarti dari pihak tersangka.

Nasib HM kini semakin terhimpit karena harus menghadapi dua jeratan hukum yang berbeda jalur. Kasus pencurian tetap berjalan, sedangkan perkara narkotika diserahkan langsung ke Satresnarkoba Polres Kampar. Koordinasi antarunit kepolisian dilakukan guna mempercepat proses hukum bagi pria berumur 44 tahun tersebut.

Penyidik kini mulai menelusuri sumber perolehan narkotika yang disimpan oleh tersangka di rumahnya. Polisi ingin memastikan apakah pelaku sekadar pemakai atau terlibat dalam jaringan pengedar wilayah Kampar. Langkah tegas diambil guna menekan angka kriminalitas serta peredaran zat terlarang di pedesaan Riau.

"Kami akan memastikan jenis barang melalui uji laboratorium serta mendalami asal-usul barang tersebut," ungkap AKP Markus Sinaga, Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar. Pengujian laboratorium penting dilakukan guna memperkuat alat bukti di depan meja hijau nanti. Tersangka HM saat ini harus mendekam di balik jeruji besi menanti vonis hakim pengadilan.

Aparat mengimbau warga tetap waspada terhadap aksi pencurian maupun peredaran narkoba di lingkungan. Kerja sama masyarakat sangat membantu polisi dalam mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan ketertiban umum. Lingkungan aman tanpa narkoba menjadi target utama kepolisian untuk menjaga kenyamanan seluruh warga Kampar.

Proses hukum HM akan terus dikawal hingga tuntas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan terpisah antara kasus pencurian dan narkoba menunjukkan ketegasan polisi dalam menegakkan keadilan hukum. Kini sang pencuri pupuk harus meratapi nasibnya karena nekat bermain api dengan kristal putih.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mahasiswa di Siak Nyambi Jadi Kurir Sabu, BB 50,1 Gram Diamankan

Rabu, 15 April 2026 - 19:37:32 WIB

BEDELAU.COM ---Riauterkini-SIAK – Satuan Reserse (.

Hukrim

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba di Panipahan, Situasi Berangsur Kondusif

Rabu, 15 April 2026 - 19:30:25 WIB

BEDELAU.COM --Aparat kepolisian menyegel delapan rum.

Hukrim

Dugaan Penggelapan Dana 7,1 M Tidak Terbukti Dalam Fakta Persidangan

Selasa, 14 April 2026 - 19:37:09 WIB

BEDELAU.COM –Sidang pembacaan pledoi kasus dugaan .

Hukrim

Aparat Gabungan Geledah Rumah Terduga Bandar Sabu di Panipahan, Ini Hasilnya

Selasa, 14 April 2026 - 19:28:41 WIB

BEDELAU.COM --Gabungan personel Polres Rokan Hilir b.

Hukrim

h inti novelty Anda (progressive legal policy)

Selasa, 14 April 2026 - 19:15:16 WIB

BEDELAU,COM  --Polisi menetapkan seorang guru p.

Hukrim

Ditahan KPK, Marjani: Nama Saya Dicatut

Senin, 13 April 2026 - 20:06:11 WIB

BEDELAU,COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Puluhan Dosen Unilak Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2026
15 April 2026
Apes Maksimal! Maling Pupuk di Kampar Ini Malah Ketahuan Simpan Kristal Putih
15 April 2026
Bukan omon omon Disdik Riau Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Keras Tahan Ijazah Siswa dengan Alasan Apa Pun
15 April 2026
Mahasiswa di Siak Nyambi Jadi Kurir Sabu, BB 50,1 Gram Diamankan
15 April 2026
Plt Gubri Fasilitasi Massa Aksi Tolak Relokasi TNTN Bertemu Pusat Secara Virtual
15 April 2026
Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba di Panipahan, Situasi Berangsur Kondusif
15 April 2026
Wako Pekanbaru Salurkan Bantuan Pangan ke Ribuan Warga
15 April 2026
Polda Riau: Ojol di Pekanbaru Kini Punya Bengkel Gratis
15 April 2026
Dugaan Penggelapan Dana 7,1 M Tidak Terbukti Dalam Fakta Persidangan
14 April 2026
Cinta Tetap Bersatu di Balik Jeruji: Tahanan Polsek Pujud Resmi Menikah di Mapolsek
14 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 2 Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul
  • 3 Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
  • 4 Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
  • 5 Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
  • 6 Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
  • 7 alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved