• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Apes Maksimal! Maling Pupuk di Kampar Ini Malah Ketahuan Simpan Kristal Putih

Redaksi

Rabu, 15 April 2026 19:45:00 WIB
Cetak
Apes Maksimal! Maling Pupuk di Kampar Ini Malah Ketahuan Simpan Kristal Putih
HM (44) tersangka pencurian pupuk saat ditangkap kedapatan menyimpan sabu. (ist)

BEDELAU.COM --Polisi mengamankan pria berinisial HM terkait kasus pencurian pupuk serta penyalahgunaan narkotika sabu. Ia ditangkap polisi dari Polsek XIII Koto Kampar di Dusun V Desa Tanjung, Selasa, 14 April 2026, pukul 19.50 WIB.

Kejadian bermula saat warga melaporkan aksi pencurian pupuk milik korban berinisial ZK tersebut. Petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran hingga menuju rumah kediaman tersangka HM malam itu. Awalnya petugas hanya fokus mencari barang bukti hasil pencurian pupuk di area tempat tinggalnya.

Niat mencari pupuk justru membawa polisi menemukan kejutan haram di dalam kamar pelaku. Petugas menemukan alat hisap bong serta satu paket plastik berisi kristal putih diduga sabu. Temuan tidak terduga ini seketika mengubah suasana penggeledahan menjadi kasus narkotika yang sangat serius.

"Petugas menemukan sejumlah barang berkaitan dengan narkotika, termasuk alat hisap dan zat sabu," ujar AKP Edi Candra, Kapolsek XIII Koto Kampar. Barang bukti berupa sabu seberat kotor 6,51 gram ditemukan bersama beberapa buah pipet putih. Polisi juga menyita mancis warna merah serta biru yang digunakan untuk mengonsumsi barang haram.

Penggeledahan berlanjut dengan penyitaan ponsel milik tersangka guna melacak jaringan komunikasi peredaran gelap. Tim Reskrim memastikan seluruh barang bukti pendukung lainnya telah diamankan demi kepentingan penyidikan mendalam. Suasana di lokasi penangkapan terpantau aman terkendali tanpa ada perlawanan berarti dari pihak tersangka.

Nasib HM kini semakin terhimpit karena harus menghadapi dua jeratan hukum yang berbeda jalur. Kasus pencurian tetap berjalan, sedangkan perkara narkotika diserahkan langsung ke Satresnarkoba Polres Kampar. Koordinasi antarunit kepolisian dilakukan guna mempercepat proses hukum bagi pria berumur 44 tahun tersebut.

Penyidik kini mulai menelusuri sumber perolehan narkotika yang disimpan oleh tersangka di rumahnya. Polisi ingin memastikan apakah pelaku sekadar pemakai atau terlibat dalam jaringan pengedar wilayah Kampar. Langkah tegas diambil guna menekan angka kriminalitas serta peredaran zat terlarang di pedesaan Riau.

"Kami akan memastikan jenis barang melalui uji laboratorium serta mendalami asal-usul barang tersebut," ungkap AKP Markus Sinaga, Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar. Pengujian laboratorium penting dilakukan guna memperkuat alat bukti di depan meja hijau nanti. Tersangka HM saat ini harus mendekam di balik jeruji besi menanti vonis hakim pengadilan.

Aparat mengimbau warga tetap waspada terhadap aksi pencurian maupun peredaran narkoba di lingkungan. Kerja sama masyarakat sangat membantu polisi dalam mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan ketertiban umum. Lingkungan aman tanpa narkoba menjadi target utama kepolisian untuk menjaga kenyamanan seluruh warga Kampar.

Proses hukum HM akan terus dikawal hingga tuntas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan terpisah antara kasus pencurian dan narkoba menunjukkan ketegasan polisi dalam menegakkan keadilan hukum. Kini sang pencuri pupuk harus meratapi nasibnya karena nekat bermain api dengan kristal putih.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 6 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 7 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved