• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Apes Maksimal! Maling Pupuk di Kampar Ini Malah Ketahuan Simpan Kristal Putih

Redaksi

Rabu, 15 April 2026 19:45:00 WIB
Cetak
Apes Maksimal! Maling Pupuk di Kampar Ini Malah Ketahuan Simpan Kristal Putih
HM (44) tersangka pencurian pupuk saat ditangkap kedapatan menyimpan sabu. (ist)

BEDELAU.COM --Polisi mengamankan pria berinisial HM terkait kasus pencurian pupuk serta penyalahgunaan narkotika sabu. Ia ditangkap polisi dari Polsek XIII Koto Kampar di Dusun V Desa Tanjung, Selasa, 14 April 2026, pukul 19.50 WIB.

Kejadian bermula saat warga melaporkan aksi pencurian pupuk milik korban berinisial ZK tersebut. Petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran hingga menuju rumah kediaman tersangka HM malam itu. Awalnya petugas hanya fokus mencari barang bukti hasil pencurian pupuk di area tempat tinggalnya.

Niat mencari pupuk justru membawa polisi menemukan kejutan haram di dalam kamar pelaku. Petugas menemukan alat hisap bong serta satu paket plastik berisi kristal putih diduga sabu. Temuan tidak terduga ini seketika mengubah suasana penggeledahan menjadi kasus narkotika yang sangat serius.

"Petugas menemukan sejumlah barang berkaitan dengan narkotika, termasuk alat hisap dan zat sabu," ujar AKP Edi Candra, Kapolsek XIII Koto Kampar. Barang bukti berupa sabu seberat kotor 6,51 gram ditemukan bersama beberapa buah pipet putih. Polisi juga menyita mancis warna merah serta biru yang digunakan untuk mengonsumsi barang haram.

Penggeledahan berlanjut dengan penyitaan ponsel milik tersangka guna melacak jaringan komunikasi peredaran gelap. Tim Reskrim memastikan seluruh barang bukti pendukung lainnya telah diamankan demi kepentingan penyidikan mendalam. Suasana di lokasi penangkapan terpantau aman terkendali tanpa ada perlawanan berarti dari pihak tersangka.

Nasib HM kini semakin terhimpit karena harus menghadapi dua jeratan hukum yang berbeda jalur. Kasus pencurian tetap berjalan, sedangkan perkara narkotika diserahkan langsung ke Satresnarkoba Polres Kampar. Koordinasi antarunit kepolisian dilakukan guna mempercepat proses hukum bagi pria berumur 44 tahun tersebut.

Penyidik kini mulai menelusuri sumber perolehan narkotika yang disimpan oleh tersangka di rumahnya. Polisi ingin memastikan apakah pelaku sekadar pemakai atau terlibat dalam jaringan pengedar wilayah Kampar. Langkah tegas diambil guna menekan angka kriminalitas serta peredaran zat terlarang di pedesaan Riau.

"Kami akan memastikan jenis barang melalui uji laboratorium serta mendalami asal-usul barang tersebut," ungkap AKP Markus Sinaga, Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar. Pengujian laboratorium penting dilakukan guna memperkuat alat bukti di depan meja hijau nanti. Tersangka HM saat ini harus mendekam di balik jeruji besi menanti vonis hakim pengadilan.

Aparat mengimbau warga tetap waspada terhadap aksi pencurian maupun peredaran narkoba di lingkungan. Kerja sama masyarakat sangat membantu polisi dalam mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan ketertiban umum. Lingkungan aman tanpa narkoba menjadi target utama kepolisian untuk menjaga kenyamanan seluruh warga Kampar.

Proses hukum HM akan terus dikawal hingga tuntas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan terpisah antara kasus pencurian dan narkoba menunjukkan ketegasan polisi dalam menegakkan keadilan hukum. Kini sang pencuri pupuk harus meratapi nasibnya karena nekat bermain api dengan kristal putih.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
  • 3 Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?
  • 4 IHSG dan Rupiah Hancur! Airlangga Tagih Bukti Reformasi BEI di Tengah Ancaman MSCI
  • 5 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 6 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 7 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved