• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Tak Bayar Tagihan Hotel, Anggota BNNP Gadungan Ini Ditangkap di Kuansing

Redaksi

Kamis, 16 April 2026 22:04:52 WIB
Cetak
Tak Bayar Tagihan Hotel, Anggota BNNP Gadungan Ini Ditangkap di Kuansing

BEDELAU.COM --Seorang Pria bernama Wawan Setiawan (46) berdomisili di Baturijal, Inhu diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melalui Bidang Pemberantasan bersama BNNK Kuantan Singingi, Rabu (15/42026).

Pria asal Inhu ini diamankan terkait dugaan penipuan menginap di hotel Serena Sitorajo, Kari, tanpa membayar tagihan sebesar 15 juta rupiah dengan alasan menunggu pencairan dari kantor.

Kecurigaan muncul dari pemilik hotel, Ema, karena pria tersebut kerap mengaku sebagai anggota BNNP Riau kepada karyawan hotel. Merasa janggal, Ibu Ema kemudian melaporkan hal itu kepada adiknya, AKP Rudi.

Kabid Pemberantasan Kombes Pol Ali Machfud, menyebutkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya sekitar pukul 17.00 WIB. Atas informasi AKP Rudi, personel Brimob Polda Kepulauan Riau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Ali Machfud, bersama Kasi Intelijen BNNP Riau langsung memerintahkan Kepala BNNK Kuantan Singingi untuk melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan mengungkap identitas terduga pelaku bernama Wawan Setiawan (46), seorang wiraswasta yang berdomisili di Batu Rijal, Indragiri Hulu," terangnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, berupa kartu tanda anggota (KTA) BNNP Riau, lencana BNN, KTA Polri, kartu anggota BIN, beberapa kartu ATM, hingga dokumen kepemilikan dan tas pribadi serta Peta Riau.

Kemudian, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa yang bersangkutan juga termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penipuan dan kemudian dijemput oleh anggota Polda Riau.

Ali Machfud mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat atau petugas instansi tertentu tanpa identitas resmi yang dapat diverifikasi.

"Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang," pintanya.

BNNP Riau, kata Ali, berkomitmen menjaga integritas institusi serta menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama lembaga.*

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved