• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Duel Sengit di Jalan Nelayan, Maling Motor Pekanbaru Keok Dikepung Massa!

Redaksi

Jumat, 17 April 2026 22:36:51 WIB
Cetak
Duel Sengit di Jalan Nelayan, Maling Motor Pekanbaru Keok Dikepung Massa!
Muhammad Rizki Alfiqram alias Alfi diamankan polisi dari amukan warga setelah tertangkap mencuri sepeda motor di Rumbai. (ist)

BEDELAU.COM --Aksi curanmor di Rumbai, Pekanbaru, gagal total setelah warga bergerak cepat menangkap pelaku Kamis sore, 16 April 2026. Peristiwa di Jalan Nelayan Ujung langsung viral karena pelaku sempat kabur sebelum akhirnya tertangkap massa. 

Pelaku bernama Muhammad Rizki Alfiqram alias Alfi berusia 21 tahun langsung diamankan warga. Ia tak berkutik setelah korban bersama masyarakat melakukan pengejaran dramatis di sekitar lokasi kejadian. Satu pelaku lain berhasil lolos menggunakan sepeda motor berbeda dan kini masih diburu polisi.

Kapolsek Rumbai, Kompol Budi Pramana, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku sudah diamankan warga lalu diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Dodi Vivino, Jumat, 17 April 2026. Polisi langsung datang ke lokasi setelah menerima laporan warga terkait penangkapan pelaku curanmor.

Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Beat di halaman kios belum selesai dibangun. Korban saat itu sedang mencari rumput tak jauh dari lokasi tanpa menyangka motornya jadi sasaran. Beberapa menit berselang motor hilang dan korban langsung panik mencari di sekitar area kejadian.

Pencarian berbuah petunjuk ketika korban melihat dua pria mendorong sepeda motor miliknya menjauh dengan cepat. Tanpa banyak berpikir, korban bersama rekannya langsung mengejar pelaku menyusuri jalan hingga ke area sepi. Aksi kejar-kejaran itu berakhir saat pelaku dihentikan warga di dekat sebuah rumah kosong di kawasan tersebut.

“Dua pelaku beraksi, namun satu berhasil kabur memakai sepeda motor Yamaha Nmax,” ujar Iptu Dodi. Pelaku yang tertangkap sempat mencoba melawan, namun jumlah warga membuatnya tidak bisa melarikan diri. Situasi sempat tegang sebelum akhirnya warga memilih menyerahkan pelaku kepada aparat kepolisian setempat.

Tak lama kemudian, personel Polsek Rumbai tiba dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. Satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih berhasil diamankan sebagai barang bukti utama. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi pencurian.

Kerugian korban akibat kejadian ini ditaksir mencapai sekitar sembilan juta rupiah berdasarkan nilai kendaraan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi warga agar lebih waspada saat memarkir kendaraan di tempat terbuka. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Iptu Dodi Vivino menegaskan pengejaran terhadap satu pelaku lain masih terus dilakukan hingga kini. “Tim masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri usai kejadian,” ujar Iptu Dodi Vivino. Identitas pelaku kabur sudah dikantongi dan pencarian dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi persembunyian.

Pelaku yang tertangkap kini harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya mencuri kendaraan milik warga. Ia dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman menanti sebagai konsekuensi atas aksi nekat yang merugikan masyarakat tersebut.

Peristiwa ini menunjukkan peran warga yang sangat penting dalam membantu mengungkap tindak kejahatan jalanan. Keberanian warga menghadang pelaku menjadi kunci gagalnya aksi curanmor yang sering terjadi mendadak. Pekanbaru kembali diingatkan untuk menjaga keamanan lingkungan secara bersama agar aksi serupa tidak terulang.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:43:10 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau kembali berhasil bongkar pr.

Hukrim

Diduga Usai Duel dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:39:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang siswa SMK berinisial MF (17) d.

Hukrim

Bikin Situs Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026, Dua Pria Ditangkap di Pekanbaru

Ahad, 19 Juli 2026 - 18:51:40 WIB

BEDELAU.COM --Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
23 Juli 2026
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
23 Juli 2026
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
23 Juli 2026
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
23 Juli 2026
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
22 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
22 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved