Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polda Riau Sita 41 Ton BBM Bersubsidi, 39 Tersangka Diamankan
BEDELAU.COM --- Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengintensifkan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam kurun waktu dua pekan, aparat berhasil mengungkap 21 kasus dengan 39 tersangka serta menyita lebih dari 41 ton BBM ilegal.
Tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia energi dan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Ade Kuncoro menegaskan, penindakan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku di lapangan.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menertibkan distribusi BBM bersubsidi. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa kompromi,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Pengungkapan kasus melibatkan sejumlah satuan kerja dan kepolisian resor di jajaran Polda Riau. Direktorat Reserse Kriminal Khusus menangani enam kasus dengan 12 tersangka.
Disusul Polres Kuantan Singingi tiga kasus, Polres Indragiri Hulu dua kasus, serta sejumlah polres lainnya di Rohil, Dumai, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Pelalawan, Rokan Hulu, Kampar, Siak, hingga Polresta Pekanbaru.
Dari hasil penindakan, aparat menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, di antaranya 41.217 liter bio solar atau setara sekitar 41 ton, 1.748 liter pertalite, 18 unit kendaraan roda empat dan enam, serta dua unit kapal.
"Selain itu, turut diamankan 194 tabung LPG 3 kilogram dan 55 tabung LPG 12 kilogram," ujar Ade.
Besarnya volume BBM bersubsidi yang disita menunjukkan praktik penyelewengan masih berlangsung dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Ade menegaskan, Polda Riau memastikan pengusutan perkara tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik distribusi ilegal tersebut.
Di samping penegakan hukum, langkah pencegahan juga diperkuat. Aparat memasang plang dan spanduk imbauan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna mengingatkan larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Selain itu, lanjut Ade, Polda Riau juga berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk meningkatkan pengawasan distribusi.
“Pengawasan dilakukan secara kolaboratif agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran,” kata Ade.
Ade menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan penindakan guna menekan praktik ilegal yang merugikan negara, sekaligus menjamin ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.*
Sumber: cakaplah
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Pekanbaru, KPK Periksa Bos 2 Perusahaan
BEDELAU.COM --Tim penyidik Komisi Pemberantasan Koru.
Tegas! Pangdam Tolak Mentah-mentah Rp150 Juta Dari Ajudan Abdul Wahid
BEDELAU.COM --Bau busuk aroma korupsi semakin terciu.
Merajut Kebersamaan di Bulan Suci, Zukri–Husni Perkuat Sinergi untuk Pelalawan
PELALAWAN,BEDELAU.COM --Mulai dari hangatnya suasana.
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri
BEDELAU.COM --Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya ru.
DPRD Kepulauan Meranti : Tidak Ada Kenaikan Tarif Tiket Kapal Ferry
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Komisi II DPRD Kabup.
Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
BEDELAU.COM --Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menetapkan perempuan .








