• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Advertorial

Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Pekanbaru, KPK Periksa Bos 2 Perusahaan

Redaksi

Senin, 20 April 2026 20:00:50 WIB
Cetak
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Pekanbaru, KPK Periksa Bos 2 Perusahaan
Flyover Simpang SKA, Pekanbaru Riau pada Senin (20/4/2026). Foto: SM News

BEDELAU.COM --Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan layang (flyover) Simpang SKA, Pekanbaru Riau pada Senin (20/4/2026). Pemeriksaan berlangsung di ruangan kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan, pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang dari kalangan perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut. Keduanya yakni inisial KH yang merupakan Direksi PT Plato Isoiki. Penyidik juga memeriksa Nurbaiti (NR), mantan Kepala Cabang pada PT Yodya Karya (Persero) Pekanbaru. Dalam perkara ini, NR telah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Pemeriksaan atas nama KH selaku Direktur PT Plato Isoiki, dan NR selaku Kepala Cabang PT Yodya Karya Pekanbaru periode 2015-2023,” kata Budi Prasetyo di Jakarta. 

KPK Bor Jembatan Layang

Kasus korupsi lawas proyek pembangunan Flyover Simpang SKA Pekanbaru kembali panas dalam sepekan terakhir. Hal ini ditandai oleh langkah KPK turun langsung melakukan pengecekan fisik jembatan layang sejak Kamis (16/4/2026).

Akibat pengecekan fisik jembatan, jalur flyover dari arah utara ke selatan ditutup sementara mulai Kamis (16/4/2026) hingga Selasa (21/4/2026). Penutupan ini dilakukan untuk mendukung proses teknis yang dilakukan tim KPK, termasuk pengeboran struktur beton guna menguji kualitas konstruksi.

Pengecekan fisik yang dilakukan KPK bukanlah kegiatan yang berdiri sendiri. Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian panjang penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan flyover Simpang SKA yang telah bergulir sejak beberapa tahun terakhir.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri dari satu pejabat pemerintah dan empat pihak swasta. Mereka adalah:

1. Yunannaris (YN), Kepala Bidang Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Riau, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

2. Gusrizal (GR), Pihak swasta/konsultan perencana

3. Triandi Chandra (TC), Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya

4. Elpi Sandra (ES), Direktur PT Sumbersari Ciptamarga

5. Nurbaiti (NR), Kepala PT Yodya Karya (Persero) Cabang Pekanbaru

Kelima tersangka tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pembangunan flyover yang dikerjakan pada tahun anggaran 2018.

Proyek ini memiliki nilai kontrak sekitar Rp159 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Riau. Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan berbagai penyimpangan yang berujung pada kerugian negara sekitar Rp60,8 miliar.

Modus dan Dugaan Pelanggaran

KPK mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran serius dalam proyek ini. Salah satu yang paling mencolok adalah penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak dilakukan secara rinci dan tanpa dukungan data yang memadai.

Selain itu, terjadi perubahan desain proyek tanpa diikuti perhitungan ulang yang transparan. Hal ini membuka celah bagi terjadinya manipulasi nilai kontrak.

Dalam prosesnya, para tersangka juga diduga melakukan pemalsuan dokumen, termasuk tanda tangan dalam kontrak proyek. Tidak hanya itu, ditemukan pula praktik “pinjam bendera” perusahaan dalam proses lelang, di mana perusahaan tertentu hanya digunakan sebagai formalitas administratif.

KPK juga menemukan adanya pekerjaan yang disubkontrakkan tanpa persetujuan resmi, dengan nilai yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga satuan wajar. Praktik ini mengarah pada dugaan penggelembungan anggaran (markup).

Akibat berbagai penyimpangan tersebut, kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) yang telah direncanakan sejak awal. Hal inilah yang kemudian mendorong KPK melakukan pengecekan fisik secara langsung di lapangan.
Pengecekan Fisik Jadi Kunci Pembuktian

Pengecekan fisik yang dilakukan KPK saat ini menjadi langkah krusial dalam menguatkan pembuktian kasus. Dengan melakukan pengeboran dan pengujian struktur beton, tim penyidik dapat mengetahui apakah kualitas konstruksi sesuai dengan spesifikasi atau tidak.

Langkah ini juga penting untuk memastikan apakah kerugian negara yang terjadi benar-benar berkaitan dengan kualitas fisik proyek atau hanya pada aspek administrasi.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pengecekan serupa pada Oktober 2023. Saat itu, tim penyidik bahkan mendirikan tenda di bawah flyover untuk melakukan pemeriksaan intensif selama beberapa hari.

Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah titik beton dibor untuk diuji kekuatan dan ketebalannya. Hasil dari pemeriksaan awal tersebut diduga menjadi dasar bagi KPK untuk melanjutkan penyidikan hingga menetapkan tersangka.

Pengecekan ulang pada April 2026 ini diyakini sebagai upaya untuk memperkuat bukti teknis sebelum proses hukum memasuki tahap berikutnya, seperti pelimpahan perkara ke pengadilan.

Dinantikan Publik

KPK terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini. Selain pengecekan fisik, penyidik juga aktif memeriksa saksi, mengumpulkan dokumen, dan mendalami aliran dana yang terkait dengan proyek tersebut.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana proyek infrastruktur dengan anggaran besar memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi. Oleh karena itu, penanganan yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.

Publik kini menanti langkah lanjutan dari KPK, termasuk proses persidangan terhadap para tersangka. Di sisi lain, masyarakat juga diminta memahami dampak sementara seperti penutupan jalan sebagai bagian dari proses penegakan hukum. 

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Advertorial

Tegas! Pangdam Tolak Mentah-mentah Rp150 Juta Dari Ajudan Abdul Wahid

Jumat, 17 April 2026 - 22:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Bau busuk aroma korupsi semakin terciu.

Advertorial

Merajut Kebersamaan di Bulan Suci, Zukri–Husni Perkuat Sinergi untuk Pelalawan

Senin, 16 Maret 2026 - 20:22:33 WIB

PELALAWAN,BEDELAU.COM --Mulai dari hangatnya suasana.

Advertorial

Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:59:50 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya ru.

Advertorial

DPRD Kepulauan Meranti : Tidak Ada Kenaikan Tarif Tiket Kapal Ferry

Senin, 02 Februari 2026 - 15:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Komisi II DPRD Kabup.

Advertorial

Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar

Ahad, 22 Februari 2026 - 20:59:09 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menetapkan perempuan .

Advertorial

11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ahad, 22 Februari 2026 - 20:55:21 WIB

BEDELAU.COM --Kawanan gajah liar masuki kawasan perumahan karyawan PT Arara Abadi Distrik Tapung, Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
22 April 2026
CPO Terbang Tinggi, Minyak Dunia Jadi Pemicu Utama, Pasar Global Panas!
21 April 2026
Sudah Direvitalisasi, DPRD Pekanbaru Ajak Warga Jaga Halte
21 April 2026
Buka Wawasan Perguruan Tinggi, Siswa SMA AS-SHOFA Kunjungi Kampus Unilak
21 April 2026
Kisruh Pemilihan RT/RW, DPRD Pekanbaru Tegaskan Pemenang Tak Bisa Digugurkan
21 April 2026
KPK Dalami Kasus Korupsi Flyover SKA Pekanbaru, 4 Saksi Diperiksa
21 April 2026
Tes Urine di Kantor Desa dan Kecamatan Bengkalis, Dua Orang Positif Narkoba
21 April 2026
Tak Kuat Nanjak, Truk Balak Himpit Mobil hingga Ringsek di Jalan Lintas Timur Inhu
21 April 2026
DPRD Pekanbaru Temukan Sekolah Al Fatih Berdiri Tanpa Izin Sejak 2017
21 April 2026
Kabel dan Tiang Fiber Optik Berantakan, Ini Kata Sekda Kota Pekanbaru
20 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 2 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 3 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 4 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 5 Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul
  • 6 Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
  • 7 Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved